CIANJUR TIMES – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, telah menerbitkan surat pemberitahuan kepada seluruh puskesmas dan rumah sakit di wilayahnya. Langkah ini diambil untuk mempercepat penanganan dan penanggulangan COVID-19, seiring meningkatnya kasus di beberapa negara Asia.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kabupaten Cianjur, Frida Laila Yahya, menjelaskan bahwa surat tersebut mengacu pada Surat Edaran Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) Nomor SR.03.01/C/1422/2025.
“Kemenkes menginstruksikan seluruh jajaran kesehatan meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan. Meskipun tren penularan COVID-19 di Indonesia, termasuk di Cianjur, tergolong rendah,” katanya.
Frida memaparkan, surat edaran itu juga menyebutkan bahwa pada pekan ke-20 tahun 2025, kasus COVID-19 di Indonesia turun drastis. Dari sebelumnya 28 kasus pada pekan ke-19 menjadi 3 kasus saja di pekan selanjutnya. Positivity rate berada di angka rendah, yaitu 0,59 persen, dengan varian dominan yang beredar adalah MB.1.1. Namun, Kemenkes tetap menegaskan pentingnya kesiapsiagaan seluruh lini kesehatan terhadap potensi lonjakan kasus. Terutama saat libur panjang dan tingginya mobilitas masyarakat.
“Kami segera menyebarkan surat pemberitahuan ke seluruh puskesmas dan rumah sakit yang ada di Cianjur sesuai dengan SE Kemenkes. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak panik, namun tetap menerapkan pola hidup sehat,” ujarnya.
Dinkes juga meminta masyarakat menerapkan protokol kesehatan saat melakukan aktivitas lama di luar rumah. Menggunakan masker dan rajin mencuci tangan jadi hal yang perlu kembali masyarakat kerjakan.
Frida menegaskan, meskipun kasus COVID-19 belum kembali terdeteksi di Cianjur, tingkat kewaspadaan masyarakat harus terus menjadi perhatian. Pola hidup sehat juga perlu masyarakat jalankan dalam setiap aktivitas agar terhindar dari berbagai penyakit.
“Kami akan terus memantau setiap perkembangan dengan harapan tidak ada lagi warga yang terpapar. Kami rutin melakukan pemeriksaan kesehatan, terutama bagi mereka yang kerap melakukan perjalanan ke luar kota dan luar negeri,” pungkasnya.(*)




















