CIANJUR TIMES, Cipanas – Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Pemerintah Kabupaten Cianjur mulai menata kawasan Jalur Puncak dengan membongkar puluhan bangunan liar di Desa Ciloto, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Rabu (27/5/2026).
Penertiban tersebut menyasar kios dan bangunan semi permanen yang berdiri di bahu jalan serta area yang masuk kawasan konservasi. Petugas gabungan dari Satpol PP Kabupaten Cianjur menurunkan alat berat untuk mempercepat proses pembongkaran.
BACA JUGA : Penertiban Pedagang Bomero Memanas: Bentrokan Buat Sejumlah Pihak Terluka
Protes saat Penertiban Bangunan Liar di Jalur Puncak
Proses pembongkaran sempat memicu protes dari sejumlah pedagang. Mereka mengaku menerima informasi berbeda terkait jadwal penertiban bangunan liar di kawasan Puncak Cianjur.
“Sebelumnya kami tidak menerima pemberitahuan. Jadi ke tingkat bawah, ke para pedagang tidak sampai informasi pembongkaran. Saya sempat tanya-tanya, katanya informasi sampai Kamis, tapi ternyata hari ini,” ujar Dayat (40), salah seorang pedagang terdampak.
Menurut Dayat, ketegangan mulai mereda setelah Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, datang langsung ke lokasi untuk berdialog dengan warga.
Pedagang Dapat Kompensasi Rp10 Juta
Dalam dialog tersebut, pemerintah menjanjikan dana kompensasi sebesar Rp10 juta untuk setiap pemilik kios yang terdata resmi.
“Setelah dialog dijanjikan kompensasi Rp10 juta. Setelah itu ketegangan mereda. Warga langsung membersihkan sendiri barang-barangnya,” kata Dayat.
Selain kompensasi, pemerintah provinsi juga menyiapkan bantuan lanjutan bagi warga yang kehilangan tempat tinggal akibat penertiban tersebut.
Kasatpol PP Kabupaten Cianjur, Djoko Purnomo, mengatakan pemerintah akan mendata warga yang belum memiliki rumah agar bisa mendapatkan bantuan hunian.
“Kalau yang belum punya rumah nanti didata, kemudian disiapkan rumah. Jadi khusus yang belum punya rumah. Nanti didata oleh kepala desa,” ujar Djoko.
Pemprov Jabar Tata Kawasan Wisata Puncak
Djoko menyebut penertiban kali ini berhasil membongkar sekitar 40 bangunan liar di kawasan Ciloto.
Menurutnya, langkah tersebut menjadi bagian dari penataan kawasan wisata Jalur Puncak agar lebih tertib, nyaman, dan mendukung kelancaran lalu lintas menuju kawasan wisata.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga menargetkan kawasan Puncak kembali berfungsi sebagai jalur wisata yang aman dan tertata, seiring rencana pengembangan jalur alternatif Puncak II.***
















