Menu

Mode Gelap
Hujan Deras Picu Longsor di Batulawang Cipanas Cianjur, Dapur Warga Rusak dan Jalan Terancam Perizinan Belum Lengkap, Wisata Jamaras Agro Farm Cianjur Dipasangi Stiker Pengawasan Monyet Liar yang Serang Warga di Cibeber Cianjur Berhasil Ditangani Petugas Gas Elpiji 3 Kg Cianjur Langka, DPRD Temukan Dugaan Penyimpangan Distribusi 20 Ribu Warga Daftar SIAPKerja Cianjur, Data Penempatan di Sistem Masih Nol HUT Kebun Raya Cibodas ke-174, Revitalisasi Taman Lumut dan Konservasi Tanaman Langka Diperkuat

Berita

Kejari Tetapkan Tersangka Baru Korupsi PJU, Rugikan Negara Rp8,4 Miliar!

badge-check


					Kejari Tetapkan Tersangka Baru Korupsi PJU, Rugikan Negara Rp8,4 Miliar! Perbesar

CIANJUR TIMES – Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur kembali menetapkan satu orang tersangka baru korupsi PJU (Penerangan Jalan Umum) di Kabupaten Cianjur. Tersangka berinisial AM yang merupakan penyedia proyek ini langsung ditahan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Cianjur, Angga Insana Husri, mengatakan penahanan terhadap tersangka AM dilakukan pada Senin (4/8/2025) pukul 13.00 WIB.

“Hari ini, pada Senin, 4 Agustus 2025, pukul 13.00 WIB, kami telah menahan satu orang tersangka berinisial AM,” ujar Angga.

Penetapan ini berdasarkan surat perintah penyidikan bernomor: Print – 2514/M.2.27/Fd.2/07/2025 tanggal 28 Juli 2025.

Total Tiga Tersangka dalam Kasus Korupsi PJU, Kerugian Negara Mencapai Rp8,4 Miliar

Penetapan AM menambah daftar tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek PJU tahun anggaran 2023. Sebelumnya, Kejari Cianjur telah menetapkan dua tersangka, yaitu DG, mantan Kepala Dinas Perhubungan, dan MIH, seorang konsultan perencana. Dengan demikian, hingga saat ini sudah ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

Angga menjelaskan bahwa perbuatan tersangka AM berpotensi mengakibatkan kerugian keuangan negara hingga Rp8.491.605.289,63. Jumlah kerugian ini sama dengan yang dituduhkan kepada dua tersangka sebelumnya, menunjukkan adanya kolaborasi dalam tindak pidana korupsi ini.

Tersangka AM saat ini dititipkan di Lapas Kelas II B Cianjur di bawah pengawalan ketat Tim Intelijen Kejari Cianjur.

“Penetapan tersangka AM berjalan dengan aman dan lancar,” tutup Angga.

Kejari Cianjur berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain yang akan menyusul.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Hujan Deras Picu Longsor di Batulawang Cipanas Cianjur, Dapur Warga Rusak dan Jalan Terancam

14 April 2026 - 21:05 WIB

longsor di batulawang

Perizinan Belum Lengkap, Wisata Jamaras Agro Farm Cianjur Dipasangi Stiker Pengawasan

14 April 2026 - 20:42 WIB

jamaras agro farm

Monyet Liar yang Serang Warga di Cibeber Cianjur Berhasil Ditangani Petugas

14 April 2026 - 20:01 WIB

monyet liar

Gas Elpiji 3 Kg Cianjur Langka, DPRD Temukan Dugaan Penyimpangan Distribusi

14 April 2026 - 09:41 WIB

gas elpiji 3 kg cianjur

20 Ribu Warga Daftar SIAPKerja Cianjur, Data Penempatan di Sistem Masih Nol

14 April 2026 - 09:14 WIB

SiapKerja
Trending di Berita