Menu

Mode Gelap
M Herry Wirawan Terpilih Aklamasi Pimpin ICMI Orda Cianjur Periode 2026–2031 Ai Juariah Pulang ke Cianjur, Polisi Buru Sponsor Pemberangkatan Ilegal Pemkab Cianjur Hibahkan Lahan untuk Kantor Kemenhaj, Pembangunan Ditargetkan Mulai Agustus Hari Jadi ke-349, Pemkab Cianjur Targetkan Bangkit dari IPM Terendah di Jawa Barat Momen Saling Suap Tumpeng Warnai Peringatan Hari Jadi Cianjur ke-349 Warga Cibeber Cianjur Tertimpa Rumah Roboh Saat Tidur, Alami Luka di Kepala dan Lengan

Berita

Cianjur Optimistis UHC Prioritas Berlaku Juli 2025, Butuh 350 Ribu Peserta JKN Aktif

badge-check


					Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cinajur, dr. Yusman Faisal. (Foto : cianjurtimes.com/Ario) Perbesar

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cinajur, dr. Yusman Faisal. (Foto : cianjurtimes.com/Ario)

Cianjur Times – Pemerintah Kabupaten Cianjur menargetkan implementasi Universal Health Coverage (UHC) Prioritas mulai bulan Juli 2025. Langkah ini membutuhkan penambahan sekitar 350 ribu peserta aktif Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk menjamin pelayanan kesehatan optimal bagi seluruh warga.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur, dr. Yusman Faisal, menjelaskan bahwa UHC Prioritas dapat tercapai apabila cakupan kepesertaan JKN mencapai 98% dari total penduduk dengan tingkat keaktifan di atas 80%. Jika kedua syarat ini terpenuhi, pelayanan kesehatan dapat diberikan selama 24 jam penuh kepada seluruh masyarakat Cianjur.

Guna merealisasikan target UHC Prioritas Cianjur ini, Pemkab Cianjur tengah mempersiapkan perubahan anggaran untuk mendanai perluasan kepesertaan JKN. Pihaknya berharap perubahan anggaran dapat rampung pada pertengahan tahun ini. Sehingga ke depannya, implementasi UHC Prioritas Cianjur dapat mulai sesuai jadwal pada bulan Juli 2025.

“Saat ini kami sedang memvalidasi data warga yang akan kami daftarkan sebagai peserta JKN. Dari total penduduk sekitar 2,7 juta jiwa pada semester pertama 2025, kami perlu memastikan 98 persen di antaranya, atau sekitar 2,6 juta jiwa, telah terdaftar dan aktif sebagai peserta JKN,” jelas dr. Yusman.

Lebih lanjut, dr. Yusman merinci bahwa kepesertaan JKN di Kabupaten Cianjur berasal dari berbagai segmen. Sekitar 1,4 juta peserta menjadi tanggungan pemerintah pusat. Lalu, 750 ribu oleh pemerintah daerah, dan sisanya berasal dari segmen Pekerja Penerima Upah (PPU), peserta mandiri, Pegawai Negeri Sipil (PNS), serta Veteran.

“Seluruh segmen kepesertaan ini harus berkontribusi mencapai total 98% cakupan. Selain itu, tingkat keaktifan peserta juga menjadi kunci, harus di atas 80%. Jika kedua persyaratan ini terpenuhi, barulah Kabupaten Cianjur dapat dinyatakan mencapai UHC Prioritas,” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

M Herry Wirawan Terpilih Aklamasi Pimpin ICMI Orda Cianjur Periode 2026–2031

14 Juli 2026 - 14:40 WIB

icmi Cianjur

Ai Juariah Pulang ke Cianjur, Polisi Buru Sponsor Pemberangkatan Ilegal

13 Juli 2026 - 15:07 WIB

Ai Juariah

Pemkab Cianjur Hibahkan Lahan untuk Kantor Kemenhaj, Pembangunan Ditargetkan Mulai Agustus

13 Juli 2026 - 05:28 WIB

Kantor Kemenhaj

Hari Jadi ke-349, Pemkab Cianjur Targetkan Bangkit dari IPM Terendah di Jawa Barat

12 Juli 2026 - 18:35 WIB

Ipm terendah di jawa barat

Momen Saling Suap Tumpeng Warnai Peringatan Hari Jadi Cianjur ke-349

12 Juli 2026 - 16:47 WIB

hari jadi cianjur ke-349
Trending di Berita