Menu

Mode Gelap
Solidaritas Musisi Nasional, Konser Amal Moonlight Cafe Galang Dana Belasan Juta Kecelakaan di Cidaun, Mobil Suzuki Aerio Tabrak Deretan Motor dan Pick Up Kawal Demokrasi, Aliansi BEM Cianjur Tolak Wacana Pilkada Tertentu Surga Pecinta Daging, Ini Rekomendasi Sate Maranggi Cianjur Paling Populer Transparan dan Sistematis, Begini Alur Medical Check Up di RSUD Cimacan Cuaca Ekstrem Dua Pekan, BPBD Tetapkan Status Siaga Bencana Alam di Cianjur

Berita

Kejari Cianjur Panggil Mantan Kadishub, Sita Rp1 M Terkait Dugaan Korupsi PJU Rp40 M

badge-check


					Kepala Kejari Cianjur, Kamin. (foto: cianjurtimes.com) Perbesar

Kepala Kejari Cianjur, Kamin. (foto: cianjurtimes.com)

CIANJUR TIMES – Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur memanggil Dadan Ginanjar, mantan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Cianjur yang kini menjabat Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Cianjur. Pemanggilan ini terkait dugaan korupsi proyek penerangan jalan umum (PJU) tahun anggaran 2023.

Tidak hanya itu, Kejari Cianjur juga menyita uang sebesar Rp1 miliar dari PT KPA. Pihak kejaksaan telah memeriksa 30 orang saksi dalam kasus dugaan korupsi PJU Rp40 M ini.

Kepala Kejari Cianjur, Kamin, membenarkan pemanggilan Dadan Ginanjar untuk dimintai keterangan seputar kasus dugaan korupsi senilai Rp40 miliar yang masih dalam proses penyidikan.

“Hari ini kami memanggil Dadan Ginanjar dan saat ini masih berlangsung, keterangannya belum selesai. Pokoknya tunggu saja hasilnya nanti,” ujar Kamin kepada wartawan, Selasa (8/7/2025).

Kamin menegaskan, hingga saat ini belum ada penetapan tersangka. Pihaknya bersama tim ahli masih menghitung potensi kerugian negara yang timbul dari dugaan kasus korupsi tersebut.

“Kami belum bisa menetapkan siapa saja tersangkanya. Nanti, jika bukti sudah jelas dan perhitungan kerugian negaranya selesai, baru bisa kami tetapkan siapa saja tersangkanya,” ungkapnya.

“Dari 30 saksi yang kami periksa, bisa saja ada yang menjadi tersangka nantinya. Jadi, kita tunggu saja sampai semuanya jelas,” sambung Kamin.

Terkait penyitaan uang senilai Rp1 miliar, Kamin menyebutkan, uang tersebut diserahkan oleh salah seorang pegawai dari PT KPA berinisial Y.

“Hari ini kami juga mengamankan uang Rp1 miliar. Jadi, awalnya ada orang dari pihak swasta menitipkan uang itu, lalu uang itu kami sita dan kami titipkan ke salah satu bank,” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Solidaritas Musisi Nasional, Konser Amal Moonlight Cafe Galang Dana Belasan Juta

16 Februari 2026 - 15:25 WIB

konser amal moonlight cafe

Kecelakaan di Cidaun, Mobil Suzuki Aerio Tabrak Deretan Motor dan Pick Up

15 Februari 2026 - 21:09 WIB

Kecelakaan di Cidaun

Kawal Demokrasi, Aliansi BEM Cianjur Tolak Wacana Pilkada Tertentu

15 Februari 2026 - 18:28 WIB

Aliansi BEM Cianjur

Surga Pecinta Daging, Ini Rekomendasi Sate Maranggi Cianjur Paling Populer

14 Februari 2026 - 20:40 WIB

sate maranggi cianjur

Transparan dan Sistematis, Begini Alur Medical Check Up di RSUD Cimacan

14 Februari 2026 - 20:22 WIB

medical check up di rsud cimacan
Trending di Berita