Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Berita

Siapkan Penerapan E-Voting, Pilkades 2026 Cianjur Hadapi Tantangan Jaringan Sinyal

badge-check

Siapkan Penerapan E-Voting, Pilkades 2026 Cianjur Hadapi Tantangan Jaringan Sinyal Perbesar

CIANJUR TIMES – Pemerintah Kabupaten Cianjur berencana menerapkan sistem pemungutan suara digital atau e-voting pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades 2026) serentak. Langkah ini dilakukan untuk menindaklanjuti kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Namun, tantangan utama terkait kesiapan infrastruktur, terutama stabilitas sinyal internet, menjadi sorotan utama.

Kepala Bidang Bina Administrasi Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Cianjur, Dendy Reynaldi, menyebutkan bahwa sebanyak 30 desa masa jabatan kepala desanya akan berakhir pada tahun 2026.

“Ada 30 kepala desa yang habis masa jabatannya pada 2026. Beberapa sudah dijabat oleh Pj Kades,” ujar Dendy, Kamis (20/11/2025).

Dendy menambahkan, beberapa desa lain memiliki kepala desa yang berhenti di tengah masa jabatan karena kasus hukum. Namun, karena masa jabatannya masih panjang, kemungkinan desa tersebut tidak menggelar Pilkades 2026 serentak, melainkan melakukan pergantian antar waktu (PAW).

Indramayu Jadi Acuan Penerapan E-Voting

Dendy Reynaldi menjelaskan bahwa penerapan e-voting merupakan kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, sehingga pemerintah kabupaten perlu menyesuaikan mekanisme pelaksanaannya.

Pemkab Cianjur akan menjadikan pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Indramayu sebagai rujukan. “Kami akan melihat pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Indramayu pada 10 Desember 2025 sebagai bahan kajian dan acuan bagi Cianjur,” katanya. Pengamatan ini penting untuk mengidentifikasi potensi masalah teknis dan logistik yang mungkin Cianjur hadapi.

Jaringan Sinyal: Tantangan Besar Pilkades 2026 Digital

Meski memiliki semangat untuk memajukan sistem pemilu desa, Dendy menilai ada tantangan besar yang perlu Pemkab antisipasi, terutama terkait jaringan internet yang belum merata. Beberapa wilayah di Cianjur, yang masuk kategori blankspot atau minim sinyal, menjadi hambatan utama dalam penerapan e-voting secara menyeluruh.

“Ini juga bagian yang akan kami pelajari dan kaji. Apakah memungkinkan kami laksanakan di semua desa, atau perlu ada alternatif lain dengan mempertimbangkan kendala sinyal ini,” ujarnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

KONI Cianjur Galang Dana Porprov 2026, Bupati Sumbang Rp 20 Juta

20 Okt 2026 - 16:58 WIB

KONI Cianjur Galang Dana Porprov 2026, Bupati Sumbang Rp 20 Juta

Pilkades Digital Cianjur Digelar 8 November 2026, Diikuti 160 Calon di 47 Desa

20 Okt 2026 - 14:43 WIB

Pilkades Digital Cianjur Digelar 8 November 2026, Diikuti 160 Calon di 47 Desa

Kekeringan Masih Berlanjut, Distribusi Air Bersih di Cianjur Capai 20 Ribu Liter per Hari

20 Okt 2026 - 14:25 WIB

Kekeringan Masih Berlanjut, Distribusi Air Bersih di Cianjur Capai 20 Ribu Liter per Hari

Stok Pupuk Bersubsidi Cianjur Tercatat 8.271 Ton Jelang Musim Tanam

20 Okt 2026 - 14:12 WIB

Stok Pupuk Bersubsidi Cianjur Tercatat 8.271 Ton Jelang Musim Tanam

HUT ke-19 RSUD Cimacan, Kapasitas Rawat Inap Dikembangkan Jadi 200 Tempat Tidur

19 Okt 2026 - 08:55 WIB

HUT ke-19 RSUD Cimacan, Kapasitas Rawat Inap Dikembangkan Jadi 200 Tempat Tidur
Trending di Berita