CIANJURTIMES, Cianjur – Dua klinik kesehatan dan kecantikan milik dua kontestan Pilkada Cianjur disidak tim gabungan lintas perangkat daerah di lingkungan Pemkab Cianjur, Selasa (10//2024).
Dari informasi yang dihimpun, petugas dari ketiga OPD tersbut berasal dari Satpol PP, Damkar, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Petugas gabungan tersebut mendatangi dua lokasi, yang pertama ke Klinik Utama Citra Harapan Bunda milik bakal calon wakil Bupati, Neneng Efa Fatimah di JL KH Hasyim Ashari Cianjur.
Selain itu, petugas juga mendatangi Klinik Nova milik bakal calon Bupati, dr. Mohammad Wahyu di Desa Limbangansari, Kecamatan Cianjur.
BACA JUGA : Tiga Anak di Bawah Umur jadi Tersangka Kasus Pembunuhan di Cianjur
Dalam surat tugas yang dikeluarkan Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Nomor : B/800.1.11.1/1831/SATPOLPP_DAMKAR/09/2024. Disebutkan bahwa petugas akan melaksanakan penegakan Perda dan pemasagan stiker pengawasan terhadap Klinik Utama Nova Clinic.
Tindakan tersebut didasari oleh surat yang dikeluarakan DPMPTSP perihal penerbitan Surat peringatan Pertama (SP.1) kepada nova Clinic.
Namun, terkait hal tersebut, pihak management Nova Clinic melalui Suprvisornya, Rima Siti Nur Fadilah mengaku tidak menerima surat peringatan yang dikeluarkan oleh DPMPTSP tersebut.
“Kami belum pernah menerima surat peringatan apapun dari Dinas Penanaman Modal, pak,” tegasnya kepada Cianjur Times, Selasa (10/9/2024).
Adapun kedatangan petugas gabungan tersebut untuk mengecek kelengkapan izin klinik. Dia mengklaim pihaknya sudah menempuh berbagai perizinan yang disyaratkan pemerintah.
“Sekitar dua jam pengecekan itu. Katanya giat monitoring,” terang Risma.
Pihaknya cukup menyayangkan giat pengecekan administrasi tersebut lantara cukup mengganggu aktivitas di klinik. Sejumlah pasien bahkan harus menunggu untuk mendapatkan pelayanan.
Sempat banyak pasien menunggu. Malahan ada pasien yang kemudian memilih pulang,” paparnya.
Usai sidak, petugas gabungan memilih pergi. Mereka enggan diwawancarai wartawan saat akan ditanyakan dasar hukum dari agenda penindakan tersebut.(arm)