Menu

Mode Gelap
Hilang 4 Hari, Jasad Pria Hanyut di Cijati Ditemukan Sejauh Puluhan Kilometer di Sukabumi Salah Kalkulasi Parkir di Jalan Sempit, Minibus Jatuh ke Jurang Sedalam 10 Meter di Cianjur Waspada Hoax! Kabar Pembukaan Pendakian Gunung Gede Pangrango 5 November Dibantah TNGGP BSU 2025 Tahap 1 Tuntas! Pekerja Bisa Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan untuk Pencairan Tahap 2 Rp 600 Ribu Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan, Warga Cianjur Diminta Segera Memanfaatkan Kesempatan Ini Kronologi Kebakaran di Cianjur: Truk BBM Meledak, Hanguskan Ruko dan Sejumlah Kendaraan

Berita

1.700 Kendaraan Dinas Cianjur Menunggak Pajak

badge-check


					Area parkir kendaraan dinas di lingkungan Pemkab Cianjur, Jawa Barat. (Foto : Antara) Perbesar

Area parkir kendaraan dinas di lingkungan Pemkab Cianjur, Jawa Barat. (Foto : Antara)

CIANJURITMES, Cianjur – 1.700 kendaraan dinas plat merah dan 6.000 kendaraan pribadi milik Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Cianjur menunggak pajak. Kantor Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Samsat Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mencatat potensi tunggakan pajak tersebut mencapai Rp1 Miliar.

“Total kendaraan dinas di lingkungan Pemkab Cianjur sekitar 6.000 unit, 1.700 di antaranya menunggak pajak mulai dari 1 tahun sampai 5 tahun. Sedangkan kendaraan pribadi milik atas nama ASN totalnya 13.000 unit, 6.000 di antaranya menunggak pajak,” ujar Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Samsat Cianjur Irvan Niko Firmansyah, Rabu (2/10/2024).

Pihaknya mendata jumlah ASN di Cianjur sekitar 12 ribu orang, sedangkan satu orang ASN di Cianjur memiliki dua bahkan lebih kendaraan pribadi. Kendaraan tersebut mulai dari roda empat dan roda dua dan sekitar 6.000 di antaranya belum membayar pajak mulai dari 1 tahun sampai 5 tahun.

Sedangkan total kendaraan bermotor di Cianjur, mulai dari roda dua hingga roda empat mencapai 400 ribu unit, sedangkan 200 ribu kendaraan menunggak pajak dengan potensi yang hilang mencapai Rp 200 miliar.

“Ditargetkan pendapatan dari pajak kendaraan pada 2024 sebesar Rp180 miliar. Kalau seluruhnya membayar termasuk yang menunggak bisa mencapai Rp400 miliar sehingga pendapatan dapat meningkat hingga 200 persen,” katanya.

BACA JUGA : Ratusan Juta Hak Eks Pekerja Hotel Yasmin Belum Dibayarkan, Pihak Perusahaan Bungkam

Untuk mendongkrak pendapatan dari pajak kendaraan di akhir tahun, pihaknya memberlakukan pemutihan pajak kendaraan bermotor sejak 1 Oktober hingga 30 November, seperti bebas balik nama kendaraan, bebas biaya denda pajak kendaraan, bebas tunggakan, dan diskon pajak kendaraan.

“Harapan kami melalui program tersebut dapat meningkatkan kesadaran wajib pajak dalam membayarkan kewajiban-nya tepat waktu,” katanya.

Sedangkan upaya lain yang dilakukan guna mendongkrak pendapatan pajak kendaraan, pihaknya mendatangi pusat keramaian seperti pasar dan pusat perbelanjaan, sekolah hingga kantor dinas, untuk memasang stiker peringatan bagi kendaraan yang menunggak pajak.

“Untuk kendaraan yang belum membayar pajak termasuk kendaraan dinas dan pribadi akan dipasangi stiker peringatan agar segera membayar pajak,” katanya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar

semua sudah ditampilkan
Baca Lainnya

Hilang 4 Hari, Jasad Pria Hanyut di Cijati Ditemukan Sejauh Puluhan Kilometer di Sukabumi

3 November 2025 - 19:04 WIB

pria hanyut di cijati

Salah Kalkulasi Parkir di Jalan Sempit, Minibus Jatuh ke Jurang Sedalam 10 Meter di Cianjur

3 November 2025 - 18:54 WIB

minibus jatuh ke jurang

Waspada Hoax! Kabar Pembukaan Pendakian Gunung Gede Pangrango 5 November Dibantah TNGGP

3 November 2025 - 18:47 WIB

pendakian gunung gede

BSU 2025 Tahap 1 Tuntas! Pekerja Bisa Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan untuk Pencairan Tahap 2 Rp 600 Ribu

3 November 2025 - 18:30 WIB

cek bsu bpjs ketenagakerjaan

Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan, Warga Cianjur Diminta Segera Memanfaatkan Kesempatan Ini

3 November 2025 - 18:17 WIB

pemutihan tunggakan bpjs kesehatan
Trending di Berita