Menu

Mode Gelap
Kebakaran GBI Nehemia Cianjur, Api Padam Setelah Lima Jam DPMD Cianjur: 47 Desa Gelar Pilkades Serentak Pertengahan Oktober Kecelakaan Beruntun Libatkan 5 Kendaraan di Jalur Puncak, 2 Meninggal dan 9 Luka Dari Lahan Bekas HGU Jadi Produktif, Bank Tanah Kelola 980 Hektare di Cianjur Hari Juang Polri, Polres Cianjur Telusuri Kisah 67 Polisi Kibarkan Merah Putih Sebelum Proklamasi Pasca Kebakaran, Penutupan Pendakian Gunung Gede Pangrango Diperpanjang hingga 31 Agustus 2026

Berita

Perjanjian Disetop, Masuk Kawasan Wisata Gerbang Cibodas Gratis Sementara Waktu

badge-check

Perjanjian Disetop, Masuk Kawasan Wisata Gerbang Cibodas Gratis Sementara Waktu Perbesar

CIANJUR TIMES – Pemerintah Kabupaten Cianjur mengambil langkah mengejutkan dengan meniadakan sementara retribusi di pintu masuk kawasan wisata Kebun Raya Cibodas. Kebijakan ini berlaku efektif sejak 29 September 2025, menyusul dihentikannya kerja sama dengan pihak ketiga yang dinilai tidak memenuhi perjanjian, terutama terkait setoran retribusi.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Cianjur, Ayi Reza Addairobi, mengonfirmasi bahwa kontrak pengelolaan retribusi dengan pihak ketiga berakhir pada 28 September 2025 dan tidak diperpanjang.

“Kontrak tidak diperpanjang, pengelolaan kembali kami ambil alih melalui Disbudpar per hari kemarin. Pihak ketiga tersebut tidak memenuhi sejumlah syarat yang ditentukan dalam perjanjian, salah satunya terkait setoran retribusi yang jauh dari kesepakatan,” kata Ayi Reza, Selasa (30/9/2025).

Retribusi Ditiadakan Sementara, Kunjungan Wisata Diharapkan Naik

Pasca pengambilalihan pengelolaan, Pemkab Cianjur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD, masyarakat Cibodas, dan Disbudpar. Rapat tersebut menyepakati bahwa retribusi akan ditiadakan sementara hingga Peraturan Bupati (Perbup) yang baru diterbitkan.

“Kesepakatannya retribusi ditiadakan sementara, jadi wisatawan hanya membayar tiket di destinasi wisata yang ada. Di Gerbang Cibodas Gratis untuk penagihan retribusi. Kemungkinan ini berlaku sekitar satu sampai tiga bulan, sampai Perbup baru keluar,” jelas Ayi Reza.

Dengan ditiadakannya retribusi ini, Pemkab Cianjur menargetkan terjadi peningkatan signifikan pada tingkat kunjungan wisata ke kawasan Cibodas.

“Yang dikeluhkan selama ini kan terkait banyaknya tiket yang harus dibayarkan. Dengan pemberlakuan kebijakan sementara ini, kami berharap kunjungan wisata naik, kemudian UMKM dan ekonomi lokal juga ikut meningkat,” ujarnya.

Pemkab Berupaya Satupintukan Tiket Masuk Cibodas

Ke depan, Disbudpar Cianjur tengah mengupayakan skema baru untuk menyatupintukan tiket dan retribusi. Hal ini akan melibatkan komunikasi dan negosiasi dengan pihak pengelola kawasan seperti TNGGP (Taman Nasional Gunung Gede Pangrango) dan BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional).

“Kami sedang komunikasi, namun belum ada jawaban. Kami ingin seperti dulu, tiket dan retribusi satu pintu. Sehingga wisatawan juga nyaman, tidak seolah banyak tiket dan jadi mahal. Yang penting kunjungan wisata naik,” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Kebakaran GBI Nehemia Cianjur, Api Padam Setelah Lima Jam

23 Agustus 2026 - 22:52 WIB

Kebakaran Gereja Cianjur

DPMD Cianjur: 47 Desa Gelar Pilkades Serentak Pertengahan Oktober

23 Agustus 2026 - 19:00 WIB

pilkades serentak

Kecelakaan Beruntun Libatkan 5 Kendaraan di Jalur Puncak, 2 Meninggal dan 9 Luka

22 Agustus 2026 - 00:43 WIB

Kecelakaan beruntun di Puncak

Dari Lahan Bekas HGU Jadi Produktif, Bank Tanah Kelola 980 Hektare di Cianjur

21 Agustus 2026 - 20:34 WIB

Bank tanah

Hari Juang Polri, Polres Cianjur Telusuri Kisah 67 Polisi Kibarkan Merah Putih Sebelum Proklamasi

21 Agustus 2026 - 19:16 WIB

Hari juang polri
Trending di Berita