Menu

Mode Gelap
Gempa Cianjur, KA Siliwangi Sempat Berhenti untuk Pemeriksaan Jalur Gempa Cianjur Hari Ini: Magnitudo 3,4 Guncang Sejumlah Wilayah, BMKG Pastikan Tidak Berpotensi Tsunami Investasi Kabupaten Cianjur Tembus Rp607 Miliar pada Triwulan Pertama 2026 Ratusan Dapur MBG Cianjur Belum Lengkapi Dokumen Lingkungan dan Sanitasi Kepulangan Jemaah Haji Cianjur Kloter 73 Dijadwalkan 27 Juni, Seluruh Jemaah Dilaporkan Sehat Sehari Setelah Dicopot Presiden Prabowo, Eks Kepala BGN Dadan Hendayana Ditahan Kejagung

Berita

40 Bangunan Liar di Kawasan Puncak Cianjur Dibongkar, Pemprov Fokus Tata Jalur Wisata

badge-check


					40 Bangunan Liar di Kawasan Puncak Cianjur Dibongkar, Pemprov Fokus Tata Jalur Wisata Perbesar

CIANJUR TIMES, Cipanas – Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Pemerintah Kabupaten Cianjur mulai menata kawasan Jalur Puncak dengan membongkar puluhan bangunan liar di Desa Ciloto, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Rabu (27/5/2026).

Penertiban tersebut menyasar kios dan bangunan semi permanen yang berdiri di bahu jalan serta area yang masuk kawasan konservasi. Petugas gabungan dari Satpol PP Kabupaten Cianjur menurunkan alat berat untuk mempercepat proses pembongkaran.

BACA JUGA : Penertiban Pedagang Bomero Memanas: Bentrokan Buat Sejumlah Pihak Terluka

Protes saat Penertiban Bangunan Liar di Jalur Puncak

Proses pembongkaran sempat memicu protes dari sejumlah pedagang. Mereka mengaku menerima informasi berbeda terkait jadwal penertiban bangunan liar di kawasan Puncak Cianjur.

“Sebelumnya kami tidak menerima pemberitahuan. Jadi ke tingkat bawah, ke para pedagang tidak sampai informasi pembongkaran. Saya sempat tanya-tanya, katanya informasi sampai Kamis, tapi ternyata hari ini,” ujar Dayat (40), salah seorang pedagang terdampak.

Menurut Dayat, ketegangan mulai mereda setelah Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, datang langsung ke lokasi untuk berdialog dengan warga.

Pedagang Dapat Kompensasi Rp10 Juta

Dalam dialog tersebut, pemerintah menjanjikan dana kompensasi sebesar Rp10 juta untuk setiap pemilik kios yang terdata resmi.

“Setelah dialog dijanjikan kompensasi Rp10 juta. Setelah itu ketegangan mereda. Warga langsung membersihkan sendiri barang-barangnya,” kata Dayat.

Selain kompensasi, pemerintah provinsi juga menyiapkan bantuan lanjutan bagi warga yang kehilangan tempat tinggal akibat penertiban tersebut.

Kasatpol PP Kabupaten Cianjur, Djoko Purnomo, mengatakan pemerintah akan mendata warga yang belum memiliki rumah agar bisa mendapatkan bantuan hunian.

“Kalau yang belum punya rumah nanti didata, kemudian disiapkan rumah. Jadi khusus yang belum punya rumah. Nanti didata oleh kepala desa,” ujar Djoko.

Pemprov Jabar Tata Kawasan Wisata Puncak

Djoko menyebut penertiban kali ini berhasil membongkar sekitar 40 bangunan liar di kawasan Ciloto.

Menurutnya, langkah tersebut menjadi bagian dari penataan kawasan wisata Jalur Puncak agar lebih tertib, nyaman, dan mendukung kelancaran lalu lintas menuju kawasan wisata.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga menargetkan kawasan Puncak kembali berfungsi sebagai jalur wisata yang aman dan tertata, seiring rencana pengembangan jalur alternatif Puncak II.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gempa Cianjur, KA Siliwangi Sempat Berhenti untuk Pemeriksaan Jalur

6 Juni 2026 - 21:51 WIB

KA Siliwangi

Gempa Cianjur Hari Ini: Magnitudo 3,4 Guncang Sejumlah Wilayah, BMKG Pastikan Tidak Berpotensi Tsunami

6 Juni 2026 - 21:23 WIB

gempa cianjur hari ini

Investasi Kabupaten Cianjur Tembus Rp607 Miliar pada Triwulan Pertama 2026

6 Juni 2026 - 20:40 WIB

dpmptsp cianjur

Ratusan Dapur MBG Cianjur Belum Lengkapi Dokumen Lingkungan dan Sanitasi

6 Juni 2026 - 20:10 WIB

dapur MBG Cianjur

Kepulangan Jemaah Haji Cianjur Kloter 73 Dijadwalkan 27 Juni, Seluruh Jemaah Dilaporkan Sehat

5 Juni 2026 - 19:24 WIB

kepulangan jemaah haji cianjur
Trending di Berita