Menu

Mode Gelap
Euforia Kemenangan Persib di Cianjur Diwarnai Aksi Tak Senonoh dan Gangguan Lalu Lintas Pohon Tumbang di Sukanagara Sempat Lumpuhkan Lalu Lintas Polres Bentuk Satgas Anti Premanisme, Siap Berantas Aksi Ilegal di Cianjur Diskon Tarif Listrik 50% Kembali Berlaku Juni, Sasar Pelanggan Daya Rendah Seperti Singapura, Cianjur Terapkan Denda Bila Buang Sampah Sembarangan Lapas Cianjur dan Puskesmas Beri Penyuluhan Bahaya HIV/AIDS

Berita

Dishub Cianjur Sosialisasikan Perbup No. 48 Tahun 2021 melalui FGD dan Izin Angkutan

badge-check


					Dishub Cianjur Sosialisasikan Perbup No. 48 Tahun 2021 melalui FGD dan Izin Angkutan Perbesar

CIANJUR – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cianjur menggelar Focus Group Discussion (FGD) dan sosialisasi perizinan angkutan kepada para pengusaha transportasi, Kamis (14/11), di Gedung Korpri Cianjur.

Kegiatan ini juga menjadi ajang untuk memperkenalkan Peraturan Bupati (Perbup) No. 48 Tahun 2021 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Analisis Dampak Lalu Lintas (ANDALIN).

Kepala Dishub Cianjur, Tedi Artiawan, menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan memberikan pedoman dan kepastian hukum bagi pelaku usaha terkait penerapan ANDALIN di daerah.

“Perbup ini diharapkan menjadi acuan dalam mengatur penyelenggaraan ANDALIN yang terpadu, tertib, dan berkelanjutan, sehingga mendukung pembangunan yang mengedepankan keselamatan dan kenyamanan lalu lintas,” ujar Tedi.

Melalui FGD, para pengusaha diajak berdiskusi tentang pentingnya mempertimbangkan aspek lalu lintas dan angkutan jalan dalam setiap proyek pembangunan di Cianjur.

“Ini bagian dari komitmen kami untuk memastikan bahwa setiap aktivitas pembangunan tetap memperhatikan dampaknya terhadap lalu lintas,” tambahnya.

Selain itu, Dishub juga memberikan panduan teknis terkait pengurusan izin angkutan, yang menjadi salah satu syarat utama dalam operasional transportasi di wilayah Cianjur.

Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran pengusaha terhadap regulasi sekaligus mendorong terciptanya ekosistem transportasi yang profesional.

Tedi menegaskan, penyelenggaraan ANDALIN yang baik akan memberikan manfaat besar, termasuk mengurangi risiko kemacetan dan kecelakaan, serta meningkatkan efisiensi transportasi di daerah.

“Kami ingin menciptakan lingkungan transportasi yang aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat,” katanya.

Kegiatan ini mendapat apresiasi dari para peserta, yang berharap acara serupa dapat digelar secara rutin untuk meningkatkan pemahaman mereka terhadap aturan dan kebijakan yang berlaku.

Dishub berkomitmen melanjutkan sosialisasi Perbup No. 48 Tahun 2021 demi mendukung pembangunan daerah yang berwawasan lalu lintas.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Euforia Kemenangan Persib di Cianjur Diwarnai Aksi Tak Senonoh dan Gangguan Lalu Lintas

25 Mei 2025 - 05:32 WIB

kemenangan persib

Pohon Tumbang di Sukanagara Sempat Lumpuhkan Lalu Lintas

25 Mei 2025 - 05:10 WIB

pohon tumbang

Polres Bentuk Satgas Anti Premanisme, Siap Berantas Aksi Ilegal di Cianjur

24 Mei 2025 - 17:54 WIB

Satgas Anti Premanisme

Diskon Tarif Listrik 50% Kembali Berlaku Juni, Sasar Pelanggan Daya Rendah

24 Mei 2025 - 13:07 WIB

Diskon Tarif Listrik

Seperti Singapura, Cianjur Terapkan Denda Bila Buang Sampah Sembarangan

24 Mei 2025 - 10:31 WIB

DLH Cianjur
Trending di Berita