Menu

Mode Gelap
Banjir Landa Jalur Puncak Cianjur, Pengendara Motor Terjatuh dan Mogok Kebakaran Tempat Penitipan Kendaraan di Cianjur, 16 Motor dan Satu Rumah Terdampak Ribuan ASN Cianjur Resmi Dilantik Jadi PPPK dan CPNS di Markas Raider Oknum Bobotoh Cianjur Konvoi Telanjang dan Rusak Rambu Saat Rayakan Juara Persib Jadwal Pencairan Gaji ke-13 PNS Ditetapkan, Simak Detailnya! Pria Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Mandi Kos Cianjur

Berita

DPMD Cianjur Imbau Kades Hingga RT Untuk Netral di Pilkada

badge-check


					DPMD Cianjur Imbau Kades Hingga RT Untuk Netral di Pilkada Perbesar

CIANJUR – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cianjur menghimbau seluruh kepala desa (Kades) di wilayah Kabupaten Cianjur, untuk menjaga netralitas pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Pasalnya jika ada yang kedapatan mengkampanyekan salah satu pasangan calon (Paslon) akan beresiko mendapat sanksi dan proses sesuai hukum yang berlaku.

“Sesuai instruksi Bupati harus kondusif dan jangan berpihak kepada salah satu Paslon. Pasalnya, kades ini harus membuat iklim yang kondusif di masyarakat,” kata Kepala DPMD Kabupaten Cianjur Iwan Setiawan kepada wartawan Minggu (27/10/2024).

Pasalnya, kata Iwan, semua para kepala desa (Kades) yang ada diwilayah Kabupaten Cianjur ini, harus tetap menjaga netralitas diajang pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024 ini. Memang sebelumnya sudah disosialisasikan agar menjaga netralitas.

“Memang bentuk sosialisasi dan himbauan ini, bukan hanya untuk para kades saja, tapi hingga ke tingkat Dusun dan RT, untuk tetap harus menjaga netralitas. Tujuannya, agar didalam pelaksanaan Pilkada tersebut, berjalan lancar dan kondusif,” ujarnya.

Menurutnya, terkait soal adanya dugaan kades tidak netral yang telah mendukung salah satu pasangan calon (Paslon) sanksinya dan kewenangannya tidak ada diwilayah DPMD. Namun, hal itu merupakan kewenangan Bawaslu Kabupaten Cianjur.

“Apabila memang terdapat ada kades yang terlibat tidak menjaga netralitas, mendukung salah satu paslon, silahkan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami, hanya sekedar menghimbau dan mengingatkan saja. Sebab itu, ranahnya Bawaslu untuk memberikan tindakan dan sanksi,” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Banjir Landa Jalur Puncak Cianjur, Pengendara Motor Terjatuh dan Mogok

16 Mei 2025 - 09:34 WIB

Banjir Jalur Puncak

Kebakaran Tempat Penitipan Kendaraan di Cianjur, 16 Motor dan Satu Rumah Terdampak

16 Mei 2025 - 09:20 WIB

Kebakaran Tempat Penitipan

Ribuan ASN Cianjur Resmi Dilantik Jadi PPPK dan CPNS di Markas Raider

15 Mei 2025 - 08:11 WIB

ASN Cianjur

Oknum Bobotoh Cianjur Konvoi Telanjang dan Rusak Rambu Saat Rayakan Juara Persib

10 Mei 2025 - 15:55 WIB

Bobotoh Cianjur

Jadwal Pencairan Gaji ke-13 PNS Ditetapkan, Simak Detailnya!

10 Mei 2025 - 15:42 WIB

pencairan gaji ke-13 PNS
Trending di Berita