Menu

Mode Gelap
Manjakan Pengunjung, Sevillage Puncak Gelar Promo Akhir Tahun dan Event Spektakuler Resmi Beroperasi, Simak Cara Beli dan Estimasi Tiket KA Jaka Lalana Rute Jakarta-Cianjur Antisipasi Bencana, BPBD Mulai Relokasi Korban Terdampak Pergeseran Tanah di Dua Kecamatan Cianjur Selatan Iming-imingi Uang dan Video Porno, Pelaku Pelecehan Anak di Puncak Cipanas Diringkus Polisi Sambut Nataru, Pemkab Pastikan Tiket Masuk Cibodas Masih Gratis Tembus Rp110 Ribu per Kilogram, Kenaikan Harga Cabai Cianjur Dipicu Cuaca Buruk

Berita

Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan, Warga Cianjur Diminta Segera Memanfaatkan Kesempatan Ini

badge-check


					Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan, Warga Cianjur Diminta Segera Memanfaatkan Kesempatan Ini Perbesar

CIANJUR TIMES – Program Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan resmi dibuka dan memberikan kesempatan bagi masyarakat, termasuk warga Cianjur, untuk mengaktifkan kembali kepesertaan mereka tanpa harus melunasi seluruh tunggakan sekaligus.

Kebijakan ini bertujuan membantu peserta yang selama ini tertunda pembayarannya karena kendala ekonomi. Melalui program ini, peserta cukup membayar sebagian dari total tunggakan sesuai ketentuan. Sementara sisanya dapat peserta cicil dalam jangka waktu tertentu.

Syarat dan Tata Cara Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan

Peserta yang ingin mengikuti program pemutihan wajib memenuhi beberapa ketentuan berikut:

  • Terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau Bukan Pekerja (BP).
  • Memiliki tunggakan iuran lebih dari tiga bulan.
  • Melakukan pendaftaran melalui aplikasi Mobile JKN, kantor cabang BPJS Kesehatan, atau kanal resmi lain yang tersedia.
  • Melakukan pembayaran sebagian tunggakan sesuai jumlah berdasarkan ketentuan dari BPJS Kesehatan.
  • Menandatangani surat pernyataan kesanggupan untuk melunasi sisa tunggakan sesuai jadwal cicilan yang telah disepakati.

Setelah pembayaran awal, status kepesertaan kembali aktif, sehingga peserta dapat langsung menggunakan layanan kesehatan di fasilitas yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperluas jangkauan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), sekaligus mendorong peningkatan jumlah peserta aktif di seluruh wilayah, termasuk Kabupaten Cianjur.

Pemerintah daerah bersama BPJS Kesehatan terus mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan kesempatan ini sebelum masa program berakhir. Selain meringankan beban iuran, kebijakan ini memastikan masyarakat tetap terlindungi dalam layanan kesehatan publik.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Manjakan Pengunjung, Sevillage Puncak Gelar Promo Akhir Tahun dan Event Spektakuler

14 Desember 2025 - 08:04 WIB

Promo akhir tahun

Resmi Beroperasi, Simak Cara Beli dan Estimasi Tiket KA Jaka Lalana Rute Jakarta-Cianjur

14 Desember 2025 - 07:23 WIB

Tiket KA Jaka Lalana

Antisipasi Bencana, BPBD Mulai Relokasi Korban Terdampak Pergeseran Tanah di Dua Kecamatan Cianjur Selatan

13 Desember 2025 - 07:09 WIB

pergeseran tanah

Iming-imingi Uang dan Video Porno, Pelaku Pelecehan Anak di Puncak Cipanas Diringkus Polisi

12 Desember 2025 - 06:30 WIB

Pelecehan anak di puncak

Sambut Nataru, Pemkab Pastikan Tiket Masuk Cibodas Masih Gratis

12 Desember 2025 - 06:16 WIB

wisata cibodas
Trending di Berita