Menu

Mode Gelap
Diskominfo Cianjur Perketat Pengawasan Gratifikasi pada Pengadaan dan Kemitraan Media DPRD Cianjur Desak Evaluasi Seleksi Sekolah Maung di SMAN 1 Cianjur Pedagang Segar Alam Puncak Minta DPRD Cianjur Fasilitasi Penataan Ulang Kios Mahasiswa Cianjur Blokade Jalur Menuju Puncak, Soroti Program MBG hingga Kondisi Ekonomi Palace Park Cipanas Resmi Dibuka, Hadirkan Ruang Kreatif Gratis bagi UMKM dan Komunitas Dukung Swasembada Pangan, Polsek Agrabinta Dampingi Panen 5 Ton Jagung Hibrida di Wanasari

Berita

Hindari Razia Knalpot Brong, Pemuda di Cianjur Ditangkap Polisi Usai Kedapatan Bawa Celurit

badge-check


					Hindari Razia Knalpot Brong, Pemuda di Cianjur Ditangkap Polisi Usai Kedapatan Bawa Celurit Perbesar

CIANJUR TIMES, Cianjur – Seorang pemuda berinisial GP (26) diamankan polisi setelah berusaha kabur dari razia knalpot bising di Jalan Siliwangi, Kelurahan Sawah Gede, Sabtu (25/4/2026) malam. Saat pemeriksaan, petugas menemukan senjata tajam jenis celurit di dalam bagasi sepeda motornya.

Petugas Polres Cianjur menggelar razia knalpot brong di depan Gedung Bale Rancage. Saat itu, polisi menghentikan sebuah sepeda motor matik dengan suara bising.

Namun, pengendara motor tersebut justru tancap gas dan berusaha melarikan diri. Petugas langsung melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan pelaku tidak jauh dari lokasi razia.

BACA JUGA : Razia Knalpot Brong di Cianjur Ungkap Peredaran Obat Terlarang dan Miras Oplosan Modus COD

Polisi Temukan Celurit di Bagasi Motor

Kapolres Cianjur, AKBP A. Alexander Yurikho Hadi, mengatakan kecurigaan muncul dari sikap pelaku yang panik saat melihat petugas.

Setelah menghentikan kendaraan, polisi melakukan penggeledahan dan menemukan celurit sepanjang sekitar 30 sentimeter di dalam bagasi motor.

“Petugas melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan kendaraan. Saat diperiksa, ditemukan senjata tajam jenis celurit di dalam bagasi,” ujar Alexander, Minggu (26/4/2026).

Kepada penyidik, GP mengaku membawa celurit tersebut untuk berjaga-jaga. Namun, polisi masih mendalami alasan sebenarnya.

“Dalihnya untuk berjaga-jaga, tetapi kami masih mendalami motif lain. Saat ini pelaku sudah kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tegasnya.

Polisi mengamankan pelaku untuk mencegah potensi tindak kriminal di ruang publik. GP kini menjalani pemeriksaan di Mapolres Cianjur.

Jika terbukti melanggar aturan kepemilikan senjata tajam tanpa izin, pelaku terancam dijerat Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman pidana.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diskominfo Cianjur Perketat Pengawasan Gratifikasi pada Pengadaan dan Kemitraan Media

19 Juni 2026 - 09:19 WIB

Diskominfo Cianjur

DPRD Cianjur Desak Evaluasi Seleksi Sekolah Maung di SMAN 1 Cianjur

19 Juni 2026 - 08:16 WIB

sekola maung

Pedagang Segar Alam Puncak Minta DPRD Cianjur Fasilitasi Penataan Ulang Kios

19 Juni 2026 - 07:45 WIB

pedagang segar alam

Mahasiswa Cianjur Blokade Jalur Menuju Puncak, Soroti Program MBG hingga Kondisi Ekonomi

18 Juni 2026 - 10:32 WIB

Aksi Mahasiswa cianjur

Palace Park Cipanas Resmi Dibuka, Hadirkan Ruang Kreatif Gratis bagi UMKM dan Komunitas

18 Juni 2026 - 07:38 WIB

Palace Park
Trending di Berita