CIANJUR TIMES, Cipanas — Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (BBTNGGP) memperpanjang penutupan kegiatan pendakian di kawasan Gunung Gede Pangrango pascakebakaran yang terjadi di sekitar Kawah Wadon.
Perpanjangan penutupan pendakian berlaku mulai 19 hingga 31 Agustus 2026. Kebijakan tersebut dilakukan untuk memberikan ruang bagi petugas melanjutkan penanganan pascakebakaran, mulai dari mopping up atau pembersihan sisa bara, pendinginan, pemantauan hingga pengelolaan kawasan terdampak.
Kepala Balai Besar TNGGP Sadtata Noor Adirahmanta mengatakan, keputusan memperpanjang penutupan pendakian dilakukan dengan mempertimbangkan keselamatan pendaki, pengunjung wisata, masyarakat dan penggiat alam bebas, sekaligus kebutuhan penanganan kawasan pascakebakaran.
“Penutupan pendakian ini untuk menjamin keselamatan pendaki, pengunjung wisata, masyarakat dan penggiat alam bebas, sekaligus mengefektifkan proses pengendalian dan penanganan pascakebakaran,” ujarnya, Kamis (20/8/2026).
Menurut Sadtata, berdasarkan pemantauan terakhir, tidak terlihat lagi kepulan asap maupun titik api di sekitar kawasan Kawah Wadon. Namun, petugas masih membutuhkan waktu untuk memastikan kondisi kawasan benar-benar aman.
“Penanganan kebakaran tidak berhenti ketika titik asap sudah tidak terlihat. Masih perlu proses mop up, pendinginan, pemantauan dan pengelolaan pascakebakaran untuk memastikan tidak ada potensi munculnya kembali titik panas,” katanya.
Seluruh Aktivitas Pendakian Berhenti
Selama masa penutupan, seluruh kegiatan pendakian melalui pintu masuk kawasan TNGGP dihentikan. Kebijakan tersebut berlaku bagi seluruh calon pendaki hingga batas akhir waktu.
Sadtata juga mengimbau masyarakat dan para pendaki untuk mematuhi keputusan tersebut. Serta tidak memaksakan diri memasuki kawasan pendakian selama penutupan berlangsung.
“Kami mengimbau seluruh calon pendaki, pengunjung wisata, masyarakat dan penggiat alam bebas untuk menghormati penutupan ini. Ini semata-mata untuk keselamatan bersama dan agar proses penanganan pascakebakaran dapat berjalan secara optimal,” tuturnya.
Bagi calon pendaki yang telah melakukan pemesanan pada periode penutupan, BBTNGGP menyediakan mekanisme pengajuan pengembalian dana atau refund. Informasi terkait pengajuan akan Pihak Balai sampaikan melalui WhatsApp resmi BBTNGGP ke nomor yang pengunjung gunakan saat melakukan pendaftaran.
BBTNGGP juga memastikan pemantauan terhadap kawasan terdampak kebakaran tetap berjalan secara berkala. Langkah tersebut untuk mengetahui perkembangan kondisi lapangan sekaligus mengantisipasi apabila ada temuan kembali titik panas atau asap.
“Setelah kondisi benar-benar aman dan proses penanganan selesai, tentu akan menjadi bahan evaluasi. Khususnya untuk menentukan langkah selanjutnya terkait pembukaan kembali kegiatan pendakian,” pungkas Sadtata.
Masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi Call Center BBTNGGP di 0811-9155-815. Selain itu, juga bisa melalui kanal media sosial resmi Balai Besar TNGGP.***















