Menu ✖

Mode Gelap
NCI dan MBM Mulai Gerakan Bersih Masjid di Cianjur, Masjid Al Hadi Jadi Lokasi Perdana Abu Vulkanik Anak Krakatau Terasa di Cianjur, Polres dan Wartawan Bagikan 2.000 Masker Abu Vulkanik Anak Krakatau Sampai ke Cianjur, Teras Rumah hingga Kendaraan Tertutup Debu Polres Cianjur dan Ngerayap Community Indonesia Salurkan 8.000 Liter Air Bersih ke Warga Cimanggu 15 Hektare Lahan Terbakar di Cilaku, Api Mendekati Permukiman Warga Diduga Cemburu, Pria di Cianjur Tewaskan Istri Siri dan Siapkan Lubang di Belakang Mess

Berita

Kejari Tetapkan Tersangka Baru Korupsi PJU, Rugikan Negara Rp8,4 Miliar!

badge-check

Kejari Tetapkan Tersangka Baru Korupsi PJU, Rugikan Negara Rp8,4 Miliar! Perbesar

CIANJUR TIMES – Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur kembali menetapkan satu orang tersangka baru korupsi PJU (Penerangan Jalan Umum) di Kabupaten Cianjur. Tersangka berinisial AM yang merupakan penyedia proyek ini langsung ditahan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Cianjur, Angga Insana Husri, mengatakan penahanan terhadap tersangka AM dilakukan pada Senin (4/8/2025) pukul 13.00 WIB.

“Hari ini, pada Senin, 4 Agustus 2025, pukul 13.00 WIB, kami telah menahan satu orang tersangka berinisial AM,” ujar Angga.

Penetapan ini berdasarkan surat perintah penyidikan bernomor: Print – 2514/M.2.27/Fd.2/07/2025 tanggal 28 Juli 2025.

Total Tiga Tersangka dalam Kasus Korupsi PJU, Kerugian Negara Mencapai Rp8,4 Miliar

Penetapan AM menambah daftar tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek PJU tahun anggaran 2023. Sebelumnya, Kejari Cianjur telah menetapkan dua tersangka, yaitu DG, mantan Kepala Dinas Perhubungan, dan MIH, seorang konsultan perencana. Dengan demikian, hingga saat ini sudah ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

Angga menjelaskan bahwa perbuatan tersangka AM berpotensi mengakibatkan kerugian keuangan negara hingga Rp8.491.605.289,63. Jumlah kerugian ini sama dengan yang dituduhkan kepada dua tersangka sebelumnya, menunjukkan adanya kolaborasi dalam tindak pidana korupsi ini.

Tersangka AM saat ini dititipkan di Lapas Kelas II B Cianjur di bawah pengawalan ketat Tim Intelijen Kejari Cianjur.

“Penetapan tersangka AM berjalan dengan aman dan lancar,” tutup Angga.

Kejari Cianjur berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain yang akan menyusul.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

NCI dan MBM Mulai Gerakan Bersih Masjid di Cianjur, Masjid Al Hadi Jadi Lokasi Perdana

1 Oktober 2026 - 13:24 WIB

NCI

Abu Vulkanik Anak Krakatau Terasa di Cianjur, Polres dan Wartawan Bagikan 2.000 Masker

6 September 2026 - 15:56 WIB

anak krakatau

Abu Vulkanik Anak Krakatau Sampai ke Cianjur, Teras Rumah hingga Kendaraan Tertutup Debu

6 September 2026 - 15:41 WIB

Abu Vulkanik

Polres Cianjur dan Ngerayap Community Indonesia Salurkan 8.000 Liter Air Bersih ke Warga Cimanggu

4 September 2026 - 09:03 WIB

ngerayap community

15 Hektare Lahan Terbakar di Cilaku, Api Mendekati Permukiman Warga

2 September 2026 - 21:43 WIB

lahan terbakar
Trending di Berita