Menu

Mode Gelap
Raperda Kesehatan Cianjur Diduga Copas, Zona Waktu WITA Jadi Sorotan Anggaran Rp293 Miliar, Program UHC Cianjur Dikritik Tak Punya Alur Jelas Bupati Cianjur Lantik 90 Pejabat, Ini Daftar Kepala Dinas dan Camat Baru Wacana Denda e-KTP Hilang, Disdukcapil Cianjur: Tunggu Keputusan Pemerintah Pusat Balita Meninggal di Cianjur, Diduga Terkait MBG, BGN: Tunggu Hasil Lab Krisis Sarana Pendidikan di Cianjur, 469 Ruang Kelas Rusak Berat, Siswa Belajar di Tenda Darurat

Berita

Petugas PPS di Pagelaran Produksi Narkotika, Raih Untung Puluhan Juta Rupiah

badge-check


					Petugas PPS di Pagelaran Produksi Narkotika, Raih Untung Puluhan Juta Rupiah Perbesar

CIANJURTIMES, Cianjur – Petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) asal Kecamatan Pagelaran Ditangkap Satres Narkoba Polres Cianjur lantaran kedapatan menjadi produsen narkotika jenis tembakau sintetis (sinte) di wilayah Cianjur Selatan.  Polisi juga menangkap satu orang rekannya yang berperan menjadi pengedar.

Kasat Narkoba Polres Cianjur, AKP Septian Pratama mengatakan, pihaknya melakukan penyelidikan usai mendapatkan laporan masyarakat tentang adanya aktivitas peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Pagelaran.

Alhasil, petugas berhasil mengamankan AK (45) beserta barang bukti narkotika jenis sinte, di Kampung Angkola RT 022/RW 05, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Cianjur pada Jumat (1/11/2024) sekitar pukul 19.00 Wib.

BACA JUGA : Adik Calon Bupati Herman Suherman jadi Tersangka Kasus Penipuan Proyek

“Pada saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, ada barang bukti berupa satu buah tas selendang yang di dalamnya terdapat tembakau sintetis,” ujar Septian, Kamis (7/11/2024).

Saat interogasi, AK mengaku bahwa barang bukti tersebut merupakan milik temannya yaitu RP. Dari hasil pemeriksaan, selain menjadi pengedar, kedua pelaku juga telah memproduksi jenis narkotika tersebut.

“Akhirnya petugas juga mengamankan RP, jadi kedua pelaku ini merupakan pengedar dan produsen, karena pada saat diamankan juga ditemukan barang bukti berbagai macam alat untuk memproduksi tembakau sintetis di rumahnya,” ungkapnya.

Adapun barang bukti yang diamankan yaitu, satu plastik klip berisi sinte seberat 60,91 gram.

“Selain itu polisi juga mengamankan tiga buah plastik klip berisi 58,74 gram dan 43 bungkus plastik bertuliskan tembakau siguyur, serta puluhan alat produksi milik pelaku,” imbuhnya.

Ia menuturkan, dari pengakuan pelaku selama menjalankan aksinya, mereka pernah memproduksi sinte seberat 1-2 kilo yang dapat menghasilkan keuntungan ratusan juta rupiah, dan untuk satu kali produksi keuntungan yang diraih pelaku hingga puluhan juta.

“Jadi dari hasil produksi mereka, keuntungan bisa mencapai Rp100-200 juta rupiah, tetapi uang sebesar itu disetorkan terlebih dahulu kepada bandarnya. Mereka hanya mendapatkan upah Rp10 juta untuk dua orang dalam sekali produksi,” tuturnya.

Dari hasil pemeriksaan, sambungnya, pelaku awalnya hanya pengguna sabu dan karena menganggap sinte lebih aman dari pada sabu, maka pelaku pun beralih ke sinte, bahkan saat ini selama 2 bulan kedua pelaku sudah memproduksi sinte sekitar 10 kilogram lebih.

“Menurut pelaku sabu lebih beresiko dan sinte lebih aman, sehingga akhirnya sampai sekarang mereka menjadi produsen tembakau sintetis,” paparnya.

Satu Pelaku Ternyata Petugas PPS di Pagelaran

Septian mengungkapkan, ketika pihaknya melakukan pendalaman terhadap para pelaku, ternyata salah satu pelaku berinisial RP merupakan petugas PPS.

“Iya awalnya pelaku hanya mengaku sebagai serabutan, namun ketika didalami pelaku ternyata ikut serta juga sebagai petugas PPS di wilayah Pagelaran,” ungkapnya.

Ia menambahkan, pelaku terjerat Pasal 132 Ayat 1 Jo Pasal 114 Ayat 2 Jo Pasal 113 ayat 2 Jo Pasal 112 Ayat 2 Undang-undang RI nomor 35, Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Permenkes nomor 30 Tahun 2023 nomor urut 182.

“Pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara dan maksimal seumur hidup,” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Raperda Kesehatan Cianjur Diduga Copas, Zona Waktu WITA Jadi Sorotan

29 April 2026 - 21:06 WIB

raperda kesehatan cianjur

Anggaran Rp293 Miliar, Program UHC Cianjur Dikritik Tak Punya Alur Jelas

29 April 2026 - 20:37 WIB

program uhc cianjur

Bupati Cianjur Lantik 90 Pejabat, Ini Daftar Kepala Dinas dan Camat Baru

29 April 2026 - 11:45 WIB

mutasi pejabat cianjur

Wacana Denda e-KTP Hilang, Disdukcapil Cianjur: Tunggu Keputusan Pemerintah Pusat

28 April 2026 - 09:54 WIB

denda e-KTP hilang

Balita Meninggal di Cianjur, Diduga Terkait MBG, BGN: Tunggu Hasil Lab

28 April 2026 - 09:42 WIB

balita meninggal mbg cianjur
Trending di Berita