Menu

Mode Gelap
Harga Pertalite Rp16.088 Viral, Pertamina Ungkap Alasan Pertamax Ditahan Kemensos Percepat Bansos Mei 2026, 475.821 KPM Baru Bisa Cek Nama di Aplikasi Cek Bansos Banjir Dua Kali Rendam Desa Batulawang Cipanas, PMI Cianjur Salurkan Bantuan untuk Warga Momentum Hardiknas, Aliansi BEM Cianjur dan BEM Nusantara Bahas Pendidikan dan IPM Bersama Disdikpora Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda Digelar Hari Ini, Sejumlah Jalan Protokol di Cianjur Ditutup Sementara Hadirkan Ustad Evie Effendi, Tabligh Akbar Masjid Miftahussa’adah Cibeber  Dipadati Jamaah

Berita

Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan, Warga Cianjur Diminta Segera Memanfaatkan Kesempatan Ini

badge-check


					Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan, Warga Cianjur Diminta Segera Memanfaatkan Kesempatan Ini Perbesar

CIANJUR TIMES – Program Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan resmi dibuka dan memberikan kesempatan bagi masyarakat, termasuk warga Cianjur, untuk mengaktifkan kembali kepesertaan mereka tanpa harus melunasi seluruh tunggakan sekaligus.

Kebijakan ini bertujuan membantu peserta yang selama ini tertunda pembayarannya karena kendala ekonomi. Melalui program ini, peserta cukup membayar sebagian dari total tunggakan sesuai ketentuan. Sementara sisanya dapat peserta cicil dalam jangka waktu tertentu.

Syarat dan Tata Cara Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan

Peserta yang ingin mengikuti program pemutihan wajib memenuhi beberapa ketentuan berikut:

  • Terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau Bukan Pekerja (BP).
  • Memiliki tunggakan iuran lebih dari tiga bulan.
  • Melakukan pendaftaran melalui aplikasi Mobile JKN, kantor cabang BPJS Kesehatan, atau kanal resmi lain yang tersedia.
  • Melakukan pembayaran sebagian tunggakan sesuai jumlah berdasarkan ketentuan dari BPJS Kesehatan.
  • Menandatangani surat pernyataan kesanggupan untuk melunasi sisa tunggakan sesuai jadwal cicilan yang telah disepakati.

Setelah pembayaran awal, status kepesertaan kembali aktif, sehingga peserta dapat langsung menggunakan layanan kesehatan di fasilitas yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperluas jangkauan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), sekaligus mendorong peningkatan jumlah peserta aktif di seluruh wilayah, termasuk Kabupaten Cianjur.

Pemerintah daerah bersama BPJS Kesehatan terus mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan kesempatan ini sebelum masa program berakhir. Selain meringankan beban iuran, kebijakan ini memastikan masyarakat tetap terlindungi dalam layanan kesehatan publik.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Harga Pertalite Rp16.088 Viral, Pertamina Ungkap Alasan Pertamax Ditahan

8 Mei 2026 - 19:32 WIB

harga pertalite

Kemensos Percepat Bansos Mei 2026, 475.821 KPM Baru Bisa Cek Nama di Aplikasi Cek Bansos

8 Mei 2026 - 19:12 WIB

bansos

Banjir Dua Kali Rendam Desa Batulawang Cipanas, PMI Cianjur Salurkan Bantuan untuk Warga

7 Mei 2026 - 08:53 WIB

desa Batulawang

Momentum Hardiknas, Aliansi BEM Cianjur dan BEM Nusantara Bahas Pendidikan dan IPM Bersama Disdikpora

7 Mei 2026 - 08:09 WIB

Hardiknas

Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda Digelar Hari Ini, Sejumlah Jalan Protokol di Cianjur Ditutup Sementara

6 Mei 2026 - 08:19 WIB

kirab budaya
Trending di Berita