CIANJUR TIMES – Pasca-terbentuknya Kementerian Haji dan Umrah RI dalam Kabinet Merah Putih, jajaran Kementerian Agama (Kemenag) di berbagai daerah, termasuk Kabupaten Cianjur, masih menunggu arahan teknis. Kepala Kemenag di daerah masih belum mengetahui secara pasti bagaimana mekanisme transisi kewenangan terkait penyelenggaraan haji dan umrah.
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Cianjur, Rian Fauzi, mengungkapkan pihaknya belum menerima informasi detail mengenai struktur baru tersebut.
“Memang menteri urusan haji baru saja ditetapkan oleh Pak Presiden RI. Tapi kita masih menunggu arahan dari pemerintah pusat,” ujar Rian, Selasa (9/9/2025).
Menurut Rian, pelaksanaan proses peralihan kewenangan dari Kemenag ke Kementerian Haji dan Umrah akan secara bertahap, mulai dari pemerintah pusat, lalu berlanjut ke tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.
Meskipun wacana pembentukan tim transisi sudah muncul, namun fungsi dan kewenangannya masih belum jelas di tingkat daerah.
“Biasanya dari pengalaman sebelumnya, pembentukan kementerian baru awalnya dari pusat, kemudian ke provinsi hingga kabupaten/kota. Jadi kita masih menunggu arahan lebih teknis,” tambahnya.
Rian menegaskan bahwa meski terjadi peralihan, pelayanan kepada jemaah tetap menjadi prioritas utama.
“Sambil menunggu regulasi kementerian baru, persiapan haji 2026 tetap kita jalankan sesuai jadwal,” pungkasnya.(*)




















