Menu

Mode Gelap
Bebas dari Denda Rp150 Juta, PMI Asal Cianjur Ai Juariah Pulang dari Libya Minggu ini Sambut Hari Jadi Cianjur ke-349, Wisata Alam Sevillage Beri Diskon 50 Persen dan Tiket Wahana Gratis Pria Bawa Sabit Serang Warga, Satreskrim Polres Cianjur Tetapkan Satu Tersangka Libur Sekolah Dongkrak Kunjungan The Nice Funtastic Park Puncak hingga 30 Persen Hadapi Musim Kemarau, Perumdam Tirta Mukti Cianjur Siagakan Enam Truk Tangki KA Siliwangi Angkut 47.353 Penumpang Saat Libur Sekolah, Stasiun Cianjur Terpadat

Berita

Warga Sukapura Cidaun Protes Distribusi Bantuan Pangan, Polisi Dalami Dugaan Penyimpangan

badge-check


					Warga Sukapura Cidaun Protes Distribusi Bantuan Pangan, Polisi Dalami Dugaan Penyimpangan Perbesar

CIANJUR TIMES, Cidaun – Ratusan warga Desa Sukapura, Kecamatan Cidaun, mendatangi kantor desa untuk mempertanyakan distribusi Bantuan Pangan berupa beras dan minyak goreng yang mereka nilai belum tepat sasaran. Aspirasi tersebut warga sampaikan dalam audiensi yang melibatkan pemerintah desa, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), serta aparat kepolisian pada Selasa (23/6/2026).

Warga meminta pemerintah desa membuka data penerima bantuan secara transparan setelah muncul dugaan ketidaksesuaian dalam proses penyaluran bantuan pangan kepada masyarakat.

Program Bantuan Pangan merupakan salah satu program pemerintah yang bertujuan membantu masyarakat penerima manfaat serta menjaga stabilitas kebutuhan pokok di tengah kondisi ekonomi yang dinamis.

BACA JUGA : Polisi Tangkap Ketua Gapoktan di Cidaun, Cianjur, Dugaan Korupsi Traktor Bantuan Pemerintah

Forkopimcam Cidaun Fasilitasi Audiensi

Camat Cidaun, Gagan Rusganda, mengatakan audiensi digelar untuk menampung aspirasi warga sekaligus mencari solusi atas persoalan yang muncul terkait penyaluran bantuan pangan.

“Audiensi terkait dugaan penyimpangan bantuan sosial beras dan minyak dari pemerintah Bulog. Semua pihak hadir dalam kegiatan tersebut,” ujar Gagan Rusganda.

Menurutnya, seluruh pihak yang berkepentingan turut hadir dalam forum tersebut. Hal ini agar pembahasan persoalan dapat secara terbuka dan kondusif.

Pemerintah kecamatan juga mendorong agar setiap temuan maupun informasi yang berkembang dapat Pemdes tindaklanjuti. Tentunya melalui mekanisme yang berlaku sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Polisi Siap Lakukan Pendalaman

Jajaran Polsek Cidaun bersama unsur Koramil dan Satpol PP melakukan pengamanan selama audiensi berlangsung. Aparat memastikan kegiatan berjalan aman dan kondusif hingga selesai.

Kapolsek Cidaun, AKP Ogin Ginanjar, mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan yang masyarakat sampaikan terkait dugaan ketidaksesuaian distribusi bantuan tersebut.

“Dalam pertemuan itu, Kepala Desa Sukapura menyampaikan bahwa sisa bantuan sebanyak 137 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ada di kantor desa. Pihak desa siap menindaklanjuti serta melaporkan persoalan tersebut kepada aparat penegak hukum,” kata AKP Ogin Ginanjar.

Ia menambahkan, kepolisian siap melakukan pendalaman terhadap informasi yang yang muncul dalam audiensi guna memastikan proses penyaluran bantuan berjalan sesuai ketentuan.

“Pihak kepolisian menyatakan siap menindaklanjuti laporan serta melakukan pendalaman terhadap dugaan penyimpangan distribusi bantuan tersebut,” tegasnya.

Warga Minta Percepat Penyaluran Bantuan

Dalam forum tersebut, warga meminta pemerintah desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) segera menyalurkan bantuan. Khusunya kepada warga yang berhak sesuai hasil musyawarah dan data yang telah terverifikasi.

“Pemerintah desa bersama BPD juga diminta segera menyalurkan kembali bantuan. Kepada warga yang berhak sesuai hasil musyawarah,” ujar AKP Ogin Ginanjar.

Audiensi berakhir sekitar pukul 12.00 WIB dan berlangsung dalam suasana kondusif. Warga membubarkan diri setelah memperoleh penjelasan dari pemerintah desa serta komitmen tindak lanjut dari aparat dan unsur pemerintah terkait.

Pihak kepolisian bersama pemerintah kecamatan memastikan proses penanganan persoalan tersebut akan berjalan sesuai mekanisme yang berlaku. Hal ini demi menjaga hak masyarakat penerima bantuan.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bebas dari Denda Rp150 Juta, PMI Asal Cianjur Ai Juariah Pulang dari Libya Minggu ini

11 Juli 2026 - 22:04 WIB

PMI asal Cianjur Pulang

Sambut Hari Jadi Cianjur ke-349, Wisata Alam Sevillage Beri Diskon 50 Persen dan Tiket Wahana Gratis

11 Juli 2026 - 10:46 WIB

Promo akhir tahun

Pria Bawa Sabit Serang Warga, Satreskrim Polres Cianjur Tetapkan Satu Tersangka

10 Juli 2026 - 21:51 WIB

satreskrim polres cianjur

Libur Sekolah Dongkrak Kunjungan The Nice Funtastic Park Puncak hingga 30 Persen

10 Juli 2026 - 09:55 WIB

the nice funtastic park

Hadapi Musim Kemarau, Perumdam Tirta Mukti Cianjur Siagakan Enam Truk Tangki

10 Juli 2026 - 08:30 WIB

Perumdam Tirta Mukti Cianjur
Trending di Berita