Menu

Mode Gelap
Sinergi KKN IAI Al-Azhary dan Warga Rawasalak Galang Dana untuk Korban Kebakaran di Bojongpicung Tiga Maling Motor Terekam CCTV, Honda Beat Milik Petani Raib di Bojongpicung Cianjur Perumdam Tirta Mukti Luncurkan Air Minum Kemasan Bersertifikat SNI Rumah dan Pondok Pesantren di Bojongpicung Cianjur Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp250 Juta Disbudpar Cianjur Catat Retribusi Wisata Cibodas Capai Rp500 Juta, Naik 100 Persen dari Tahun Lalu Bunga Edelweiss Dikelilingi Sampah Plastik, BBTNGGP Siapkan Operasi Bersih di Alun-Alun Suryakencana

Berita

Dituntut 18 Tahun Penjara, Anak Riza Chalid Tegaskan Tidak Terlibat

badge-check

Dituntut 18 Tahun Penjara, Anak Riza Chalid Tegaskan Tidak Terlibat Perbesar

CIANJUR TIMES – Muhammad Kerry Adrianto Riza, yang merupakan anak riza chalid, akhirnya memberikan pernyataan resmi setelah mendengar tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Jaksa menuntut Kerry dengan hukuman pidana 18 tahun penjara. Kasus yang menyeret namanya ini berkaitan dengan dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero) periode 2018-2023.

Selain ancaman kurungan yang cukup lama, terdakwa juga menghadapi tuntutan denda dan uang pengganti dengan nilai fantastis mencapai Rp 13,4 triliun. Meskipun mendapatkan tekanan hukum yang berat, Kerry tetap pada pendiriannya dan membantah segala tuduhan yang tertuju kepadanya. Ia mengklaim bahwa jalannya persidangan selama ini tidak menunjukkan bukti kuat yang mengarah pada keterlibatan dirinya secara langsung.

Harapan pada Objektivitas dan Keadilan Hakim

Kerry mengungkapkan bahwa keterangan para saksi di dalam persidangan justru memberikan kesaksian yang menguntungkan posisinya. Ia merasa ada kejanggalan dalam tuntutan jaksa karena menurutnya tidak selaras dengan fakta-fakta yang muncul di hadapan majelis hakim. Melalui kuasa hukum dan pernyataan pribadinya, ia berharap hakim dapat memutus perkara ini dengan seadil-adilnya.

“Seperti yang sudah saya sampaikan fakta persidangan bahwa semua saksi yang dihadirkan itu sudah bilang saya tidak terlibat dalam perkara ini,” ungkap Kerry pada Sabtu (14/2/2026). Ia merasa yakin bahwa pembelaannya memiliki landasan kuat berdasarkan kesaksian yang sudah didengarkan oleh publik. “Saya mohon keadilan untuk saya,” tambah Kerry dengan nada serius saat menyuarakan pembelaannya di hadapan wartawan.

Meminta Perhatian Presiden Prabowo Subianto

Dalam keterangannya, anak riza chalid ini juga membawa nama Presiden Prabowo Subianto sebagai sosok negarawan yang ia harap bisa memperhatikan jalannya kasus ini. Kerry menginginkan adanya peninjauan yang jernih terhadap perkara yang menimpanya agar tidak terjadi praktik kriminalisasi hukum. Keyakinannya terhadap kepemimpinan nasional saat ini membuatnya berani bersuara lebih lantang mengenai ketidakadilan yang ia rasakan selama proses hukum berlangsung.

“Saya berharap sekali dalam situasi ini bapak Presiden Prabowo bisa melihat kasus saya secara jernih dan objektif. Beliau adalah negarawan yang hebat dan bijaksana. Saya yakin tidak ingin ada kriminalisasi di negeri ini,” beber Kerry secara mendalam. Ia menutup pernyataannya dengan kembali memohon perlindungan dan keadilan bagi nasibnya ke depan. “Saya mohon agar keadilan bagi saya. Teman-teman bismillah ya. Semoga Allah melindungi kita semua,” pungkasnya sebelum meninggalkan ruang sidang.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Sinergi KKN IAI Al-Azhary dan Warga Rawasalak Galang Dana untuk Korban Kebakaran di Bojongpicung

26 Juli 2026 - 18:41 WIB

KKN IAI Al-Azhary

Tiga Maling Motor Terekam CCTV, Honda Beat Milik Petani Raib di Bojongpicung Cianjur

25 Juli 2026 - 22:21 WIB

maling motor di Bojongpicung

Perumdam Tirta Mukti Luncurkan Air Minum Kemasan Bersertifikat SNI

25 Juli 2026 - 08:27 WIB

air minum tirta mukti

Rumah dan Pondok Pesantren di Bojongpicung Cianjur Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp250 Juta

25 Juli 2026 - 07:45 WIB

kebakaran di bojongpicung

Disbudpar Cianjur Catat Retribusi Wisata Cibodas Capai Rp500 Juta, Naik 100 Persen dari Tahun Lalu

24 Juli 2026 - 18:27 WIB

kunjungan ke kebun raya cibodas
Trending di Berita