Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Berita

Konflik Antarkelompok Berujung Maut di Haurwangi, Tiga Pelaku Tertangkap

badge-check

Konflik Antarkelompok Berujung Maut di Haurwangi, Tiga Pelaku Tertangkap Perbesar

CIANJUR TIMES – Akhirnya, identitas dan keberadaan para pelaku penganiayaan yang menyebabkan kematian di Kampung Palalangon, Desa Kertasari, Kecamatan Haurwangi, terungkap. Polisi berhasil menangkap tiga orang yang terlibat dalam insiden tersebut.

Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, menjelaskan bahwa aksi ini bukan perbuatan geng motor, melainkan konflik antara dua kelompok pemuda dari kampung berbeda.

“Motif awalnya dari kesalahpahaman soal tuduhan pencurian handphone milik salah satu warga Kampung Palalangon. Akibat tuduhan ini, warga Kampung Rasabala beserta korban mendatangi lokasi tersebut untuk mengklarifikasi,” ungkapnya Kamis (10/7/2025).

Sebelum bentrokan fisik terjadi, ketegangan sudah memuncak melalui komunikasi di Pesan Instagram, hingga akhirnya kedua belah pihak sepakat untuk bertemu.

“Setibanya di tempat yang sudah disepakati, salah satu kelompok mengalami kalah jumlah. Mereka akhirnya melarikan diri, namun korban tertinggal hingga akhirnya dikeroyok sampai meninggal dunia,” ujar Tono.

Petugas berhasil mengamankan ketiga pelaku dalam kurun waktu kurang dari 1×24 jam. Ketiga pelaku berinisial SAR, MR, dan SG.

“Ketiga pelaku merupakan warga Kampung Palalangon. Kami juga mendapatkan bantuan personel dari Polsek Bojongpicung, Polsek Ciranjang, dan Polsek Mande,” kata Tono.

Tono menyebut, barang bukti yang polisi amankan terdiri dari satu golok, dua samurai, empat balok kayu, dua batang kayu, dan satu batang bambu.

“Atas perbuatannya, para pelaku kami jerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan subsider Pasal 178 KUHP tentang pengeroyokan yang menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” ucapnya.

Pihak kepolisian juga masih memburu pelaku lainnya. Mereka saat ini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam aksi kekerasan berujung maut di Haurwangi tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

PKL Kembali Berjualan di Bekas Rest Area Segar Alam Puncak, Pemkab Pasang Pembatas Beton

10 Okt 2026 - 09:39 WIB

PKL Kembali Berjualan di Bekas Rest Area Segar Alam Puncak, Pemkab Pasang Pembatas Beton

Polres Cianjur Ungkap Sindikat Pecah Kaca dan Gembos Ban, Kerugian Rp4,1 Miliar

10 Okt 2026 - 06:22 WIB

Polres Cianjur Ungkap Sindikat Pecah Kaca dan Gembos Ban, Kerugian Rp4,1 Miliar

Anamcara Hotel Cipanas Resmi Rebranding dan Bergabung dengan Alltrue

8 Okt 2026 - 15:06 WIB

Anamcara Hotel Cipanas Resmi Rebranding dan Bergabung dengan Alltrue

Penyaluran Bantuan Pangan Cianjur Capai 95 Persen, Validitas Data Penerima Jadi Kendala

8 Okt 2026 - 05:37 WIB

Penyaluran Bantuan Pangan Cianjur Capai 95 Persen, Validitas Data Penerima Jadi Kendala

MK Tak Temukan Bukti Kelulusan Setara SMA Gibran, Permohonan Tidak Dapat Diterima

8 Okt 2026 - 05:21 WIB

MK Tak Temukan Bukti Kelulusan Setara SMA Gibran, Permohonan Tidak Dapat Diterima
Trending di Berita