Menu

Mode Gelap
Disbudpar Cianjur Catat Retribusi Wisata Cibodas Capai Rp500 Juta, Naik 100 Persen dari Tahun Lalu Bunga Edelweiss Dikelilingi Sampah Plastik, BBTNGGP Siapkan Operasi Bersih di Alun-Alun Suryakencana Kapolres Cianjur Ajak Ojol dan PMOC Mancing Bersama, Pererat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas Modus Pura-pura Beli HP, Pria di Cianjur Bawa Kabur Motor Korban, Ditangkap Polisi Peringati Hari Anak Nasional 2026, Bupati Cianjur: Jangan Pernah Lelah Menyayangi dan Melindungi Anak Kontainer Tabrak Pohon di Jalan Raya Bandung-Cianjur, Arus Lalu Lintas Lumpuh 1,5 Jam

Berita

1.700 Kendaraan Dinas Cianjur Menunggak Pajak

badge-check

Area parkir kendaraan dinas di lingkungan Pemkab Cianjur, Jawa Barat. (Foto : Antara) Perbesar

Area parkir kendaraan dinas di lingkungan Pemkab Cianjur, Jawa Barat. (Foto : Antara)

CIANJURITMES, Cianjur – 1.700 kendaraan dinas plat merah dan 6.000 kendaraan pribadi milik Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Cianjur menunggak pajak. Kantor Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Samsat Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mencatat potensi tunggakan pajak tersebut mencapai Rp1 Miliar.

“Total kendaraan dinas di lingkungan Pemkab Cianjur sekitar 6.000 unit, 1.700 di antaranya menunggak pajak mulai dari 1 tahun sampai 5 tahun. Sedangkan kendaraan pribadi milik atas nama ASN totalnya 13.000 unit, 6.000 di antaranya menunggak pajak,” ujar Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Samsat Cianjur Irvan Niko Firmansyah, Rabu (2/10/2024).

Pihaknya mendata jumlah ASN di Cianjur sekitar 12 ribu orang, sedangkan satu orang ASN di Cianjur memiliki dua bahkan lebih kendaraan pribadi. Kendaraan tersebut mulai dari roda empat dan roda dua dan sekitar 6.000 di antaranya belum membayar pajak mulai dari 1 tahun sampai 5 tahun.

Sedangkan total kendaraan bermotor di Cianjur, mulai dari roda dua hingga roda empat mencapai 400 ribu unit, sedangkan 200 ribu kendaraan menunggak pajak dengan potensi yang hilang mencapai Rp 200 miliar.

“Ditargetkan pendapatan dari pajak kendaraan pada 2024 sebesar Rp180 miliar. Kalau seluruhnya membayar termasuk yang menunggak bisa mencapai Rp400 miliar sehingga pendapatan dapat meningkat hingga 200 persen,” katanya.

BACA JUGA : Ratusan Juta Hak Eks Pekerja Hotel Yasmin Belum Dibayarkan, Pihak Perusahaan Bungkam

Untuk mendongkrak pendapatan dari pajak kendaraan di akhir tahun, pihaknya memberlakukan pemutihan pajak kendaraan bermotor sejak 1 Oktober hingga 30 November, seperti bebas balik nama kendaraan, bebas biaya denda pajak kendaraan, bebas tunggakan, dan diskon pajak kendaraan.

“Harapan kami melalui program tersebut dapat meningkatkan kesadaran wajib pajak dalam membayarkan kewajiban-nya tepat waktu,” katanya.

Sedangkan upaya lain yang dilakukan guna mendongkrak pendapatan pajak kendaraan, pihaknya mendatangi pusat keramaian seperti pasar dan pusat perbelanjaan, sekolah hingga kantor dinas, untuk memasang stiker peringatan bagi kendaraan yang menunggak pajak.

“Untuk kendaraan yang belum membayar pajak termasuk kendaraan dinas dan pribadi akan dipasangi stiker peringatan agar segera membayar pajak,” katanya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar

Sudah ditampilkan semua
Baca Lainnya

Disbudpar Cianjur Catat Retribusi Wisata Cibodas Capai Rp500 Juta, Naik 100 Persen dari Tahun Lalu

24 Juli 2026 - 18:27 WIB

kunjungan ke kebun raya cibodas

Bunga Edelweiss Dikelilingi Sampah Plastik, BBTNGGP Siapkan Operasi Bersih di Alun-Alun Suryakencana

24 Juli 2026 - 17:42 WIB

alun-alun suryakencana

Kapolres Cianjur Ajak Ojol dan PMOC Mancing Bersama, Pererat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas

24 Juli 2026 - 17:01 WIB

kapolres cianjur

Modus Pura-pura Beli HP, Pria di Cianjur Bawa Kabur Motor Korban, Ditangkap Polisi

23 Juli 2026 - 18:07 WIB

Penipuan Sepeda Motor

Peringati Hari Anak Nasional 2026, Bupati Cianjur: Jangan Pernah Lelah Menyayangi dan Melindungi Anak

23 Juli 2026 - 16:43 WIB

Hari Anak Nasional
Trending di Berita