Menu

Mode Gelap
Polres Cianjur Bongkar Sindikat Curanmor, Enam Tersangka dan 34 Motor Diamankan Volume Kendaraan Naik 20 Persen, Polres Cianjur Berlakukan One Way di Jalur Puncak RSUD Cimacan Sembelih Satu Sapi dan Sembilan Kambing pada Idul Adha 2026 Harga Emas Antam Turun Rp13.000 Saat Idul Adha 2026, Simak Rincian Terbarunya 40 Bangunan Liar di Kawasan Puncak Cianjur Dibongkar, Pemprov Fokus Tata Jalur Wisata Penutupan Gunung Gede Pangrango Saat Idul Adha, Pendaki Ilegal Terancam Sanksi Tegas

Berita

Siapkan Penerapan E-Voting, Pilkades 2026 Cianjur Hadapi Tantangan Jaringan Sinyal

badge-check


					Siapkan Penerapan E-Voting, Pilkades 2026 Cianjur Hadapi Tantangan Jaringan Sinyal Perbesar

CIANJUR TIMES – Pemerintah Kabupaten Cianjur berencana menerapkan sistem pemungutan suara digital atau e-voting pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades 2026) serentak. Langkah ini dilakukan untuk menindaklanjuti kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Namun, tantangan utama terkait kesiapan infrastruktur, terutama stabilitas sinyal internet, menjadi sorotan utama.

Kepala Bidang Bina Administrasi Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Cianjur, Dendy Reynaldi, menyebutkan bahwa sebanyak 30 desa masa jabatan kepala desanya akan berakhir pada tahun 2026.

“Ada 30 kepala desa yang habis masa jabatannya pada 2026. Beberapa sudah dijabat oleh Pj Kades,” ujar Dendy, Kamis (20/11/2025).

Dendy menambahkan, beberapa desa lain memiliki kepala desa yang berhenti di tengah masa jabatan karena kasus hukum. Namun, karena masa jabatannya masih panjang, kemungkinan desa tersebut tidak menggelar Pilkades 2026 serentak, melainkan melakukan pergantian antar waktu (PAW).

Indramayu Jadi Acuan Penerapan E-Voting

Dendy Reynaldi menjelaskan bahwa penerapan e-voting merupakan kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, sehingga pemerintah kabupaten perlu menyesuaikan mekanisme pelaksanaannya.

Pemkab Cianjur akan menjadikan pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Indramayu sebagai rujukan. “Kami akan melihat pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Indramayu pada 10 Desember 2025 sebagai bahan kajian dan acuan bagi Cianjur,” katanya. Pengamatan ini penting untuk mengidentifikasi potensi masalah teknis dan logistik yang mungkin Cianjur hadapi.

Jaringan Sinyal: Tantangan Besar Pilkades 2026 Digital

Meski memiliki semangat untuk memajukan sistem pemilu desa, Dendy menilai ada tantangan besar yang perlu Pemkab antisipasi, terutama terkait jaringan internet yang belum merata. Beberapa wilayah di Cianjur, yang masuk kategori blankspot atau minim sinyal, menjadi hambatan utama dalam penerapan e-voting secara menyeluruh.

“Ini juga bagian yang akan kami pelajari dan kaji. Apakah memungkinkan kami laksanakan di semua desa, atau perlu ada alternatif lain dengan mempertimbangkan kendala sinyal ini,” ujarnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polres Cianjur Bongkar Sindikat Curanmor, Enam Tersangka dan 34 Motor Diamankan

1 Juni 2026 - 11:23 WIB

curanmor

Volume Kendaraan Naik 20 Persen, Polres Cianjur Berlakukan One Way di Jalur Puncak

30 Mei 2026 - 20:59 WIB

one way jalur puncak

RSUD Cimacan Sembelih Satu Sapi dan Sembilan Kambing pada Idul Adha 2026

30 Mei 2026 - 20:33 WIB

Kurban RSUD Cimacan

Harga Emas Antam Turun Rp13.000 Saat Idul Adha 2026, Simak Rincian Terbarunya

28 Mei 2026 - 06:05 WIB

Harga Emas Antam Hari ini

40 Bangunan Liar di Kawasan Puncak Cianjur Dibongkar, Pemprov Fokus Tata Jalur Wisata

28 Mei 2026 - 05:46 WIB

bangunan liar di kawasan Puncak Cianjur
Trending di Berita