Menu

Mode Gelap
Pemkab Cianjur Belum Tentukan Lokasi Relokasi Pedagang Puncak DPMPTSP Cianjur Perketat Alih Fungsi Lahan Pertanian Lewat Perda RTRW Baru TMMD ke-129 Dimulai, Kodim 0608 dan Pemkab Cianjur Terjunkan 150 Personel Bangun Desa Mekarmukti Sopir Minibus yang Lewat Jembatan Gantung Minta Maaf, Pemkab Cianjur Siapkan Rp14 Miliar Bangun Jembatan dan Jalan Cikadu M Herry Wirawan Terpilih Aklamasi Pimpin ICMI Orda Cianjur Periode 2026–2031 Ai Juariah Pulang ke Cianjur, Polisi Buru Sponsor Pemberangkatan Ilegal

Berita

Pilu! Warga Tandu Lansia di Cianjur Gara-gara Akses Jalan Sempit Tak Bisa Dilewati Mobil

badge-check


					tangkapan layar video saat warga Kampung Bojonghuni, Desa Sukakerta, Kecamatan Cilaku menandu serang lansia karena akses jalan yang sempit tidak bisa dilalui Ambulan. Perbesar

tangkapan layar video saat warga Kampung Bojonghuni, Desa Sukakerta, Kecamatan Cilaku menandu serang lansia karena akses jalan yang sempit tidak bisa dilalui Ambulan.

CIANJUR TIMES – Sebuah kejadian pilu terekam di Cianjur, ketika seorang lansia sakit parah harus ditandu menggunakan sarung dan bambu karena ambulans tidak bisa menjangkau rumahnya. Peristiwa yang terjadi di Kampung Bojonghuni, Desa Sukakerta, Kecamatan Cilaku, ini menyoroti minimnya infrastruktur jalan yang sudah menjadi masalah menahun.

Dalam video yang beredar, dua warga terlihat menandu seorang lansia bernama H. Karnudin (80) melalui gang sempit sejauh ratusan meter. Nura (28), seorang warga setempat, mengatakan lansia tersebut ditandu karena kondisinya sangat lemah dan tidak mampu duduk di sepeda motor.

“Kejadiannya Jumat (29/8) malam. Dari rumahnya ke jalan besar tempat ambulans menunggu itu 300 meter. Jadi ditandu sejauh itu. Karena duduk di sepeda motor pun sudah tidak bisa,” kata Nura, Senin (1/9/2025).

Menurut warga, kondisi ini sudah terjadi selama puluhan tahun. Mereka sering kali harus menandu warga yang sakit atau ibu hamil menuju jalan utama. Selain itu, hasil panen pun harus warga angkut dengan cara dipanggul atau menggunakan sepeda motor karena akses mobil yang tidak ada.

Warga sudah berulang kali mengajukan permohonan pelebaran jalan, bahkan siap menyumbangkan tanah dan bangunan mereka. Namun, rencana ini selalu gagal terealisasi.

Camat Cilaku, Deni Widya Lesmana, membenarkan bahwa lokasi tersebut merupakan jalan gang yang tidak bisa masuk kendaraan roda empat. Ia menjelaskan, pemerintah sudah sempat berdiskusi dengan warga untuk pelebaran jalan.

“Sempat ada rencana pelebaran. Warga juga siap urunan untuk pembebasan tanahnya. Tapi ada satu lokasi yang pemiliknya tidak menjual tanah dan bangunannya, sehingga nanti sulit. Kalau dari depan lebar tapi di tengah-tengahnya sempit kan jadinya tetap tidak bisa jadi akses mobil,” kata Deni.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemkab Cianjur Belum Tentukan Lokasi Relokasi Pedagang Puncak

16 Juli 2026 - 21:02 WIB

Pemekaran Cianjur Selatan

DPMPTSP Cianjur Perketat Alih Fungsi Lahan Pertanian Lewat Perda RTRW Baru

16 Juli 2026 - 20:46 WIB

DPMPTSP Cianjur

TMMD ke-129 Dimulai, Kodim 0608 dan Pemkab Cianjur Terjunkan 150 Personel Bangun Desa Mekarmukti

16 Juli 2026 - 20:13 WIB

Tmmd

Sopir Minibus yang Lewat Jembatan Gantung Minta Maaf, Pemkab Cianjur Siapkan Rp14 Miliar Bangun Jembatan dan Jalan Cikadu

15 Juli 2026 - 19:21 WIB

jembatan gantung

M Herry Wirawan Terpilih Aklamasi Pimpin ICMI Orda Cianjur Periode 2026–2031

14 Juli 2026 - 14:40 WIB

icmi Cianjur
Trending di Berita