Menu

Mode Gelap
Volume Kendaraan Naik 20 Persen, Polres Cianjur Berlakukan One Way di Jalur Puncak RSUD Cimacan Sembelih Satu Sapi dan Sembilan Kambing pada Idul Adha 2026 Harga Emas Antam Turun Rp13.000 Saat Idul Adha 2026, Simak Rincian Terbarunya 40 Bangunan Liar di Kawasan Puncak Cianjur Dibongkar, Pemprov Fokus Tata Jalur Wisata Penutupan Gunung Gede Pangrango Saat Idul Adha, Pendaki Ilegal Terancam Sanksi Tegas Dukung Warga Cipanas, PT DMGP Salurkan Empat Sapi Kurban untuk Tiga Desa di Cianjur

Berita

Panas! Kasus PJU Rp40 Miliar di Cianjur: Kejari Bantah Keras Tuduhan Pemerasan!

badge-check


					Panas! Kasus PJU Rp40 Miliar di Cianjur: Kejari Bantah Keras Tuduhan Pemerasan! Perbesar

CIANJUR TIMESKejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur membantah keras dugaan pemerasan dan kriminalisasi dalam penanganan kasus PJU (Penerangan Jalan Umum) senilai Rp40 miliar. Proyek di lingkup Dinas Perhubungan Kabupaten Cianjur ini masih dalam tahap penyidikan, namun kini muncul tudingan serius.

Bantahan ini datang menanggapi pernyataan kuasa hukum PT KPA, Fadlin Avisenna Nasution. Dalam konferensi pers di Jakarta. yang kabarnya turut serta mantan Kepala Dinas Perhubungan Cianjur berinisial DG, Fadlin menuding Kejari Cianjur melakukan kebohongan publik.

JMB Law Firm, dalam rilisnya, bahkan menyebut uang Rp1 miliar yang Kejari Cianjur publikasikan sebagai barang bukti telah berkurang Rp500 juta. Fadlin mengklaim bahwa uang tersebut berasal dari dugaan pemerasan oleh oknum aparat penegak hukum (APH) berinisial RH terhadap Purbo dari PT KPA.

Menanggapi tuduhan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Cianjur, Kamin, langsung membantah dengan tegas. Ia menegaskan, pihaknya sama sekali tidak pernah berkomunikasi atau bertemu dengan pihak yang muncul dalam tuduhan.

“Kami, bersama tim, tidak pernah berkomunikasi atau melakukan pertemuan dengan Purbo. Apalagi meminta uang,” ujar Kamin saat konferensi pers di Kantor Kejari Cianjur, Jumat (11/7/2025).

Kamin juga memastikan akan menindak tegas jika terbukti ada oknum di jajarannya yang terlibat dalam praktik pemerasan atau penyimpangan dalam penanganan kasus PJU ini. “Jika memang ada dari internal kami yang bermain dalam kasus ini, pasti akan kami tindak tegas,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Volume Kendaraan Naik 20 Persen, Polres Cianjur Berlakukan One Way di Jalur Puncak

30 Mei 2026 - 20:59 WIB

one way jalur puncak

RSUD Cimacan Sembelih Satu Sapi dan Sembilan Kambing pada Idul Adha 2026

30 Mei 2026 - 20:33 WIB

Kurban RSUD Cimacan

Harga Emas Antam Turun Rp13.000 Saat Idul Adha 2026, Simak Rincian Terbarunya

28 Mei 2026 - 06:05 WIB

Harga Emas Antam Hari ini

40 Bangunan Liar di Kawasan Puncak Cianjur Dibongkar, Pemprov Fokus Tata Jalur Wisata

28 Mei 2026 - 05:46 WIB

bangunan liar di kawasan Puncak Cianjur

Penutupan Gunung Gede Pangrango Saat Idul Adha, Pendaki Ilegal Terancam Sanksi Tegas

28 Mei 2026 - 05:29 WIB

pendakian gunung gede
Trending di Berita