Menu

Mode Gelap
Kebakaran GBI Nehemia Cianjur, Api Padam Setelah Lima Jam DPMD Cianjur: 47 Desa Gelar Pilkades Serentak Pertengahan Oktober Kecelakaan Beruntun Libatkan 5 Kendaraan di Jalur Puncak, 2 Meninggal dan 9 Luka Dari Lahan Bekas HGU Jadi Produktif, Bank Tanah Kelola 980 Hektare di Cianjur Hari Juang Polri, Polres Cianjur Telusuri Kisah 67 Polisi Kibarkan Merah Putih Sebelum Proklamasi Pasca Kebakaran, Penutupan Pendakian Gunung Gede Pangrango Diperpanjang hingga 31 Agustus 2026

Berita

Hindari Razia Knalpot Brong, Pemuda di Cianjur Ditangkap Polisi Usai Kedapatan Bawa Celurit

badge-check

Hindari Razia Knalpot Brong, Pemuda di Cianjur Ditangkap Polisi Usai Kedapatan Bawa Celurit Perbesar

CIANJUR TIMES, Cianjur – Seorang pemuda berinisial GP (26) diamankan polisi setelah berusaha kabur dari razia knalpot bising di Jalan Siliwangi, Kelurahan Sawah Gede, Sabtu (25/4/2026) malam. Saat pemeriksaan, petugas menemukan senjata tajam jenis celurit di dalam bagasi sepeda motornya.

Petugas Polres Cianjur menggelar razia knalpot brong di depan Gedung Bale Rancage. Saat itu, polisi menghentikan sebuah sepeda motor matik dengan suara bising.

Namun, pengendara motor tersebut justru tancap gas dan berusaha melarikan diri. Petugas langsung melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan pelaku tidak jauh dari lokasi razia.

BACA JUGA : Razia Knalpot Brong di Cianjur Ungkap Peredaran Obat Terlarang dan Miras Oplosan Modus COD

Polisi Temukan Celurit di Bagasi Motor

Kapolres Cianjur, AKBP A. Alexander Yurikho Hadi, mengatakan kecurigaan muncul dari sikap pelaku yang panik saat melihat petugas.

Setelah menghentikan kendaraan, polisi melakukan penggeledahan dan menemukan celurit sepanjang sekitar 30 sentimeter di dalam bagasi motor.

“Petugas melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan kendaraan. Saat diperiksa, ditemukan senjata tajam jenis celurit di dalam bagasi,” ujar Alexander, Minggu (26/4/2026).

Kepada penyidik, GP mengaku membawa celurit tersebut untuk berjaga-jaga. Namun, polisi masih mendalami alasan sebenarnya.

“Dalihnya untuk berjaga-jaga, tetapi kami masih mendalami motif lain. Saat ini pelaku sudah kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tegasnya.

Polisi mengamankan pelaku untuk mencegah potensi tindak kriminal di ruang publik. GP kini menjalani pemeriksaan di Mapolres Cianjur.

Jika terbukti melanggar aturan kepemilikan senjata tajam tanpa izin, pelaku terancam dijerat Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman pidana.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Kebakaran GBI Nehemia Cianjur, Api Padam Setelah Lima Jam

23 Agustus 2026 - 22:52 WIB

Kebakaran Gereja Cianjur

DPMD Cianjur: 47 Desa Gelar Pilkades Serentak Pertengahan Oktober

23 Agustus 2026 - 19:00 WIB

pilkades serentak

Kecelakaan Beruntun Libatkan 5 Kendaraan di Jalur Puncak, 2 Meninggal dan 9 Luka

22 Agustus 2026 - 00:43 WIB

Kecelakaan beruntun di Puncak

Dari Lahan Bekas HGU Jadi Produktif, Bank Tanah Kelola 980 Hektare di Cianjur

21 Agustus 2026 - 20:34 WIB

Bank tanah

Hari Juang Polri, Polres Cianjur Telusuri Kisah 67 Polisi Kibarkan Merah Putih Sebelum Proklamasi

21 Agustus 2026 - 19:16 WIB

Hari juang polri
Trending di Berita