Menu

Mode Gelap
Polsek Sukanagara Dampingi Panen Dua Ton Jagung Hibrida di Desa Sukarame Kelompok Tani Binangkit Terima Bantuan Alsintan dari Polsek Naringgul Diskominfo Cianjur Perketat Pengawasan Gratifikasi pada Pengadaan dan Kemitraan Media DPRD Cianjur Desak Evaluasi Seleksi Sekolah Maung di SMAN 1 Cianjur Pedagang Segar Alam Puncak Minta DPRD Cianjur Fasilitasi Penataan Ulang Kios Mahasiswa Cianjur Blokade Jalur Menuju Puncak, Soroti Program MBG hingga Kondisi Ekonomi

Berita

Dugaan Copas Raperda Kesehatan Cianjur, DPRD Disorot soal Anggaran dan Penyusun Naskah Akademik

badge-check


					Dugaan Copas Raperda Kesehatan Cianjur, DPRD Disorot soal Anggaran dan Penyusun Naskah Akademik Perbesar

Muncul Pertanyaan soal Penyusun dan Anggaran

Cianjur, CIANJUR TIMES – Polemik dugaan kemiripan naskah Raperda Kesehatan Kabupaten Cianjur kini meluas. Setelah publik menyoroti penulisan zona waktu WITA dalam draf yang seharusnya menggunakan WIB, pertanyaan baru muncul mengenai siapa penyusun naskah akademik dan berapa anggaran yang habis untuk menyusun draf tersebut.

Sorotan itu menguat setelah sejumlah pihak menemukan redaksi pada Raperda Kesehatan Cianjur memiliki kemiripan dengan Peraturan Daerah di daerah lain.

BACA JUGA : Dugaan Raperda Kesehatan Cianjur Copas, Zona Waktu WITA Jadi Sorotan

Ketua DPRD Arahkan ke Pansus

Saat dikonfirmasi, Ketua DPRD Cianjur, Metty Triantika, tidak memberikan penjelasan rinci.

“Soal itu bisa ditanyakan kepada ketua pansus,” ujarnya singkat.

Pernyataan itu mengarahkan perhatian kepada Panitia Khusus (Pansus) Raperda Kesehatan.

Ketua Pansus Sebut Kesalahan Terjadi Sebelum Pembahasan

Ketua Pansus Raperda Kesehatan Cianjur, Muhammad Zulfahmi, mengaku tidak mengetahui proses awal penyusunan naskah.

“Jadi sebenarnya adanya kesalahan naskah Raperda Kesehatan itu terjadi sebelum pembentukan pansus, sehingga kami awalnya tidak mengetahui itu,” katanya.

Menurut Zulfahmi, Pansus mulai bekerja ketika draf sudah masuk tahap pembahasan.

“Kalau memang ada kesalahan di proses sebelumnya, tentunya sudah diperbaiki pada saat tahap pembahasan,” tambahnya.

Ia juga meminta wartawan menelusuri proses penyusunan naskah akademik ke Bagian Perundang-undangan Sekretariat DPRD.

“Tanyakan langsung kepada tim penyusun. Teknisnya seperti apa bisa langsung ke bagian perundang-undangan setwan,” ujarnya.

Setwan Bantah Ada Penjiplakan

Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Setwan Cianjur, Nenden Raspati Rohaniawati, membantah adanya unsur penjiplakan.

“Iya itu hanya murni kesalahan redaksional, tidak sengaja atau apalagi ada menjiplak,” katanya.

Ia menegaskan Raperda Kesehatan merupakan usulan legislatif dan sudah ada koreksi.

“Raperda Kesehatan itu memang usulan legislatif, dan kesalahan itu sudah ada perbaikan karena kan ini masih ada tahapan selanjutnya, belum final,” tuturnya.

Namun saat menerima pertanyaan siapa tenaga ahli penyusun dan bagaimana mekanisme penunjukannya, Nenden belum memberikan jawaban pasti.

“Kalau soal itu harus ditanyakan dulu nanti ya,” katanya.

Bapemperda Sebut Setwan Semestinya Tahu

Pernyataan tersebut berbeda dengan penjelasan Ketua Bapemperda DPRD Cianjur, Esih Sukaesih Karo Karo.

“Saya tidak tahu. Itu disusun konsultan tenaga ahli penyusun Raperda. Anggarannya bisa tanya ke keuangan, soal siapa tenaga ahlinya ke bagian perundang-undangan, Setwan pasti tahu, tidak mungkin tidak,” ujarnya.

Perbedaan keterangan antarpejabat ini justru menambah perhatian publik terhadap proses penyusunan draf tersebut.

Mahasiswa Soroti Transparansi Informasi Publik

Koordinator Isu Umum BEM Nusantara Jawa Barat, Moch. Andika Rajeswara, menilai informasi mengenai penyusun naskah akademik dan anggaran seharusnya terbuka.

“Kenapa bungkam? Itu kan informasi publik,” tegasnya.

Menurut Andika, harus ada pertanggungjawaban dalam proses penyusunan naskah akademik yang menggunakan anggaran publik.

“Jika benar bukan menjiplak atau hanya sekadar typo, harusnya pertanyaan-pertanyaan itu mudah dijawab. Tapi kalau tidak ada yang bisa menjawab, wajar jika publik bertanya-tanya,” ujarnya.

Temuan Awal Berawal dari Zona WITA

Sorotan terhadap Raperda Kesehatan Cianjur sebelumnya muncul setelah adanya temuan frasa Waktu Indonesia Tengah (WITA) dalam pasal yang mengatur jam tayang videotron.

Direktur Poslogis, Asep Toha, menilai hal itu sebagai kesalahan mendasar.

“Cianjur kan masuk bagian barat, harusnya WIB,” ujarnya.

Ia juga menyebut redaksi pada pasal tersebut memiliki kemiripan dengan naskah peraturan daerah dari wilayah lain.

“Kalau susun sendiri, penggunaan zona waktunya tidak akan terjadi kesalahan fatal,” katanya.

Hingga kini, publik masih menunggu penjelasan resmi mengenai asal-usul penyusunan naskah akademik, nama tenaga ahli yang terlibat, serta besaran anggaran yang mengucur dalam penyusunan Raperda Kesehatan Cianjur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polsek Sukanagara Dampingi Panen Dua Ton Jagung Hibrida di Desa Sukarame

20 Juni 2026 - 08:53 WIB

Polsek Sukanagara

Kelompok Tani Binangkit Terima Bantuan Alsintan dari Polsek Naringgul

20 Juni 2026 - 06:00 WIB

Polsek Naringgul

Diskominfo Cianjur Perketat Pengawasan Gratifikasi pada Pengadaan dan Kemitraan Media

19 Juni 2026 - 09:19 WIB

Diskominfo Cianjur

DPRD Cianjur Desak Evaluasi Seleksi Sekolah Maung di SMAN 1 Cianjur

19 Juni 2026 - 08:16 WIB

sekola maung

Pedagang Segar Alam Puncak Minta DPRD Cianjur Fasilitasi Penataan Ulang Kios

19 Juni 2026 - 07:45 WIB

pedagang segar alam
Trending di Berita