Menu

Mode Gelap
Diterjang Luapan Kali Cibuni, Jembatan Putus di Pagermaneuh Lumpuhkan Akses Warga BELUM ADA ARAHAN! Pemerintah Belum Bahas Pencairan BSU Tahap II, Pekerja Wajib Rutin Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan Diguyur Hujan Deras, Longsor Cugenang Timbun Satu Rumah, Puluhan Jiwa Mengungsi Penertiban Pedagang Bomero Memanas: Bentrokan Buat Sejumlah Pihak Terluka Tak Terima Guru Dihina, 5 Santri Cianjur Ditetapkan Jadi Tersangka Pengeroyokan Warga Hilang 4 Hari, Jasad Pria Hanyut di Cijati Ditemukan Sejauh Puluhan Kilometer di Sukabumi

Berita

Babak Baru! Perkembangan Kasus Korupsi PJU Cianjur Masuk Sidang Perdana, Kejari Turunkan 4 Jaksa

badge-check


					Foto : detikJabar Perbesar

Foto : detikJabar

CIANJUR TIMESPerkembangan Kasus Korupsi PJU Cianjur memasuki babak baru yang krusial. Setelah berkas dinyatakan lengkap, tiga tersangka korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) Tahun Anggaran 2023 akan segera menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Bandung. Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur menunjukkan keseriusan dalam kasus ini dengan menugaskan empat jaksa penuntut umum (JPU).

Kepala Kejari Cianjur, Kamin, mengonfirmasi bahwa berkas penyidikan telah mereka limpahkan ke Pengadilan Tipikor Bandung pada Senin (6/10).

“Berkas sudah kami limpahkan ke Pengadilan Tipikor Bandung pada hari kemarin. Kemungkinan pekan depan sudah mulai sidang,” kata Kamin, Selasa (7/10/2025).

Kerugian Negara Rp 8,4 Miliar dan Persiapan Pembuktian

Kasus ini menyangkut dugaan korupsi dalam proyek PJU senilai total Rp 40 miliar, dengan taksiran kerugian negara yang mencapai Rp 8,4 miliar. Untuk membuktikan dakwaan, Kejari Cianjur menyiapkan tim JPU yang kuat.

“Rencana empat orang jaksa yang kami tugaskan. Persiapan kami mulai dari jaga kesehatan sampai persiapan pembuktian,” ujar Kamin, menekankan kesiapan timnya menghadapi persidangan.

Tiga tersangka yang akan menghadapi sidang adalah Dadan Ginanjar, eks Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Cianjur, serta dua orang lainnya dengan inisial MIH dan AM.

Status Penahanan Tersangka

Saat ini, ketiga tersangka masih berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Cianjur. Proses persidangan ini akan mengubah lokasi penahanan mereka.

“Sementara masih dititip di Lapas Cianjur. Setelah sidang perdana baru dipindahkan [ke Lapas lain],” jelas Kamin.

Sebagai informasi, perkembangan kasus korupsi PJU Cianjur ini sebelumnya sempat menghadapi tantangan hukum ketika para tersangka mengajukan gugatan praperadilan, namun majelis hakim dalam dua kali persidangan memutuskan untuk menolak seluruh gugatan para tersangka. Keputusan ini memperkuat dasar hukum Kejari untuk melanjutkan proses penuntutan ke pengadilan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diterjang Luapan Kali Cibuni, Jembatan Putus di Pagermaneuh Lumpuhkan Akses Warga

11 November 2025 - 20:29 WIB

jembatan putus

BELUM ADA ARAHAN! Pemerintah Belum Bahas Pencairan BSU Tahap II, Pekerja Wajib Rutin Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan

11 November 2025 - 20:13 WIB

bsu bpjs ketenagakerjaan

Diguyur Hujan Deras, Longsor Cugenang Timbun Satu Rumah, Puluhan Jiwa Mengungsi

11 November 2025 - 19:59 WIB

longsor cugenang

Penertiban Pedagang Bomero Memanas: Bentrokan Buat Sejumlah Pihak Terluka

11 November 2025 - 19:42 WIB

bomero

Tak Terima Guru Dihina, 5 Santri Cianjur Ditetapkan Jadi Tersangka Pengeroyokan Warga

11 November 2025 - 19:23 WIB

santri cianjur
Trending di Berita