Menu

Mode Gelap
Kebakaran Gunung Gede Diperkirakan Capai 20 Hektare, Pemkab dan Polres Tingkatkan Kesiapsiagaan KKN IAI Al-Azhary Gelar Edukasi Demokrasi bagi Pemilih Pemula di SMA Terbuka Karyabakti Cihea Hari Keempat Kebakaran Gunung Gede, Empat Titik Bara Api Masih Terpantau Perumdam Tirta Mukti Cianjur Pastikan Kualitas Air untuk 50 Ribu Pelanggan Tetap Terjaga Saat Kemarau Dana Pensiun PNS Tembus Rp 1 Miliar, Cek Faktanya Pria di Cilaku Cianjur Ditemukan Meninggal Dunia di Rumahnya

Berita

Kejari Cianjur Panggil Mantan Kadishub, Sita Rp1 M Terkait Dugaan Korupsi PJU Rp40 M

badge-check

Kepala Kejari Cianjur, Kamin. (foto: cianjurtimes.com) Perbesar

Kepala Kejari Cianjur, Kamin. (foto: cianjurtimes.com)

CIANJUR TIMES – Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur memanggil Dadan Ginanjar, mantan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Cianjur yang kini menjabat Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Cianjur. Pemanggilan ini terkait dugaan korupsi proyek penerangan jalan umum (PJU) tahun anggaran 2023.

Tidak hanya itu, Kejari Cianjur juga menyita uang sebesar Rp1 miliar dari PT KPA. Pihak kejaksaan telah memeriksa 30 orang saksi dalam kasus dugaan korupsi PJU Rp40 M ini.

Kepala Kejari Cianjur, Kamin, membenarkan pemanggilan Dadan Ginanjar untuk dimintai keterangan seputar kasus dugaan korupsi senilai Rp40 miliar yang masih dalam proses penyidikan.

“Hari ini kami memanggil Dadan Ginanjar dan saat ini masih berlangsung, keterangannya belum selesai. Pokoknya tunggu saja hasilnya nanti,” ujar Kamin kepada wartawan, Selasa (8/7/2025).

Kamin menegaskan, hingga saat ini belum ada penetapan tersangka. Pihaknya bersama tim ahli masih menghitung potensi kerugian negara yang timbul dari dugaan kasus korupsi tersebut.

“Kami belum bisa menetapkan siapa saja tersangkanya. Nanti, jika bukti sudah jelas dan perhitungan kerugian negaranya selesai, baru bisa kami tetapkan siapa saja tersangkanya,” ungkapnya.

“Dari 30 saksi yang kami periksa, bisa saja ada yang menjadi tersangka nantinya. Jadi, kita tunggu saja sampai semuanya jelas,” sambung Kamin.

Terkait penyitaan uang senilai Rp1 miliar, Kamin menyebutkan, uang tersebut diserahkan oleh salah seorang pegawai dari PT KPA berinisial Y.

“Hari ini kami juga mengamankan uang Rp1 miliar. Jadi, awalnya ada orang dari pihak swasta menitipkan uang itu, lalu uang itu kami sita dan kami titipkan ke salah satu bank,” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Kebakaran Gunung Gede Diperkirakan Capai 20 Hektare, Pemkab dan Polres Tingkatkan Kesiapsiagaan

11 Agustus 2026 - 14:42 WIB

Kebakaran gunung gede

KKN IAI Al-Azhary Gelar Edukasi Demokrasi bagi Pemilih Pemula di SMA Terbuka Karyabakti Cihea

11 Agustus 2026 - 08:17 WIB

Pendidikan Demokrasi

Hari Keempat Kebakaran Gunung Gede, Empat Titik Bara Api Masih Terpantau

10 Agustus 2026 - 08:17 WIB

kebakaran gunung gede

Perumdam Tirta Mukti Cianjur Pastikan Kualitas Air untuk 50 Ribu Pelanggan Tetap Terjaga Saat Kemarau

9 Agustus 2026 - 20:37 WIB

tirta mukti cianjur

Dana Pensiun PNS Tembus Rp 1 Miliar, Cek Faktanya

9 Agustus 2026 - 20:10 WIB

dana pensiun pns
Trending di Berita