CIANJUR TIMES – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur resmi menerima pengalihan wewenang pengelolaan tiga ruas jalan yang semula berstatus jalan nasional. Langkah ini merupakan bagian dari penataan aset infrastruktur antara pemerintah pusat dan daerah. Sebaliknya, pemerintah pusat kini mengambil alih pengelolaan Jalan Lingkar Timur yang sebelumnya berstatus sebagai jalan kabupaten guna mendukung konektivitas antar-wilayah.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Cianjur, Eri Rihandiar, menjelaskan bahwa ketiga ruas jalan yang kini berada di bawah wewenang kabupaten adalah Jalan Arief Rahman Hakim, Jalan Prof Moh Yamin, dan Jalan Perintis Kemerdekaan. Perubahan status jalan di Cianjur ini secara otomatis menambah panjang aset jalan milik daerah, khususnya di kawasan perkotaan.
Potensi Penataan Kawasan Perkotaan yang Lebih Terpadu
Eri Rihandiar menilai peralihan status ini akan memberikan kemudahan bagi Pemkab Cianjur dalam melakukan penataan tata ruang. Dengan kepemilikan aset di tangan daerah, koordinasi antar-instansi untuk mempercantik wajah kota menjadi lebih efisien. Meskipun Jalan Lingkar Timur kini menjadi tanggung jawab pusat, Pemkab mencatat masih terdapat beberapa titik yang membutuhkan perbaikan jalan berlubang dan bergelombang di jalur penghubung Bandung-Sukabumi tersebut.
“Saat ini status jalan nasional yang diserahkan dalam kondisi baik, termasuk jalan kabupaten Lingkar Timur dalam kondisi baik namun membutuhkan perbaikan di sejumlah titik, terdapat jalan berlubang dan bergelombang,” ujar Eri Rihandiar pada Selasa (13/1/2026). Ia menambahkan bahwa integrasi jalan kabupaten di wilayah perkotaan kini menjadi lebih solid. “Seiring beralihnya status jalan tersebut, Pemkab Cianjur dapat lebih mudah melakukan penataan karena jalan milik kabupaten di wilayah perkotaan saling terhubung,” tuturnya.
Alokasi Anggaran Pedestrian dan Prosedur Penataan
Meskipun status telah beralih, Pemkab Cianjur tidak bisa serta-merta melakukan perombakan besar pada landasan jalan tanpa seizin pemerintah pusat. Prosedur administrasi yang cukup panjang membuat daerah harus bersabar dalam melakukan rehabilitasi total. Namun, untuk meningkatkan kenyamanan warga, dinas terkait telah menyiapkan anggaran khusus untuk mempercantik area pejalan kaki di sepanjang jalan tersebut.
Pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp2 miliar untuk membangun pedestrian sepanjang 200 meter. Saat ini pengerjaannya tengah berlangsung di Jalan Perintis Kemerdekaan. Dana tersebut mencakup penyediaan fasilitas penunjang guna meningkatkan estetika kota. “Dari anggaran Rp2 miliar, termasuk berbagai perlengkapan penghiasnya. Seperti lampu hias, pot bunga dan berbagai fasilitas lainnya, sehingga nyaman dan aman dilalui pejalan kaki,” pungkas Eri.***




















