CIANJUR TIMES – Maraknya dugaan kasus keracunan dari Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memicu reaksi keras dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Suryakancana. Mahasiswa secara tegas mendesak pemerintah agar menghentikan sementara program ini sampai ada perbaikan sistemik.
Pengurus BEM Hukum Unsur, Aurel Sulton Hakim, menilai program ini minim pengawasan dan berpotensi menimbulkan dampak negatif. Ia juga menyoroti berbagai persoalan di lapangan, seperti kurangnya transparansi informasi dan kasus keracunan massal.
“Program ini seharusnya menjadi investasi jangka panjang untuk menciptakan generasi sehat dan produktif. Namun, implementasi di lapangan tidak mencerminkan komitmen tersebut,” ungkap Aurel.
Polemik MBG : Tak ada Tawar Menawar untuk Keselamatan Anak
Aurel menegaskan, jika program sebesar ini tidak ada pengawasan secara ketat, maka MBG berpotensi menjadi program yang gagal dan membahayakan masa depan generasi emas Indonesia.
Senada, Ketua BEM Hukum Unsur, Arez, menyampaikan bahwa kasus keracunan yang menimpa anak-anak sekolah bukanlah hal sepele. Ia melihat ini sebagai bukti nyata kurangnya pengawasan dari instansi terkait.
“Ini menyangkut keselamatan anak-anak kita. Tidak ada toleransi. Pengawasan terhadap kualitas dan distribusi makanan harus ada peningkatan,” ucap Arez.
Para mahasiswa akhirnya mendesak pemberhentian sementara pelaksanaan MBG di Kabupaten Cianjur. Tuntutan ini mereka ajukan hingga ada perbaikan sistem dan birokrasi pelaksanaan secara menyeluruh.
“Kami mendesak agar pelaksanaan MBG di Kabupaten Cianjur dihentikan sementara, sampai ada transparansi dan perbaikan menyeluruh dalam sistem pengawasan dan distribusinya,” tegas Arez.(*)
















