CIANJUR TIMES, Cianjur – Seorang pria berinisial IS diamankan Tim Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur setelah diduga mengaku sebagai jaksa dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Pria tersebut diamankan karena diduga meminta sejumlah uang kepada beberapa instansi di Kabupaten Cianjur dengan mengatasnamakan kewenangan penegak hukum.
Menurut keterangan Kejari Cianjur, IS mendatangi sejumlah lembaga pendidikan dan instansi pemerintahan dengan mengaku sebagai jaksa yang tengah melakukan pemeriksaan terkait administrasi maupun pengelolaan anggaran.
Kasi Intel Kejari Cianjur, Angga Insana Husri, mengatakan IS diduga meminta sejumlah uang kepada pihak yang didatanginya.
“Selain itu, dia juga meminta sejumlah uang jika tidak ingin pemeriksaan berlanjut,” ujar Angga Insana Husri saat memberikan keterangan di Mapolres Cianjur, Kamis (25/6/2026).
Pihak kejaksaan menilai tindakan tersebut telah menimbulkan keresahan di lingkungan instansi yang menjadi sasaran.
BACA JUGA : Babak Baru! Perkembangan Kasus Korupsi PJU Cianjur Masuk Sidang Perdana, Kejari Turunkan 4 Jaksa
Janjikan Pengurusan Sertifikat Tanah
Selain mendatangi sejumlah instansi, IS juga diduga menawarkan jasa pengurusan sertifikat tanah yang sedang berperkara.
Menurut Angga, IS diduga mengaku dapat membantu proses penerbitan sertifikat pada sejumlah lahan yang masih dalam sengketa. Dalam praktiknya, ia disebut mengatasnamakan institusi kejaksaan untuk meyakinkan pihak-pihak terkait.
“Yang dia urus ini tanah yang sedang berperkara. Dia menjanjikan bisa mengurus sertifikat. Jadi IS ini mengancam petugas BPN untuk mengeluarkan sertifikat. Dia juga mengaku sebagai jaksa Kejagung untuk mendesak pegawai BPN. Dan ke pihak yang dijanjikan bisa diurus sertifikatnya, dia meminta uang lebih dari Rp160 juta,” kata Angga.
Kejari Cianjur menyebut IS tidak tercatat sebagai jaksa maupun pegawai di lingkungan Kejaksaan Agung.
“Jadi selain jaksa gadungan, dia juga diduga menjadi mafia tanah,” ucap Angga.
Kejari Amankan Terduga Pelaku di Kantor BPN
Tim Intelijen Kejari Cianjur kemudian melakukan pengecekan terhadap identitas IS setelah menerima informasi mengenai aktivitasnya.
IS diamankan saat berada di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Cianjur.
“Diamankan tadi di Kantor BPN. Langsung kami cek identitasnya. Dan dipastikan jika IS bukan jaksa,” tutur Angga.
Saat pemeriksaan awal dilakukan, petugas juga menemukan seragam kejaksaan di kendaraan yang digunakan oleh IS.
“Kalau identitas jaksa tidak ada, tapi dia punya seragam jaksa di mobilnya. Diduga agar memperkuat pengakuannya, membuat orang percaya jika dia jaksa,” kata Angga.
Setelah diamankan, IS beserta barang bukti kemudian diserahkan kepada Polres Cianjur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Sudah kami serahkan ke Polres Cianjur, berikut dengan berbagai barang bukti pakaian, tanda pengenal, dan percakapan di handphonenya,” ujarnya.
Polisi Dalami Dugaan Korban Lain
Kejari Cianjur mengimbau masyarakat dan instansi pemerintahan untuk melakukan verifikasi apabila ada pihak yang mengaku sebagai jaksa atau aparat penegak hukum.
“Segera konfirmasi ke kami apabila ada yang mengaku jaksa. Kami memastikan nama baik kejaksaan yang sudah baik tercoreng dengan adanya pihak yang mengaku-ngaku sebagai jaksa untuk keuntungan pribadi,” tegas Angga.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Fajri Amelia Putra mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap IS untuk mendalami dugaan tindak pidana yang dilakukan serta kemungkinan adanya korban lain.
“Saat ini (IS) masih diamankan di Mapolres Cianjur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kami akan melakukan penyelidikan lebih mendalam, memastikan jumlah korban dan kerugian yang ditimbulkannya,” pungkas Fajri.***
















