CIANJUR TIMES, Cianjur – Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Cianjur, Ai Juariah, akhirnya kembali ke Indonesia setelah diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Libya. Sebelumnya, video Ai yang menangis histeris sambil meminta bantuan kepada Presiden Republik Indonesia dan Gubernur Jawa Barat sempat viral di media sosial.
Ai Juariah, warga Desa Karangwangi, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, kini telah berkumpul kembali bersama keluarganya setelah bekerja di Libya Timur. Dalam video yang beredar, wajah Ai tampak berlumuran darah. Namun, menurut keterangan keluarganya, luka tersebut bukan akibat penganiayaan, melainkan karena terjatuh akibat kelelahan.
Ai mengaku harus mengurus tiga rumah milik majikannya tanpa waktu istirahat yang memadai. Kondisi tersebut membuat kesehatan fisik dan mentalnya terus menurun hingga beberapa kali jatuh sakit.
Kasus Ai sempat menjadi perhatian publik setelah video permintaannya untuk dipulangkan tersebar luas di media sosial. Berdasarkan informasi yang tim Cianjur Times himpun, Ai berangkat ke Libya pada Maret 2025 melalui jalur nonprosedural. Sebelum berangkat, ia mendapat janji pekerjaan di Turki dan menerima uang sebesar Rp5 juta dari sponsor. Namun, setibanya di luar negeri, Ai justru bekerja di Libya.
Kepulangan Ai berkat Kolaborasi berbagai Pihak
Kepulangan Ai merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), Kementerian Luar Negeri, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Libya, Pemerintah Kabupaten Cianjur, serta Polres Cianjur.
Perwakilan KP2MI, Singgih, mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam proses pemulangan Ai.
“Kami dari KP2MI atas perintah Pak Menteri berkolaborasi dengan teman-teman Kementerian Luar Negeri, termasuk KBRI di Libya. Alhamdulillah Bu Ai Juariah berhasil dipulangkan. Kami sangat berterima kasih kepada seluruh stakeholder yang telah mendukung proses ini,” ujarnya, Senin (13/7/2026).
Singgih mengungkapkan, Kabupaten Cianjur masih menjadi salah satu daerah dengan angka pemberangkatan pekerja migran secara nonprosedural yang cukup tinggi.
“Cianjur termasuk tiga besar setelah Indramayu dan Cirebon. Karena itu kami akan turun ke desa-desa bersama pemerintah daerah dan kepolisian untuk melakukan penyuluhan serta memetakan warga yang berpotensi menjadi korban pemberangkatan ilegal,” katanya.
Polres Cianjur akan Usut Dugaan TPPO
Sementara itu, Polres Cianjur memastikan akan mengusut tuntas dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menimpa Ai Juariah.
Kapolres Cianjur AKBP Akhmad Alexander Yuriko Hadi mengatakan penyidik telah mengantongi identitas pihak yang diduga menjadi sponsor atau perekrut yang memberangkatkan Ai secara nonprosedural ke Libya.
“Kami sudah mendapatkan data identitas pihak yang sekiranya akan kami mintai pertanggungjawaban. Mohon doa agar proses penyelidikan dan penyidikan berjalan lancar,” tegas Alex.
Meski demikian, polisi belum menetapkan tersangka dan masih mendalami perkara tersebut dengan meminta keterangan dari Ai sebagai korban.
“Kami belum menetapkan tersangka, tetapi calon yang akan kami mintai pertanggungjawaban insyaallah sudah ada. Hari ini Bu Ai dimintai keterangan untuk melengkapi proses penyelidikan,” terangnya.
Alexander berharap kasus yang Ai alami ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran bekerja ke luar negeri melalui jalur nonprosedural.
Menurutnya, kepolisian bersama KP2MI dan Pemerintah Kabupaten Cianjur akan memperkuat upaya pencegahan hingga ke tingkat desa agar tidak ada lagi warga yang menjadi korban pemberangkatan ilegal.
“Upaya preventif dan preemtif adalah yang utama. Kami ingin desa-desa tersentuh edukasi sehingga masyarakat memahami risiko bekerja ke luar negeri secara ilegal. Semoga Bu Ai menjadi korban terakhir dari Kabupaten Cianjur,” pungkasnya.***










