Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Berita

Kasus Kekerasan terhadap Anak Tinggi, DPPKBP3A Luncurkan Susan Peka

badge-check

Kasus Kekerasan terhadap Anak Tinggi, DPPKBP3A Luncurkan Susan Peka Perbesar

CIANJURTIMES, Cianjur – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Cianjur, meluncurkan program Sistem Urusan Pelaporan Kekerasan terhadap Anak (Susan Peka) dan mencanangkan sekolah ramah anak.

Kepala DPPKBP3A Cianjur, Amad Mutawali mengatakan, peluncuran program tersebut karena kasus kekerasan terhadap anak di Cianjur masih sangat tinggi.

“Selama 2023, jumlah kekerasan terhadap anak terdata sekitar 62 kasus dan angka tersebut tergolong tinggi. Maka dari itu kami luncurkan program ini,“ ujarnya (29/4/2024).

Ia memaparkan, jenis kekerasan yang banyak anak-anak alami di antaranya korban perundungan (bullying), seksual, serta kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). DPPKBP3A Cianjur berupaya mengadvokasi kasus tersebut sebagai bentuk penyelesaian. “Ada yang selesai dengan cara kekeluargaan, ada juga melalui jalur hukum,” imbuhnya.

Namun, sambung dia, kasus kekerasan terhadap anak seperti fenomena gunung es karena tak semua korban kekerasan mau melaporkan karena mereka menganggap hal tersebut sebagai aib atau tabu.

“Aplikasi Susan Peka ini untuk mengatasi semua permasalahan itu, sekaligus juga kami mencanangkan sekolah ramah anak serta pelantikan pengurus Forum Anak Daerah periode 2024-2026,” jelasnya.

Terkait aplikasi Susan Peka, Mutawali menyebutkan, pada prinsipnya untuk mendorong kesadaran pelaporan dari masyarakat seandainya terjadi kasus kekerasan. Dengan adanya aplikasi itu maka memudahkan penanganan dan pelayanan yang bisa diakses masyarakat.

“Peran Forum Anak Daerah kita optimalkan juga. Perannya sangat penting karena Forum Anak Daerah itu bisa jadi pelopor juga pelapor. Pelopor karena mereka bisa jadi contoh, sedangkan pelapor mereka yang melaporkan kasus kekerasan,” terangnya.

Mutawali menambahkan, peran sekolah ramah anak juga terus dioptimalkan untuk membangun kolaborasi, sehingga bisa meminimalkan angka kekerasan. DPPKBP3A berupaya memaksimalkan penyelesaian dan pencegahan.

“Semua pihak harus terlibat menyelesaikan dan mencegah kasus kekerasan terhadap anak,” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

PKL Kembali Berjualan di Bekas Rest Area Segar Alam Puncak, Pemkab Pasang Pembatas Beton

10 Okt 2026 - 09:39 WIB

PKL Kembali Berjualan di Bekas Rest Area Segar Alam Puncak, Pemkab Pasang Pembatas Beton

Polres Cianjur Ungkap Sindikat Pecah Kaca dan Gembos Ban, Kerugian Rp4,1 Miliar

10 Okt 2026 - 06:22 WIB

Polres Cianjur Ungkap Sindikat Pecah Kaca dan Gembos Ban, Kerugian Rp4,1 Miliar

Anamcara Hotel Cipanas Resmi Rebranding dan Bergabung dengan Alltrue

8 Okt 2026 - 15:06 WIB

Anamcara Hotel Cipanas Resmi Rebranding dan Bergabung dengan Alltrue

Penyaluran Bantuan Pangan Cianjur Capai 95 Persen, Validitas Data Penerima Jadi Kendala

8 Okt 2026 - 05:37 WIB

Penyaluran Bantuan Pangan Cianjur Capai 95 Persen, Validitas Data Penerima Jadi Kendala

MK Tak Temukan Bukti Kelulusan Setara SMA Gibran, Permohonan Tidak Dapat Diterima

8 Okt 2026 - 05:21 WIB

MK Tak Temukan Bukti Kelulusan Setara SMA Gibran, Permohonan Tidak Dapat Diterima
Trending di Berita