Menu

Mode Gelap
Jurnalis Muda Vito Maju Presma Unpi Cianjur: Bawa Semangat “Muda, Beda, Berkarya” Miras Oplosan Kembali Renggut Lima Nyawa di Cianjur Kebakaran di Sayang Kulon Cianjur: Empat Bangunan Hangus Akibat Permainan Anak Minimnya Pendonor Picu Krisis Stok Darah di Cianjur PHRI Cianjur Sambut Baik Izin Rapat di Hotel, Harap Tingkatkan Okupansi Ini Jadwal Pengumuman Hasil Tes Rekrutmen Bersama BUMN 2025

Berita

DPMD Cianjur Imbau Kades Hingga RT Untuk Netral di Pilkada

badge-check


					DPMD Cianjur Imbau Kades Hingga RT Untuk Netral di Pilkada Perbesar

CIANJUR – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cianjur menghimbau seluruh kepala desa (Kades) di wilayah Kabupaten Cianjur, untuk menjaga netralitas pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Pasalnya jika ada yang kedapatan mengkampanyekan salah satu pasangan calon (Paslon) akan beresiko mendapat sanksi dan proses sesuai hukum yang berlaku.

“Sesuai instruksi Bupati harus kondusif dan jangan berpihak kepada salah satu Paslon. Pasalnya, kades ini harus membuat iklim yang kondusif di masyarakat,” kata Kepala DPMD Kabupaten Cianjur Iwan Setiawan kepada wartawan Minggu (27/10/2024).

Pasalnya, kata Iwan, semua para kepala desa (Kades) yang ada diwilayah Kabupaten Cianjur ini, harus tetap menjaga netralitas diajang pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024 ini. Memang sebelumnya sudah disosialisasikan agar menjaga netralitas.

“Memang bentuk sosialisasi dan himbauan ini, bukan hanya untuk para kades saja, tapi hingga ke tingkat Dusun dan RT, untuk tetap harus menjaga netralitas. Tujuannya, agar didalam pelaksanaan Pilkada tersebut, berjalan lancar dan kondusif,” ujarnya.

Menurutnya, terkait soal adanya dugaan kades tidak netral yang telah mendukung salah satu pasangan calon (Paslon) sanksinya dan kewenangannya tidak ada diwilayah DPMD. Namun, hal itu merupakan kewenangan Bawaslu Kabupaten Cianjur.

“Apabila memang terdapat ada kades yang terlibat tidak menjaga netralitas, mendukung salah satu paslon, silahkan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami, hanya sekedar menghimbau dan mengingatkan saja. Sebab itu, ranahnya Bawaslu untuk memberikan tindakan dan sanksi,” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jurnalis Muda Vito Maju Presma Unpi Cianjur: Bawa Semangat “Muda, Beda, Berkarya”

19 Juni 2025 - 13:21 WIB

Miras Oplosan Kembali Renggut Lima Nyawa di Cianjur

17 Juni 2025 - 10:20 WIB

Miras oplosan

Kebakaran di Sayang Kulon Cianjur: Empat Bangunan Hangus Akibat Permainan Anak

14 Juni 2025 - 17:22 WIB

kebakaran

Minimnya Pendonor Picu Krisis Stok Darah di Cianjur

14 Juni 2025 - 17:02 WIB

stok darah di cianjur

PHRI Cianjur Sambut Baik Izin Rapat di Hotel, Harap Tingkatkan Okupansi

13 Juni 2025 - 10:20 WIB

PHRI CIanjur
Trending di Berita