Menu

Mode Gelap
Wacana Denda e-KTP Hilang, Disdukcapil Cianjur: Tunggu Keputusan Pemerintah Pusat Balita Meninggal di Cianjur, Diduga Terkait MBG, BGN: Tunggu Hasil Lab Krisis Sarana Pendidikan di Cianjur, 469 Ruang Kelas Rusak Berat, Siswa Belajar di Tenda Darurat Okupansi Penginapan Sevillage Cipanas Penuh Tiap Akhir Pekan, Didominasi Kegiatan Gathering Hindari Razia Knalpot Brong, Pemuda di Cianjur Ditangkap Polisi Usai Kedapatan Bawa Celurit RSUD Cimacan Gandeng Sejumlah Asuransi Swasta, Akses Berobat Kini Lebih Mudah

Berita

Hindari Razia Knalpot Brong, Pemuda di Cianjur Ditangkap Polisi Usai Kedapatan Bawa Celurit

badge-check


					Hindari Razia Knalpot Brong, Pemuda di Cianjur Ditangkap Polisi Usai Kedapatan Bawa Celurit Perbesar

CIANJUR TIMES, Cianjur – Seorang pemuda berinisial GP (26) diamankan polisi setelah berusaha kabur dari razia knalpot bising di Jalan Siliwangi, Kelurahan Sawah Gede, Sabtu (25/4/2026) malam. Saat pemeriksaan, petugas menemukan senjata tajam jenis celurit di dalam bagasi sepeda motornya.

Petugas Polres Cianjur menggelar razia knalpot brong di depan Gedung Bale Rancage. Saat itu, polisi menghentikan sebuah sepeda motor matik dengan suara bising.

Namun, pengendara motor tersebut justru tancap gas dan berusaha melarikan diri. Petugas langsung melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan pelaku tidak jauh dari lokasi razia.

BACA JUGA : Razia Knalpot Brong di Cianjur Ungkap Peredaran Obat Terlarang dan Miras Oplosan Modus COD

Polisi Temukan Celurit di Bagasi Motor

Kapolres Cianjur, AKBP A. Alexander Yurikho Hadi, mengatakan kecurigaan muncul dari sikap pelaku yang panik saat melihat petugas.

Setelah menghentikan kendaraan, polisi melakukan penggeledahan dan menemukan celurit sepanjang sekitar 30 sentimeter di dalam bagasi motor.

“Petugas melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan kendaraan. Saat diperiksa, ditemukan senjata tajam jenis celurit di dalam bagasi,” ujar Alexander, Minggu (26/4/2026).

Kepada penyidik, GP mengaku membawa celurit tersebut untuk berjaga-jaga. Namun, polisi masih mendalami alasan sebenarnya.

“Dalihnya untuk berjaga-jaga, tetapi kami masih mendalami motif lain. Saat ini pelaku sudah kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tegasnya.

Polisi mengamankan pelaku untuk mencegah potensi tindak kriminal di ruang publik. GP kini menjalani pemeriksaan di Mapolres Cianjur.

Jika terbukti melanggar aturan kepemilikan senjata tajam tanpa izin, pelaku terancam dijerat Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman pidana.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Wacana Denda e-KTP Hilang, Disdukcapil Cianjur: Tunggu Keputusan Pemerintah Pusat

28 April 2026 - 09:54 WIB

denda e-KTP hilang

Balita Meninggal di Cianjur, Diduga Terkait MBG, BGN: Tunggu Hasil Lab

28 April 2026 - 09:42 WIB

balita meninggal mbg cianjur

Krisis Sarana Pendidikan di Cianjur, 469 Ruang Kelas Rusak Berat, Siswa Belajar di Tenda Darurat

27 April 2026 - 10:08 WIB

Pendidikan di cianjur

Okupansi Penginapan Sevillage Cipanas Penuh Tiap Akhir Pekan, Didominasi Kegiatan Gathering

27 April 2026 - 00:24 WIB

Agustusan di Sevillage

RSUD Cimacan Gandeng Sejumlah Asuransi Swasta, Akses Berobat Kini Lebih Mudah

26 April 2026 - 23:37 WIB

RSUD Cimacan
Trending di Berita