Menu

Mode Gelap
50 Paskibraka Cianjur Resmi Dikukuhkan, Siap Kibarkan Bendera Merah Putih Hari ke-10, Kebakaran Gunung Gede Padam, Petugas Masih Temukan 7 Titik Asap Hari Pramuka, Jabar Inspiratif Dorong Generasi Muda Cianjur Perkuat Karakter dan Kepemimpinan Apel Kebangsaan di Cianjur, Kapolres Tegaskan Komitmen Jaga Keutuhan NKRI MENDADAK DJ, Musisi Elektronik Asal Cianjur yang Ingin Mengubah Stigma Profesi DJ Tukang Ojek di Cibeber Cianjur Diserang Saat Pulang, Alami Luka Serius dan Motor Hilang

Berita

Siapkan Penerapan E-Voting, Pilkades 2026 Cianjur Hadapi Tantangan Jaringan Sinyal

badge-check

Siapkan Penerapan E-Voting, Pilkades 2026 Cianjur Hadapi Tantangan Jaringan Sinyal Perbesar

CIANJUR TIMES – Pemerintah Kabupaten Cianjur berencana menerapkan sistem pemungutan suara digital atau e-voting pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades 2026) serentak. Langkah ini dilakukan untuk menindaklanjuti kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Namun, tantangan utama terkait kesiapan infrastruktur, terutama stabilitas sinyal internet, menjadi sorotan utama.

Kepala Bidang Bina Administrasi Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Cianjur, Dendy Reynaldi, menyebutkan bahwa sebanyak 30 desa masa jabatan kepala desanya akan berakhir pada tahun 2026.

“Ada 30 kepala desa yang habis masa jabatannya pada 2026. Beberapa sudah dijabat oleh Pj Kades,” ujar Dendy, Kamis (20/11/2025).

Dendy menambahkan, beberapa desa lain memiliki kepala desa yang berhenti di tengah masa jabatan karena kasus hukum. Namun, karena masa jabatannya masih panjang, kemungkinan desa tersebut tidak menggelar Pilkades 2026 serentak, melainkan melakukan pergantian antar waktu (PAW).

Indramayu Jadi Acuan Penerapan E-Voting

Dendy Reynaldi menjelaskan bahwa penerapan e-voting merupakan kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, sehingga pemerintah kabupaten perlu menyesuaikan mekanisme pelaksanaannya.

Pemkab Cianjur akan menjadikan pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Indramayu sebagai rujukan. “Kami akan melihat pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Indramayu pada 10 Desember 2025 sebagai bahan kajian dan acuan bagi Cianjur,” katanya. Pengamatan ini penting untuk mengidentifikasi potensi masalah teknis dan logistik yang mungkin Cianjur hadapi.

Jaringan Sinyal: Tantangan Besar Pilkades 2026 Digital

Meski memiliki semangat untuk memajukan sistem pemilu desa, Dendy menilai ada tantangan besar yang perlu Pemkab antisipasi, terutama terkait jaringan internet yang belum merata. Beberapa wilayah di Cianjur, yang masuk kategori blankspot atau minim sinyal, menjadi hambatan utama dalam penerapan e-voting secara menyeluruh.

“Ini juga bagian yang akan kami pelajari dan kaji. Apakah memungkinkan kami laksanakan di semua desa, atau perlu ada alternatif lain dengan mempertimbangkan kendala sinyal ini,” ujarnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

50 Paskibraka Cianjur Resmi Dikukuhkan, Siap Kibarkan Bendera Merah Putih

16 Agustus 2026 - 06:14 WIB

Paskibraka cianjur

Hari ke-10, Kebakaran Gunung Gede Padam, Petugas Masih Temukan 7 Titik Asap

15 Agustus 2026 - 15:57 WIB

Kebakaran Gunung

Hari Pramuka, Jabar Inspiratif Dorong Generasi Muda Cianjur Perkuat Karakter dan Kepemimpinan

15 Agustus 2026 - 10:50 WIB

Apel Kebangsaan di Cianjur, Kapolres Tegaskan Komitmen Jaga Keutuhan NKRI

14 Agustus 2026 - 20:49 WIB

Apel Kebangsaan

MENDADAK DJ, Musisi Elektronik Asal Cianjur yang Ingin Mengubah Stigma Profesi DJ

14 Agustus 2026 - 19:59 WIB

mendadak dj
Trending di Berita