Menu

Mode Gelap
Pemkab Cianjur Belum Tentukan Lokasi Relokasi Pedagang Puncak DPMPTSP Cianjur Perketat Alih Fungsi Lahan Pertanian Lewat Perda RTRW Baru TMMD ke-129 Dimulai, Kodim 0608 dan Pemkab Cianjur Terjunkan 150 Personel Bangun Desa Mekarmukti Sopir Minibus yang Lewat Jembatan Gantung Minta Maaf, Pemkab Cianjur Siapkan Rp14 Miliar Bangun Jembatan dan Jalan Cikadu M Herry Wirawan Terpilih Aklamasi Pimpin ICMI Orda Cianjur Periode 2026–2031 Ai Juariah Pulang ke Cianjur, Polisi Buru Sponsor Pemberangkatan Ilegal

Berita

Siapkan Penerapan E-Voting, Pilkades 2026 Cianjur Hadapi Tantangan Jaringan Sinyal

badge-check


					Siapkan Penerapan E-Voting, Pilkades 2026 Cianjur Hadapi Tantangan Jaringan Sinyal Perbesar

CIANJUR TIMES – Pemerintah Kabupaten Cianjur berencana menerapkan sistem pemungutan suara digital atau e-voting pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades 2026) serentak. Langkah ini dilakukan untuk menindaklanjuti kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Namun, tantangan utama terkait kesiapan infrastruktur, terutama stabilitas sinyal internet, menjadi sorotan utama.

Kepala Bidang Bina Administrasi Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Cianjur, Dendy Reynaldi, menyebutkan bahwa sebanyak 30 desa masa jabatan kepala desanya akan berakhir pada tahun 2026.

“Ada 30 kepala desa yang habis masa jabatannya pada 2026. Beberapa sudah dijabat oleh Pj Kades,” ujar Dendy, Kamis (20/11/2025).

Dendy menambahkan, beberapa desa lain memiliki kepala desa yang berhenti di tengah masa jabatan karena kasus hukum. Namun, karena masa jabatannya masih panjang, kemungkinan desa tersebut tidak menggelar Pilkades 2026 serentak, melainkan melakukan pergantian antar waktu (PAW).

Indramayu Jadi Acuan Penerapan E-Voting

Dendy Reynaldi menjelaskan bahwa penerapan e-voting merupakan kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, sehingga pemerintah kabupaten perlu menyesuaikan mekanisme pelaksanaannya.

Pemkab Cianjur akan menjadikan pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Indramayu sebagai rujukan. “Kami akan melihat pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Indramayu pada 10 Desember 2025 sebagai bahan kajian dan acuan bagi Cianjur,” katanya. Pengamatan ini penting untuk mengidentifikasi potensi masalah teknis dan logistik yang mungkin Cianjur hadapi.

Jaringan Sinyal: Tantangan Besar Pilkades 2026 Digital

Meski memiliki semangat untuk memajukan sistem pemilu desa, Dendy menilai ada tantangan besar yang perlu Pemkab antisipasi, terutama terkait jaringan internet yang belum merata. Beberapa wilayah di Cianjur, yang masuk kategori blankspot atau minim sinyal, menjadi hambatan utama dalam penerapan e-voting secara menyeluruh.

“Ini juga bagian yang akan kami pelajari dan kaji. Apakah memungkinkan kami laksanakan di semua desa, atau perlu ada alternatif lain dengan mempertimbangkan kendala sinyal ini,” ujarnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemkab Cianjur Belum Tentukan Lokasi Relokasi Pedagang Puncak

16 Juli 2026 - 21:02 WIB

Pemekaran Cianjur Selatan

DPMPTSP Cianjur Perketat Alih Fungsi Lahan Pertanian Lewat Perda RTRW Baru

16 Juli 2026 - 20:46 WIB

DPMPTSP Cianjur

TMMD ke-129 Dimulai, Kodim 0608 dan Pemkab Cianjur Terjunkan 150 Personel Bangun Desa Mekarmukti

16 Juli 2026 - 20:13 WIB

Tmmd

Sopir Minibus yang Lewat Jembatan Gantung Minta Maaf, Pemkab Cianjur Siapkan Rp14 Miliar Bangun Jembatan dan Jalan Cikadu

15 Juli 2026 - 19:21 WIB

jembatan gantung

M Herry Wirawan Terpilih Aklamasi Pimpin ICMI Orda Cianjur Periode 2026–2031

14 Juli 2026 - 14:40 WIB

icmi Cianjur
Trending di Berita