Menu

Mode Gelap
Pilkades Digital Cianjur Digelar 18 Oktober di 47 Desa, Anggaran Rp2,5 Miliar HMI Cianjur: Pernyataan Cak Imin Berpotensi Mencederai Nilai Inklusivitas NU Dugaan Pelanggaran Etika Mahasiswa KKN, ABC Desak Kampus Perkuat Pembinaan Pemkab Cianjur Catat 100 Warga Keberatan karena Desil Kesejahteraan Berubah PJU Padam di Sejumlah Jalan Nasional Cianjur, Dishub Minta Kemenhub Segera Bertindak Dua Mahasiswa KKN di Cianjur Diamankan Warga Usai Kepergok Bermesraan

Berita

Ai Juariah Pulang ke Cianjur, Polisi Buru Sponsor Pemberangkatan Ilegal

badge-check

Ai Juariah (Kanan), tiba di Cianjur, Senin (13/7/2026) usai sebelumnya terjebak di Libya. Ia diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Perbesar

Ai Juariah (Kanan), tiba di Cianjur, Senin (13/7/2026) usai sebelumnya terjebak di Libya. Ia diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

CIANJUR TIMES, Cianjur – Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Cianjur, Ai Juariah, akhirnya kembali ke Indonesia setelah diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Libya. Sebelumnya, video Ai yang menangis histeris sambil meminta bantuan kepada Presiden Republik Indonesia dan Gubernur Jawa Barat sempat viral di media sosial.

Ai Juariah, warga Desa Karangwangi, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, kini telah berkumpul kembali bersama keluarganya setelah bekerja di Libya Timur. Dalam video yang beredar, wajah Ai tampak berlumuran darah. Namun, menurut keterangan keluarganya, luka tersebut bukan akibat penganiayaan, melainkan karena terjatuh akibat kelelahan.

Ai mengaku harus mengurus tiga rumah milik majikannya tanpa waktu istirahat yang memadai. Kondisi tersebut membuat kesehatan fisik dan mentalnya terus menurun hingga beberapa kali jatuh sakit.

Kasus Ai sempat menjadi perhatian publik setelah video permintaannya untuk dipulangkan tersebar luas di media sosial. Berdasarkan informasi yang tim Cianjur Times himpun, Ai berangkat ke Libya pada Maret 2025 melalui jalur nonprosedural. Sebelum berangkat, ia mendapat janji pekerjaan di Turki dan menerima uang sebesar Rp5 juta dari sponsor. Namun, setibanya di luar negeri, Ai justru bekerja di Libya.

Kepulangan Ai berkat Kolaborasi berbagai Pihak

Kepulangan Ai merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), Kementerian Luar Negeri, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Libya, Pemerintah Kabupaten Cianjur, serta Polres Cianjur.

Perwakilan KP2MI, Singgih, mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam proses pemulangan Ai.

“Kami dari KP2MI atas perintah Pak Menteri berkolaborasi dengan teman-teman Kementerian Luar Negeri, termasuk KBRI di Libya. Alhamdulillah Bu Ai Juariah berhasil dipulangkan. Kami sangat berterima kasih kepada seluruh stakeholder yang telah mendukung proses ini,” ujarnya, Senin (13/7/2026).

Singgih mengungkapkan, Kabupaten Cianjur masih menjadi salah satu daerah dengan angka pemberangkatan pekerja migran secara nonprosedural yang cukup tinggi.

“Cianjur termasuk tiga besar setelah Indramayu dan Cirebon. Karena itu kami akan turun ke desa-desa bersama pemerintah daerah dan kepolisian untuk melakukan penyuluhan serta memetakan warga yang berpotensi menjadi korban pemberangkatan ilegal,” katanya.

Polres Cianjur akan Usut Dugaan TPPO

Sementara itu, Polres Cianjur memastikan akan mengusut tuntas dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menimpa Ai Juariah.

Kapolres Cianjur AKBP Akhmad Alexander Yuriko Hadi mengatakan penyidik telah mengantongi identitas pihak yang diduga menjadi sponsor atau perekrut yang memberangkatkan Ai secara nonprosedural ke Libya.

“Kami sudah mendapatkan data identitas pihak yang sekiranya akan kami mintai pertanggungjawaban. Mohon doa agar proses penyelidikan dan penyidikan berjalan lancar,” tegas Alex.

Meski demikian, polisi belum menetapkan tersangka dan masih mendalami perkara tersebut dengan meminta keterangan dari Ai sebagai korban.

“Kami belum menetapkan tersangka, tetapi calon yang akan kami mintai pertanggungjawaban insyaallah sudah ada. Hari ini Bu Ai dimintai keterangan untuk melengkapi proses penyelidikan,” terangnya.

Alexander berharap kasus yang Ai alami ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran bekerja ke luar negeri melalui jalur nonprosedural.

Menurutnya, kepolisian bersama KP2MI dan Pemerintah Kabupaten Cianjur akan memperkuat upaya pencegahan hingga ke tingkat desa agar tidak ada lagi warga yang menjadi korban pemberangkatan ilegal.

“Upaya preventif dan preemtif adalah yang utama. Kami ingin desa-desa tersentuh edukasi sehingga masyarakat memahami risiko bekerja ke luar negeri secara ilegal. Semoga Bu Ai menjadi korban terakhir dari Kabupaten Cianjur,” pungkasnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Pilkades Digital Cianjur Digelar 18 Oktober di 47 Desa, Anggaran Rp2,5 Miliar

31 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Pilkades digital cianjur

Pemkab Cianjur Catat 100 Warga Keberatan karena Desil Kesejahteraan Berubah

29 Agustus 2026 - 07:31 WIB

Desil

PJU Padam di Sejumlah Jalan Nasional Cianjur, Dishub Minta Kemenhub Segera Bertindak

29 Agustus 2026 - 07:07 WIB

Pju padam

Dua Mahasiswa KKN di Cianjur Diamankan Warga Usai Kepergok Bermesraan

27 Agustus 2026 - 06:52 WIB

Mahasiswa kkn cianjur

Kebakaran GBI Nehemia Cianjur, Api Padam Setelah Lima Jam

23 Agustus 2026 - 22:52 WIB

Kebakaran Gereja Cianjur
Trending di Berita