Menu ✖

Mode Gelap
Disdikpora Cianjur Catat 921 Lulusan SMP Tak Lanjut Pendidikan Formal NCI dan MBM Mulai Gerakan Bersih Masjid di Cianjur, Masjid Al Hadi Jadi Lokasi Perdana Abu Vulkanik Anak Krakatau Terasa di Cianjur, Polres dan Wartawan Bagikan 2.000 Masker Abu Vulkanik Anak Krakatau Sampai ke Cianjur, Teras Rumah hingga Kendaraan Tertutup Debu Polres Cianjur dan Ngerayap Community Indonesia Salurkan 8.000 Liter Air Bersih ke Warga Cimanggu 15 Hektare Lahan Terbakar di Cilaku, Api Mendekati Permukiman Warga

Berita

Kejari Cianjur Panggil Mantan Kadishub, Sita Rp1 M Terkait Dugaan Korupsi PJU Rp40 M

badge-check

Kepala Kejari Cianjur, Kamin. (foto: cianjurtimes.com) Perbesar

Kepala Kejari Cianjur, Kamin. (foto: cianjurtimes.com)

CIANJUR TIMES – Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur memanggil Dadan Ginanjar, mantan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Cianjur yang kini menjabat Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Cianjur. Pemanggilan ini terkait dugaan korupsi proyek penerangan jalan umum (PJU) tahun anggaran 2023.

Tidak hanya itu, Kejari Cianjur juga menyita uang sebesar Rp1 miliar dari PT KPA. Pihak kejaksaan telah memeriksa 30 orang saksi dalam kasus dugaan korupsi PJU Rp40 M ini.

Kepala Kejari Cianjur, Kamin, membenarkan pemanggilan Dadan Ginanjar untuk dimintai keterangan seputar kasus dugaan korupsi senilai Rp40 miliar yang masih dalam proses penyidikan.

“Hari ini kami memanggil Dadan Ginanjar dan saat ini masih berlangsung, keterangannya belum selesai. Pokoknya tunggu saja hasilnya nanti,” ujar Kamin kepada wartawan, Selasa (8/7/2025).

Kamin menegaskan, hingga saat ini belum ada penetapan tersangka. Pihaknya bersama tim ahli masih menghitung potensi kerugian negara yang timbul dari dugaan kasus korupsi tersebut.

“Kami belum bisa menetapkan siapa saja tersangkanya. Nanti, jika bukti sudah jelas dan perhitungan kerugian negaranya selesai, baru bisa kami tetapkan siapa saja tersangkanya,” ungkapnya.

“Dari 30 saksi yang kami periksa, bisa saja ada yang menjadi tersangka nantinya. Jadi, kita tunggu saja sampai semuanya jelas,” sambung Kamin.

Terkait penyitaan uang senilai Rp1 miliar, Kamin menyebutkan, uang tersebut diserahkan oleh salah seorang pegawai dari PT KPA berinisial Y.

“Hari ini kami juga mengamankan uang Rp1 miliar. Jadi, awalnya ada orang dari pihak swasta menitipkan uang itu, lalu uang itu kami sita dan kami titipkan ke salah satu bank,” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Disdikpora Cianjur Catat 921 Lulusan SMP Tak Lanjut Pendidikan Formal

3 Oktober 2026 - 04:16 WIB

sekolah

NCI dan MBM Mulai Gerakan Bersih Masjid di Cianjur, Masjid Al Hadi Jadi Lokasi Perdana

1 Oktober 2026 - 13:24 WIB

NCI

Abu Vulkanik Anak Krakatau Terasa di Cianjur, Polres dan Wartawan Bagikan 2.000 Masker

6 September 2026 - 15:56 WIB

anak krakatau

Abu Vulkanik Anak Krakatau Sampai ke Cianjur, Teras Rumah hingga Kendaraan Tertutup Debu

6 September 2026 - 15:41 WIB

Abu Vulkanik

Polres Cianjur dan Ngerayap Community Indonesia Salurkan 8.000 Liter Air Bersih ke Warga Cimanggu

4 September 2026 - 09:03 WIB

ngerayap community
Trending di Berita