Menu

Mode Gelap
Volume Kendaraan Naik 20 Persen, Polres Cianjur Berlakukan One Way di Jalur Puncak RSUD Cimacan Sembelih Satu Sapi dan Sembilan Kambing pada Idul Adha 2026 Harga Emas Antam Turun Rp13.000 Saat Idul Adha 2026, Simak Rincian Terbarunya 40 Bangunan Liar di Kawasan Puncak Cianjur Dibongkar, Pemprov Fokus Tata Jalur Wisata Penutupan Gunung Gede Pangrango Saat Idul Adha, Pendaki Ilegal Terancam Sanksi Tegas Dukung Warga Cipanas, PT DMGP Salurkan Empat Sapi Kurban untuk Tiga Desa di Cianjur

Berita

Perizinan Belum Lengkap, Wisata Jamaras Agro Farm Cianjur Dipasangi Stiker Pengawasan

badge-check


					Petugas dari Satpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur memasang stiker pengawasan di Kawasan Wisata jamaras Agro Farm lantaran proses Perizinan yang belum lengkap, Selasa (14/4/2026). (Foto : Satpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur) Perbesar

Petugas dari Satpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur memasang stiker pengawasan di Kawasan Wisata jamaras Agro Farm lantaran proses Perizinan yang belum lengkap, Selasa (14/4/2026). (Foto : Satpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur)

CIANJUR TIMES, Cianjur – Pemerintah Kabupaten Cianjur memasang stiker pengawasan di kawasan wisata Jamaras Agro Farm, Selasa (14/4/2026), karena belum melengkapi dokumen perizinan operasional secara menyeluruh.

Pemasangan stiker dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP dan Damkar, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PUTR, BPBD, Dishub, hingga Dinas Perkim.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari berakhirnya tenggat waktu 45 hari kerja yang sebelumnya Pemkabberikan kepada pihak pengelola sejak Januari 2026.

BACA JUGA : Satpol PP Cianjur Bongkar Paksa Warung Liar di Zona Merah Gempa Cugenang

Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur, Djoko Purnomo, menegaskan bahwa hasil evaluasi menunjukkan masih adanya kekurangan dalam aspek legalitas usaha.

“Faktanya, hingga hari ini perizinan belum terpenuhi secara utuh. Jika tidak ditindaklanjuti, akan ada penindakan sesuai peraturan yang berlaku,” ujar Djoko.

Dokumen Perizinan Masih Dalam Proses

Kepala DPMPTSP Kabupaten Cianjur, Superi Faizal, menjelaskan bahwa sejumlah dokumen penting masih dalam tahap pengurusan. Di antaranya Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) dan Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan (SPPL). Selain itu, ada pula Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Meski telah terpasang stiker pengawasan, pemerintah daerah menegaskan bahwa langkah tersebut bukan bentuk penyegelan.

“Ini bukan penyegelan. Kegiatan masih berjalan, namun dalam pengawasan. Proses perizinan masih diberikan kesempatan sesuai tahapan yang berlaku,” jelas Superi.

Aktivis Soroti Penegakan Hukum

Langkah ini mendapat perhatian dari kalangan aktivis. Koordinator Cianjur Government Watch (CGW), Hadi Dzikri Nur, menilai tindakan tersebut sebagai bentuk penegakan aturan yang patut mendapa apresiasi.

“Ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak tebang pilih dalam penegakan aturan, termasuk terhadap usaha yang terkait dengan mantan pejabat,” tegasnya.

Di sisi lain, pengelola Jamaras Agro Farm, Asep, mengakui bahwa pihaknya masih dalam proses pengurusan perizinan melalui sistem Online Single Submission (OSS). Ia menyebut adanya kendala teknis serta libur Idulfitri yang membuat proses administrasi berjalan lebih lambat dari target.

Pemerintah Kabupaten Cianjur memastikan pengawasan akan terus berjalan hingga seluruh persyaratan terpenuhi. Jika tidak, potensi sanksi lanjutan akan berlaku sesuai ketentuan.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Volume Kendaraan Naik 20 Persen, Polres Cianjur Berlakukan One Way di Jalur Puncak

30 Mei 2026 - 20:59 WIB

one way jalur puncak

RSUD Cimacan Sembelih Satu Sapi dan Sembilan Kambing pada Idul Adha 2026

30 Mei 2026 - 20:33 WIB

Kurban RSUD Cimacan

Harga Emas Antam Turun Rp13.000 Saat Idul Adha 2026, Simak Rincian Terbarunya

28 Mei 2026 - 06:05 WIB

Harga Emas Antam Hari ini

40 Bangunan Liar di Kawasan Puncak Cianjur Dibongkar, Pemprov Fokus Tata Jalur Wisata

28 Mei 2026 - 05:46 WIB

bangunan liar di kawasan Puncak Cianjur

Penutupan Gunung Gede Pangrango Saat Idul Adha, Pendaki Ilegal Terancam Sanksi Tegas

28 Mei 2026 - 05:29 WIB

pendakian gunung gede
Trending di Berita