Menu

Mode Gelap
Catat Jamnya! Malam Ini Jalur Puncak Ditutup Total Saat Perayaan Tahun Baru Dorong Ekonomi Desa, Badan Bank Tanah Inisiasi Pemberdayaan Masyarakat di Batulawang Catat Jadwalnya, Inilah Daftar Cuti Dokter Spesialis RSUD Cimacan Selama Libur Akhir Tahun Panduan Lengkap Cara Kerja dan Akses Aplikasi E-Kinerja BKN bagi ASN Batas Akhir 31 Desember, Kemensos Minta KPM Segera Lakukan Pencairan BLT Kesra Waspada Longsor, Pengendara Diminta Berhati-hati Saat Melintasi Jalur Puncak-Cianjur

Berita

Mahasiswa Desak Hentikan MBG Cianjur, Sebut Program Minim Pengawasan

badge-check


					Pengurus BEM Hukum Unsur, Aurel Sulton Hakim Perbesar

Pengurus BEM Hukum Unsur, Aurel Sulton Hakim

CIANJUR TIMES – Maraknya dugaan kasus keracunan dari Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memicu reaksi keras dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Suryakancana. Mahasiswa secara tegas mendesak pemerintah agar menghentikan sementara program ini sampai ada perbaikan sistemik.

Pengurus BEM Hukum Unsur, Aurel Sulton Hakim, menilai program ini minim pengawasan dan berpotensi menimbulkan dampak negatif. Ia juga menyoroti berbagai persoalan di lapangan, seperti kurangnya transparansi informasi dan kasus keracunan massal.

“Program ini seharusnya menjadi investasi jangka panjang untuk menciptakan generasi sehat dan produktif. Namun, implementasi di lapangan tidak mencerminkan komitmen tersebut,” ungkap Aurel.

Polemik MBG : Tak ada Tawar Menawar untuk Keselamatan Anak

Aurel menegaskan, jika program sebesar ini tidak ada pengawasan secara ketat, maka MBG berpotensi menjadi program yang gagal dan membahayakan masa depan generasi emas Indonesia.

Senada, Ketua BEM Hukum Unsur, Arez, menyampaikan bahwa kasus keracunan yang menimpa anak-anak sekolah bukanlah hal sepele. Ia melihat ini sebagai bukti nyata kurangnya pengawasan dari instansi terkait.

“Ini menyangkut keselamatan anak-anak kita. Tidak ada toleransi. Pengawasan terhadap kualitas dan distribusi makanan harus ada peningkatan,” ucap Arez.

Para mahasiswa akhirnya mendesak pemberhentian sementara pelaksanaan MBG di Kabupaten Cianjur. Tuntutan ini mereka ajukan hingga ada perbaikan sistem dan birokrasi pelaksanaan secara menyeluruh.

“Kami mendesak agar pelaksanaan MBG di Kabupaten Cianjur dihentikan sementara, sampai ada transparansi dan perbaikan menyeluruh dalam sistem pengawasan dan distribusinya,” tegas Arez.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Catat Jamnya! Malam Ini Jalur Puncak Ditutup Total Saat Perayaan Tahun Baru

31 Desember 2025 - 10:03 WIB

Jalur Puncak

Dorong Ekonomi Desa, Badan Bank Tanah Inisiasi Pemberdayaan Masyarakat di Batulawang

31 Desember 2025 - 09:46 WIB

Badan bank tanah

Catat Jadwalnya, Inilah Daftar Cuti Dokter Spesialis RSUD Cimacan Selama Libur Akhir Tahun

30 Desember 2025 - 13:13 WIB

Dokter spesialis

Panduan Lengkap Cara Kerja dan Akses Aplikasi E-Kinerja BKN bagi ASN

30 Desember 2025 - 12:00 WIB

Aplikasi e-kinerja

Batas Akhir 31 Desember, Kemensos Minta KPM Segera Lakukan Pencairan BLT Kesra

30 Desember 2025 - 11:47 WIB

bansos
Trending di Berita