Menu

Mode Gelap
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Cianjur Bersihkan Vandalisme di Stadion Badak Putih RSUD Cimacan Edukasi Orang Tua Kenali Perbedaan Stunting dan Wasting pada Anak Diduga Mengaku Jaksa Kejagung, Pria di Cianjur Diamankan Kejari Ratusan Warga Dukung Keberlanjutan Program MBG, DPRD Cianjur Terima Aspirasi Warga Sukapura Cidaun Protes Distribusi Bantuan Pangan, Polisi Dalami Dugaan Penyimpangan Jelang Libur Sekolah, DLH Angkut 2,5 Ton Sampah dari Pantai Selatan Cianjur

Berita

Kawasan Cibodas Masih Gratis, Disbudpar Cianjur Tunggu Keputusan dari BRIN

badge-check


					Gerbang Kawasan Wisata Cibodas. (Foto : cianjurtimes.com/Ario) Perbesar

Gerbang Kawasan Wisata Cibodas. (Foto : cianjurtimes.com/Ario)

CIANJUR TIMES – Pemerintah Kabupaten Cianjur melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) masih menggratiskan biaya masuk Kawasan Cibodas, Kecamatan Cipanas. Kebijakan ini berlaku sambil menunggu keputusan resmi dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) terkait rencana penerapan sistem satu tiket masuk untuk seluruh area wisata di kawasan tersebut.

Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Cianjur, Nenden Nurjanah, menjelaskan bahwa kebijakan bebas retribusi merupakan hasil kesepakatan antara pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan pelaku usaha di sekitar lokasi wisata.

“Kebijakan gratis ini merupakan hasil kesepakatan bersama berbagai pihak termasuk tokoh masyarakat sekitar kawasan wisata, sehingga ada pengawasan bersama agar tidak ada pungutan liar,” ujar Nenden, Jumat (31/10/2025).

Menurutnya, Pemkab Cianjur tidak akan lagi bekerja sama dengan pihak ketiga dalam pengelolaan retribusi masuk kawasan wisata Cibodas. Nantinya, mekanisme pungutan akan berlaku satu pintu melalui kerja sama langsung dengan BRIN selaku pengelola Kebun Raya Cibodas.

“Kami sudah bersurat dan tinggal menunggu keputusannya dari BRIN. Selama belum ada keputusan, tidak ada biaya masuk atau retribusi apapun ke kawasan Cibodas,” jelas Nenden.

Sejak kebijakan bebas retribusi ini berlaku, jumlah kunjungan wisatawan ke Cibodas terus meningkat. Dinas bersama masyarakat dan pelaku usaha melakukan pengawasan rutin untuk mencegah praktik pungutan liar oleh oknum.

“Sanksi tegas kalau ada oknum yang melakukan pungutan liar di kawasan wisata Cibodas. Wisatawan juga bisa langsung melapor jika menemukan ada yang meminta uang di pintu masuk kawasan,” tegasnya.

Nenden menambahkan, sebelumnya banyak wisatawan yang mengeluhkan kebijakan retribusi ganda. Mereka harus membayar tiket di pintu masuk kawasan Cibodas, lalu kembali membayar tiket masuk ke Kebun Raya Cibodas, Taman Komodo, atau area pendakian Gunung Gede Pangrango.

“Setelah biaya masuk digratiskan, laporan dari lapangan menunjukkan angka kunjungan meningkat setiap akhir pekan. Kami berharap kondisi ini terus berlanjut dan berdampak positif bagi ekonomi masyarakat sekitar,” ujarnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Cianjur Bersihkan Vandalisme di Stadion Badak Putih

26 Juni 2026 - 15:34 WIB

Polres cianjur membersihkan vandalisme

RSUD Cimacan Edukasi Orang Tua Kenali Perbedaan Stunting dan Wasting pada Anak

26 Juni 2026 - 06:59 WIB

stunting dan wasting

Diduga Mengaku Jaksa Kejagung, Pria di Cianjur Diamankan Kejari

25 Juni 2026 - 21:14 WIB

jaksa palsu

Ratusan Warga Dukung Keberlanjutan Program MBG, DPRD Cianjur Terima Aspirasi

25 Juni 2026 - 20:56 WIB

program mbg di cianjur

Warga Sukapura Cidaun Protes Distribusi Bantuan Pangan, Polisi Dalami Dugaan Penyimpangan

24 Juni 2026 - 22:08 WIB

Sukapura Cidaun
Trending di Berita