Menu

Mode Gelap
RSUD Cimacan Gandeng Ombudsman Cegah Pungli, Gratifikasi, dan Praktik Percaloan Disdikpora Cianjur Wajibkan Sekolah Pasang Spanduk Anti-Pungli Selama SPMB 2026 Polsek Sukanagara Dampingi Panen Dua Ton Jagung Hibrida di Desa Sukarame Kelompok Tani Binangkit Terima Bantuan Alsintan dari Polsek Naringgul Diskominfo Cianjur Perketat Pengawasan Gratifikasi pada Pengadaan dan Kemitraan Media DPRD Cianjur Desak Evaluasi Seleksi Sekolah Maung di SMAN 1 Cianjur

Berita

Cianjur Optimistis UHC Prioritas Berlaku Juli 2025, Butuh 350 Ribu Peserta JKN Aktif

badge-check


					Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cinajur, dr. Yusman Faisal. (Foto : cianjurtimes.com/Ario) Perbesar

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cinajur, dr. Yusman Faisal. (Foto : cianjurtimes.com/Ario)

Cianjur Times – Pemerintah Kabupaten Cianjur menargetkan implementasi Universal Health Coverage (UHC) Prioritas mulai bulan Juli 2025. Langkah ini membutuhkan penambahan sekitar 350 ribu peserta aktif Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk menjamin pelayanan kesehatan optimal bagi seluruh warga.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur, dr. Yusman Faisal, menjelaskan bahwa UHC Prioritas dapat tercapai apabila cakupan kepesertaan JKN mencapai 98% dari total penduduk dengan tingkat keaktifan di atas 80%. Jika kedua syarat ini terpenuhi, pelayanan kesehatan dapat diberikan selama 24 jam penuh kepada seluruh masyarakat Cianjur.

Guna merealisasikan target UHC Prioritas Cianjur ini, Pemkab Cianjur tengah mempersiapkan perubahan anggaran untuk mendanai perluasan kepesertaan JKN. Pihaknya berharap perubahan anggaran dapat rampung pada pertengahan tahun ini. Sehingga ke depannya, implementasi UHC Prioritas Cianjur dapat mulai sesuai jadwal pada bulan Juli 2025.

“Saat ini kami sedang memvalidasi data warga yang akan kami daftarkan sebagai peserta JKN. Dari total penduduk sekitar 2,7 juta jiwa pada semester pertama 2025, kami perlu memastikan 98 persen di antaranya, atau sekitar 2,6 juta jiwa, telah terdaftar dan aktif sebagai peserta JKN,” jelas dr. Yusman.

Lebih lanjut, dr. Yusman merinci bahwa kepesertaan JKN di Kabupaten Cianjur berasal dari berbagai segmen. Sekitar 1,4 juta peserta menjadi tanggungan pemerintah pusat. Lalu, 750 ribu oleh pemerintah daerah, dan sisanya berasal dari segmen Pekerja Penerima Upah (PPU), peserta mandiri, Pegawai Negeri Sipil (PNS), serta Veteran.

“Seluruh segmen kepesertaan ini harus berkontribusi mencapai total 98% cakupan. Selain itu, tingkat keaktifan peserta juga menjadi kunci, harus di atas 80%. Jika kedua persyaratan ini terpenuhi, barulah Kabupaten Cianjur dapat dinyatakan mencapai UHC Prioritas,” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

RSUD Cimacan Gandeng Ombudsman Cegah Pungli, Gratifikasi, dan Praktik Percaloan

20 Juni 2026 - 20:16 WIB

rsud cimacan

Disdikpora Cianjur Wajibkan Sekolah Pasang Spanduk Anti-Pungli Selama SPMB 2026

20 Juni 2026 - 19:40 WIB

bantuan sekolah di cianjur

Polsek Sukanagara Dampingi Panen Dua Ton Jagung Hibrida di Desa Sukarame

20 Juni 2026 - 08:53 WIB

Polsek Sukanagara

Kelompok Tani Binangkit Terima Bantuan Alsintan dari Polsek Naringgul

20 Juni 2026 - 06:00 WIB

Polsek Naringgul

Diskominfo Cianjur Perketat Pengawasan Gratifikasi pada Pengadaan dan Kemitraan Media

19 Juni 2026 - 09:19 WIB

Diskominfo Cianjur
Trending di Berita