CIANJUR TIMES – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Cianjur terus memacu penguatan tata kelola data melalui Portal Open Data Cianjur. Langkah ini merupakan bagian dari tiga program unggulan selain layanan call center 112 dan sistem pengaduan SP4N-LAPOR. Melalui portal ini, masyarakat maupun kalangan akademisi dapat mengakses data sektoral dari 32 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) secara terbuka. Hal ini sesuai dengan amanat Peraturan Presiden tentang Satu Data Indonesia.
Kepala Bidang Statistik Diskominfo Cianjur, Dewi Pudjiati, menjelaskan bahwa pihaknya melakukan pemantauan rutin setiap bulan terhadap input data dari seluruh OPD.
Saat ini, tim statistik sedang melaksanakan rekonsiliasi metadata tahun anggaran 2025 yang melibatkan operator pengelola data di masing-masing instansi. Proses ini bertujuan untuk memastikan validitas dan akurasi informasi sebelum dikonsumsi oleh publik melalui sistem aplikasi terintegrasi.
Batas Waktu Pemutakhiran Data dan Toleransi Khusus
Diskominfo menetapkan target tegas bagi setiap OPD untuk menyelesaikan pemutakhiran data tahun 2025 pada bulan Februari ini. Namun, terdapat pengecualian bagi instansi tertentu yang harus menunggu hasil pemeriksaan resmi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Instansi tersebut antara lain Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan inovasi Daerah (Bapperida). Keduanya mendapat toleransi pemutakhiran hingga bulan Juni mendatang.
“Dari OPD ada yang bisa inputnya sebulan, ada yang dua bulan, ada yang bertiga bulan. Bahkan ketika akhir tahun pun data update sama sekali itu bisa sampai Februari. Kami tekankan Februari sekarang sudah beres,” ujar Dewi Pudjiati saat memberikan keterangan di ruang kerjanya, Kamis(12//2026).
Ia menegaskan bahwa kendala anggaran tidak boleh menghambat pelaporan kinerja.
“Kami tidak melihat dari besaran anggaran terkait dengan capaian kinerja OPD, tapi kita kembalikan lagi pada tupoksi OPD itu sendiri,” tambahnya.
Integrasi Layanan Kesehatan dan Kepegawaian pada Open Data Cianjur
Selain data umum, Portal Open Data Cianjur juga tengah fokus menyinkronkan data dari sektor kesehatan. Diskominfo sedang memproses integrasi aplikasi untuk RSUD Sayang, RSUD Cimacan, RSUD Sindangbarang, RSUD Pagelaran, serta Dinas Kesehatan. Integrasi ini diharapkan dapat rampung sepenuhnya pada Maret 2026 sehingga pelayanan informasi kesehatan kepada masyarakat menjadi lebih transparan dan mudah diakses.
“Harapan kami di tahun 2026 sudah jalan di bulan Maret ini untuk sinkronisasi aplikasi RSUD, Dinkes, Cimacan, Sindangbarang, terus Pagelaran,” kata Dewi menjelaskan progres integrasi layanan.
Sementara itu, untuk data kepegawaian, Dewi memastikan sistem sudah terhubung dengan baik dan selalu mendapat pembaruan secara berkala.
“Kalau dengan kepegawaian itu sudah nyambung, bisa kita lihat di open data. Sudah update itu sampai dengan Februari juga,” tuturnya.
Ia menutup pembicaraan dengan menekankan pentingnya komitmen OPD dalam menjaga ritme kerja.
“Secara logika pelaksanaan anggaran itu harus beres di tahun 2025, sekarang saja sudah mulai tahun 2026, jadi tidak ada istilah laporan tidak update,” pungkasnya.***












