Menu

Mode Gelap
Banjir Rendam 30 Rumah di Cianjur, BPBD Evakuasi Warga ke Tempat Aman Link CCTV ATCS Cianjur Terbaru untuk Pantau Kemacetan Saat Mapag Jawara Persib Polres Cianjur Gelar ‘Mapag Jawara’ Sambut Robi Darwis dan Kakang Rudianto Kebakaran di Cugenang Cianjur, Rumah dan Gudang Bengkel Hangus Diduga Akibat Korsleting Usai Euforia Persib Juara Hattrick, Polisi Amankan Pembawa Sajam dan Kendaraan Brong di Cianjur Persib Juara? Ini Daftar Titik Rawan Macet di Cianjur yang Perlu Dihindari

Berita

Pajak Kendaraan Mati 2 Tahun di Cianjur: Penyitaan Belum Berlaku, Pemutihan Jadi Solusi!

badge-check


					Kantor Samsat Cianjur. (Foto: cianjurtimes.com/vito) Perbesar

Kantor Samsat Cianjur. (Foto: cianjurtimes.com/vito)

Cianjur, cianjurtimes.com – Isu terkait penyitaan kendaran bermotor yang pajak kendaraannya tidak diperpanjang selama dua tahun berturut-turut cukup menyita perhatian masyarakat, tak terkecuali di Cianjur. Selain itu, ancaman pemblokiran Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) bagi kendaraan yang tidak diperpanjang selama dua tahun berturut-turut tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 pasal 74.

Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah wilayah Kabupaten Cianjur, Irvan Niko, menegaskan bahwa kebijakan ini berada di ranah kepolisian. Namun, pihaknya siap mendukung pelaksanaannya.

“Kebijakan tersebut terkait oleh pihak kepolisian karena itu meranah dengan hukum. Bila itu akan berlaku, kami pun siap untuk mendukung,” ujarnya, Selasa (25/3/2025).

Meskipun penerapan aturan ini belum berlaku di Jawa Barat, termasuk Cianjur, pihaknya menyarankan masyarakat untuk segera memperpanjang STNK mereka.

Sebagai solusi, pemerintah saat ini mengadakan program pemutihan pajak kendaraan hingga 6 Juni mendatang. Program ini memberikan kesempatan bagi pemilik kendaraan untuk membayar pajak yang tertunggak tanpa denda. Sehingga dapat menghindari risiko pemblokiran STNK dan masalah hukum lainnya di masa depan.

“Dengan belum berlakunya kebijakan tersebut, dan sedang adanya pemutihan juga agar masyarakat segera membayar surat-surat kendaraannya. Walaupun surat tersebut sudah lama mati mumpung masih ada kesempatan,” tambah Irvan.

Sementara itu terkait pembayaran pajak kendaraan di Cianjur, Irvan mengatakan, masyarakat yang membayar pajak kendaraan melonjak saat penerapan kebijakan pengampunan pajak di Cianjur.

“Masyarakat merespon sangat antusias hingga di hari kedua pembayaran meningkat sebanyak 44 persen,” kata dia.

“Pemutihan tersebut sendiri akan berakhir pada tanggal 6 Juni,” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Banjir Rendam 30 Rumah di Cianjur, BPBD Evakuasi Warga ke Tempat Aman

24 Mei 2026 - 21:03 WIB

banjir cianjur

Link CCTV ATCS Cianjur Terbaru untuk Pantau Kemacetan Saat Mapag Jawara Persib

24 Mei 2026 - 20:43 WIB

cctv atcs cianjur

Polres Cianjur Gelar ‘Mapag Jawara’ Sambut Robi Darwis dan Kakang Rudianto

24 Mei 2026 - 20:20 WIB

mapag jawara

Kebakaran di Cugenang Cianjur, Rumah dan Gudang Bengkel Hangus Diduga Akibat Korsleting

24 Mei 2026 - 12:38 WIB

kebakaran di cugenang

Usai Euforia Persib Juara Hattrick, Polisi Amankan Pembawa Sajam dan Kendaraan Brong di Cianjur

24 Mei 2026 - 08:01 WIB

ersib juara
Trending di Berita