Menu

Mode Gelap
Resmi Berlaku 2 Januari 2026, Inilah Pasal Penting dan Kontroversi dalam KUHP Baru Warga Cianjur Siap-siap, Pemerintah Siapkan Rencana pendaftaran CPNS 2026 hingga 400 Ribu Formasi Menkeu Purbaya Sebut Realisasi Kenaikan Gaji PNS 2026 Bergantung Kondisi Keuangan Negara Menanti Kepastian BSU 2026, Apakah Program Subsidi Upah Akan Berlanjut? Perkuat Birokrasi Modern, BKN Integrasikan Pengelolaan Arsip ASN Digital Melalui DMS dan MyASN Gratis dan Tanpa Antre, Begini Cara Melakukan Skrining BPJS Kesehatan Secara Mandiri

Berita

Siapkan Penerapan E-Voting, Pilkades 2026 Cianjur Hadapi Tantangan Jaringan Sinyal

badge-check


					Siapkan Penerapan E-Voting, Pilkades 2026 Cianjur Hadapi Tantangan Jaringan Sinyal Perbesar

CIANJUR TIMES – Pemerintah Kabupaten Cianjur berencana menerapkan sistem pemungutan suara digital atau e-voting pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades 2026) serentak. Langkah ini dilakukan untuk menindaklanjuti kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Namun, tantangan utama terkait kesiapan infrastruktur, terutama stabilitas sinyal internet, menjadi sorotan utama.

Kepala Bidang Bina Administrasi Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Cianjur, Dendy Reynaldi, menyebutkan bahwa sebanyak 30 desa masa jabatan kepala desanya akan berakhir pada tahun 2026.

“Ada 30 kepala desa yang habis masa jabatannya pada 2026. Beberapa sudah dijabat oleh Pj Kades,” ujar Dendy, Kamis (20/11/2025).

Dendy menambahkan, beberapa desa lain memiliki kepala desa yang berhenti di tengah masa jabatan karena kasus hukum. Namun, karena masa jabatannya masih panjang, kemungkinan desa tersebut tidak menggelar Pilkades 2026 serentak, melainkan melakukan pergantian antar waktu (PAW).

Indramayu Jadi Acuan Penerapan E-Voting

Dendy Reynaldi menjelaskan bahwa penerapan e-voting merupakan kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, sehingga pemerintah kabupaten perlu menyesuaikan mekanisme pelaksanaannya.

Pemkab Cianjur akan menjadikan pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Indramayu sebagai rujukan. “Kami akan melihat pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Indramayu pada 10 Desember 2025 sebagai bahan kajian dan acuan bagi Cianjur,” katanya. Pengamatan ini penting untuk mengidentifikasi potensi masalah teknis dan logistik yang mungkin Cianjur hadapi.

Jaringan Sinyal: Tantangan Besar Pilkades 2026 Digital

Meski memiliki semangat untuk memajukan sistem pemilu desa, Dendy menilai ada tantangan besar yang perlu Pemkab antisipasi, terutama terkait jaringan internet yang belum merata. Beberapa wilayah di Cianjur, yang masuk kategori blankspot atau minim sinyal, menjadi hambatan utama dalam penerapan e-voting secara menyeluruh.

“Ini juga bagian yang akan kami pelajari dan kaji. Apakah memungkinkan kami laksanakan di semua desa, atau perlu ada alternatif lain dengan mempertimbangkan kendala sinyal ini,” ujarnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Resmi Berlaku 2 Januari 2026, Inilah Pasal Penting dan Kontroversi dalam KUHP Baru

3 Januari 2026 - 09:04 WIB

Kuhp baru

Warga Cianjur Siap-siap, Pemerintah Siapkan Rencana pendaftaran CPNS 2026 hingga 400 Ribu Formasi

3 Januari 2026 - 08:48 WIB

Pendaftaran cpns 2026

Menkeu Purbaya Sebut Realisasi Kenaikan Gaji PNS 2026 Bergantung Kondisi Keuangan Negara

2 Januari 2026 - 09:38 WIB

kenaikan gaji pns 2026

Menanti Kepastian BSU 2026, Apakah Program Subsidi Upah Akan Berlanjut?

2 Januari 2026 - 09:27 WIB

cek bsu bpjs ketenagakerjaan

Perkuat Birokrasi Modern, BKN Integrasikan Pengelolaan Arsip ASN Digital Melalui DMS dan MyASN

2 Januari 2026 - 09:20 WIB

ASN Digital
Trending di Berita