Menu

Mode Gelap
Gagal Cek BSU di Pospay padahal Lolos Kemnaker? Jangan Panik, Ini Penyebab dan Solusinya! Geger! Hari Jadi Cianjur Diwarnai Aksi BEM, Desak Usut Tuntas Korupsi PJU Rp40 M Awas! Tilang Elektronik Cianjur Resmi Beroperasi, Ratusan Pengendara Langsung Kena Sanksi KKN IPB Sulap UMKM Cianjur Melek Digital, Omzet Meroket! BIADAB! Gadis Cianjur Diperkosa 12 Pria Bergantian, Pelaku Nonton Sambil Tunggu Giliran! Panas! Kasus PJU Rp40 Miliar di Cianjur: Kejari Bantah Keras Tuduhan Pemerasan!

Berita

Dishub Cianjur Sosialisasikan Perbup No. 48 Tahun 2021 melalui FGD dan Izin Angkutan

badge-check


					Dishub Cianjur Sosialisasikan Perbup No. 48 Tahun 2021 melalui FGD dan Izin Angkutan Perbesar

CIANJUR – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cianjur menggelar Focus Group Discussion (FGD) dan sosialisasi perizinan angkutan kepada para pengusaha transportasi, Kamis (14/11), di Gedung Korpri Cianjur.

Kegiatan ini juga menjadi ajang untuk memperkenalkan Peraturan Bupati (Perbup) No. 48 Tahun 2021 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Analisis Dampak Lalu Lintas (ANDALIN).

Kepala Dishub Cianjur, Tedi Artiawan, menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan memberikan pedoman dan kepastian hukum bagi pelaku usaha terkait penerapan ANDALIN di daerah.

“Perbup ini diharapkan menjadi acuan dalam mengatur penyelenggaraan ANDALIN yang terpadu, tertib, dan berkelanjutan, sehingga mendukung pembangunan yang mengedepankan keselamatan dan kenyamanan lalu lintas,” ujar Tedi.

Melalui FGD, para pengusaha diajak berdiskusi tentang pentingnya mempertimbangkan aspek lalu lintas dan angkutan jalan dalam setiap proyek pembangunan di Cianjur.

“Ini bagian dari komitmen kami untuk memastikan bahwa setiap aktivitas pembangunan tetap memperhatikan dampaknya terhadap lalu lintas,” tambahnya.

Selain itu, Dishub juga memberikan panduan teknis terkait pengurusan izin angkutan, yang menjadi salah satu syarat utama dalam operasional transportasi di wilayah Cianjur.

Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran pengusaha terhadap regulasi sekaligus mendorong terciptanya ekosistem transportasi yang profesional.

Tedi menegaskan, penyelenggaraan ANDALIN yang baik akan memberikan manfaat besar, termasuk mengurangi risiko kemacetan dan kecelakaan, serta meningkatkan efisiensi transportasi di daerah.

“Kami ingin menciptakan lingkungan transportasi yang aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat,” katanya.

Kegiatan ini mendapat apresiasi dari para peserta, yang berharap acara serupa dapat digelar secara rutin untuk meningkatkan pemahaman mereka terhadap aturan dan kebijakan yang berlaku.

Dishub berkomitmen melanjutkan sosialisasi Perbup No. 48 Tahun 2021 demi mendukung pembangunan daerah yang berwawasan lalu lintas.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gagal Cek BSU di Pospay padahal Lolos Kemnaker? Jangan Panik, Ini Penyebab dan Solusinya!

13 Juli 2025 - 01:19 WIB

BSU di Pospay

Geger! Hari Jadi Cianjur Diwarnai Aksi BEM, Desak Usut Tuntas Korupsi PJU Rp40 M

13 Juli 2025 - 01:02 WIB

hari jadi

Awas! Tilang Elektronik Cianjur Resmi Beroperasi, Ratusan Pengendara Langsung Kena Sanksi

13 Juli 2025 - 00:51 WIB

Tilang Elektronik cianjur

KKN IPB Sulap UMKM Cianjur Melek Digital, Omzet Meroket!

13 Juli 2025 - 00:45 WIB

KKN IPB

BIADAB! Gadis Cianjur Diperkosa 12 Pria Bergantian, Pelaku Nonton Sambil Tunggu Giliran!

13 Juli 2025 - 00:35 WIB

gadis Cianjur Diperkosa
Trending di Berita