CIANJUR TIMES – Pemerintah Kabupaten Cianjur resmi melayangkan surat rekomendasi ke Badan Gizi Nasional (BGN) untuk menghentikan sementara sejumlah Dapur MBG Cianjur yang belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Hingga batas waktu 31 Oktober 2025, baru 56 dari 140 dapur yang dinyatakan memenuhi syarat tersebut.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur, I Made Setiawan, menjelaskan bahwa sebagian besar dapur MBG mulai mengurus SLHS setelah adanya peringatan langsung dari Bupati Cianjur.
“Kalau sebelumnya hanya 4 dapur yang kantongi SLHS, tapi kemudian setelah ada warning dari pak bupati, langsung banyak yang daftar. Sekitar 130 dapur mendaftar SLHS, tapi ada juga yang belum sama sekali memproses dan mengajukan. Alasannya belum ditanyakan,” ujar Made, Jumat (31/10/2025).
Ia menambahkan, keterbatasan tenaga pemeriksa dari Dinas Kesehatan membuat proses penerbitan SLHS berjalan lambat.
“Kemampuannya hanya 10 dapur sehari. Dan mereka kan daftar secara bersamaan di beberapa hari terakhir, makanya banyak yang belum diterbitkan SLHS-nya,” katanya.
Bupati Minta Hentikan Dapur MBG yang Belum Layak
Bupati Cianjur, dr. Muhammad Wahyu, menegaskan bahwa pemerintah telah memberikan tenggat waktu yang cukup kepada pengelola dapur untuk melengkapi seluruh izin. Namun hingga batas waktu berakhir, masih banyak yang belum memenuhi kewajiban tersebut.
“Kami sudah berikan waktu, kalau masih ada yang belum punya ya sesuai dengan pernyataan sebelumnya. Kami minta berhenti beroperasi dulu sementara,” tegas Wahyu.
Ia menambahkan, surat rekomendasi resmi akan Pemkab Cianjur kirim ke BGN agar dapur yang belum memiliki sertifikat tidak beroperasi hingga seluruh persyaratan daapt terpenuhi.
“Kami akan keluarkan rekomendasi. Meskipun nanti keputusannya ada di BGN. Tujuan kami memastikan proses sesuai ketentuan. Kami berharap sebelum ada SLHS, dapur tidak beroperasi dulu,” ujarnya.(*)
















