Menu

Mode Gelap
Sehari Setelah Dicopot Presiden Prabowo, Eks Kepala BGN Dadan Hendayana Ditahan Kejagung Aksi Tawuran Pelajar Pecah di Cugenang Cianjur, Polisi Selidiki Identitas Pelaku Pria Asal Campaka Cianjur yang Hilang 2,5 Tahun Ditemukan Lemas di Lereng Gunung Salak Polres Cianjur Bongkar Sindikat Curanmor, Enam Tersangka dan 34 Motor Diamankan Volume Kendaraan Naik 20 Persen, Polres Cianjur Berlakukan One Way di Jalur Puncak RSUD Cimacan Sembelih Satu Sapi dan Sembilan Kambing pada Idul Adha 2026

Berita

1.700 Kendaraan Dinas Cianjur Menunggak Pajak

badge-check


					Area parkir kendaraan dinas di lingkungan Pemkab Cianjur, Jawa Barat. (Foto : Antara) Perbesar

Area parkir kendaraan dinas di lingkungan Pemkab Cianjur, Jawa Barat. (Foto : Antara)

CIANJURITMES, Cianjur – 1.700 kendaraan dinas plat merah dan 6.000 kendaraan pribadi milik Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Cianjur menunggak pajak. Kantor Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Samsat Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mencatat potensi tunggakan pajak tersebut mencapai Rp1 Miliar.

“Total kendaraan dinas di lingkungan Pemkab Cianjur sekitar 6.000 unit, 1.700 di antaranya menunggak pajak mulai dari 1 tahun sampai 5 tahun. Sedangkan kendaraan pribadi milik atas nama ASN totalnya 13.000 unit, 6.000 di antaranya menunggak pajak,” ujar Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Samsat Cianjur Irvan Niko Firmansyah, Rabu (2/10/2024).

Pihaknya mendata jumlah ASN di Cianjur sekitar 12 ribu orang, sedangkan satu orang ASN di Cianjur memiliki dua bahkan lebih kendaraan pribadi. Kendaraan tersebut mulai dari roda empat dan roda dua dan sekitar 6.000 di antaranya belum membayar pajak mulai dari 1 tahun sampai 5 tahun.

Sedangkan total kendaraan bermotor di Cianjur, mulai dari roda dua hingga roda empat mencapai 400 ribu unit, sedangkan 200 ribu kendaraan menunggak pajak dengan potensi yang hilang mencapai Rp 200 miliar.

“Ditargetkan pendapatan dari pajak kendaraan pada 2024 sebesar Rp180 miliar. Kalau seluruhnya membayar termasuk yang menunggak bisa mencapai Rp400 miliar sehingga pendapatan dapat meningkat hingga 200 persen,” katanya.

BACA JUGA : Ratusan Juta Hak Eks Pekerja Hotel Yasmin Belum Dibayarkan, Pihak Perusahaan Bungkam

Untuk mendongkrak pendapatan dari pajak kendaraan di akhir tahun, pihaknya memberlakukan pemutihan pajak kendaraan bermotor sejak 1 Oktober hingga 30 November, seperti bebas balik nama kendaraan, bebas biaya denda pajak kendaraan, bebas tunggakan, dan diskon pajak kendaraan.

“Harapan kami melalui program tersebut dapat meningkatkan kesadaran wajib pajak dalam membayarkan kewajiban-nya tepat waktu,” katanya.

Sedangkan upaya lain yang dilakukan guna mendongkrak pendapatan pajak kendaraan, pihaknya mendatangi pusat keramaian seperti pasar dan pusat perbelanjaan, sekolah hingga kantor dinas, untuk memasang stiker peringatan bagi kendaraan yang menunggak pajak.

“Untuk kendaraan yang belum membayar pajak termasuk kendaraan dinas dan pribadi akan dipasangi stiker peringatan agar segera membayar pajak,” katanya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar

semua sudah ditampilkan
Baca Lainnya

Sehari Setelah Dicopot Presiden Prabowo, Eks Kepala BGN Dadan Hendayana Ditahan Kejagung

3 Juni 2026 - 18:33 WIB

dadan hendayana

Aksi Tawuran Pelajar Pecah di Cugenang Cianjur, Polisi Selidiki Identitas Pelaku

3 Juni 2026 - 17:46 WIB

Tawuran pelajar di cugenang

Pria Asal Campaka Cianjur yang Hilang 2,5 Tahun Ditemukan Lemas di Lereng Gunung Salak

3 Juni 2026 - 15:52 WIB

gunung salak

Polres Cianjur Bongkar Sindikat Curanmor, Enam Tersangka dan 34 Motor Diamankan

1 Juni 2026 - 11:23 WIB

curanmor

Volume Kendaraan Naik 20 Persen, Polres Cianjur Berlakukan One Way di Jalur Puncak

30 Mei 2026 - 20:59 WIB

one way jalur puncak
Trending di Berita