Menu

Mode Gelap
Lagi! Kasus Keracunan MBG Berulang di Cianjur, 16 Siswa SD-SMP Dibawa ke Puskesmas Babak Baru! Perkembangan Kasus Korupsi PJU Cianjur Masuk Sidang Perdana, Kejari Turunkan 4 Jaksa Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Oktober 2025, Cianjur Termasuk? Daftar Final Skuad Garuda untuk Laga Krusial Indonesia vs Arab Saudi: Ole Romeny Masuk Waduh! Hanya 4 Dapur Lolos, Bupati Cianjur Ancam Setop Total SPPG yang Tak Penuhi Syarat Higienis MBG Cianjur BUMD Cianjur dalam Sorotan: OJK Tetapkan LKM Akhlakul Karimah Tidak Sehat Akibat Kredit Macet 39,4%

Berita

Kejari Tetapkan Tersangka Baru Korupsi PJU, Rugikan Negara Rp8,4 Miliar!

badge-check


					Kejari Tetapkan Tersangka Baru Korupsi PJU, Rugikan Negara Rp8,4 Miliar! Perbesar

CIANJUR TIMES – Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur kembali menetapkan satu orang tersangka baru korupsi PJU (Penerangan Jalan Umum) di Kabupaten Cianjur. Tersangka berinisial AM yang merupakan penyedia proyek ini langsung ditahan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Cianjur, Angga Insana Husri, mengatakan penahanan terhadap tersangka AM dilakukan pada Senin (4/8/2025) pukul 13.00 WIB.

“Hari ini, pada Senin, 4 Agustus 2025, pukul 13.00 WIB, kami telah menahan satu orang tersangka berinisial AM,” ujar Angga.

Penetapan ini berdasarkan surat perintah penyidikan bernomor: Print – 2514/M.2.27/Fd.2/07/2025 tanggal 28 Juli 2025.

Total Tiga Tersangka dalam Kasus Korupsi PJU, Kerugian Negara Mencapai Rp8,4 Miliar

Penetapan AM menambah daftar tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek PJU tahun anggaran 2023. Sebelumnya, Kejari Cianjur telah menetapkan dua tersangka, yaitu DG, mantan Kepala Dinas Perhubungan, dan MIH, seorang konsultan perencana. Dengan demikian, hingga saat ini sudah ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

Angga menjelaskan bahwa perbuatan tersangka AM berpotensi mengakibatkan kerugian keuangan negara hingga Rp8.491.605.289,63. Jumlah kerugian ini sama dengan yang dituduhkan kepada dua tersangka sebelumnya, menunjukkan adanya kolaborasi dalam tindak pidana korupsi ini.

Tersangka AM saat ini dititipkan di Lapas Kelas II B Cianjur di bawah pengawalan ketat Tim Intelijen Kejari Cianjur.

“Penetapan tersangka AM berjalan dengan aman dan lancar,” tutup Angga.

Kejari Cianjur berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain yang akan menyusul.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Lagi! Kasus Keracunan MBG Berulang di Cianjur, 16 Siswa SD-SMP Dibawa ke Puskesmas

10 Oktober 2025 - 07:59 WIB

Babak Baru! Perkembangan Kasus Korupsi PJU Cianjur Masuk Sidang Perdana, Kejari Turunkan 4 Jaksa

8 Oktober 2025 - 21:08 WIB

Dadan Ginanjar

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Oktober 2025, Cianjur Termasuk?

8 Oktober 2025 - 20:59 WIB

pemutihan pajak kendaraan bermotor

Daftar Final Skuad Garuda untuk Laga Krusial Indonesia vs Arab Saudi: Ole Romeny Masuk

8 Oktober 2025 - 20:48 WIB

Indonesia vs arab saudi

Waduh! Hanya 4 Dapur Lolos, Bupati Cianjur Ancam Setop Total SPPG yang Tak Penuhi Syarat Higienis MBG Cianjur

5 Oktober 2025 - 19:07 WIB

higienis MBG
Trending di Berita