CIANJUR TIMES – Pemerintah telah menetapkan hari libur nasional untuk Maulid Nabi 2025, yang jatuh pada Jumat, 5 September 2025. Dengan adanya satu-satunya tanggal merah di bulan September ini, masyarakat bisa menikmati libur panjang atau long weekend selama tiga hari berturut-turut.
Penetapan ini tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri terbaru yang mengatur Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025. Aturan tersebut, yaitu SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor: 933/2025, 1/2025, dan 3/2025, mengonfirmasi tidak ada tanggal merah lain di bulan September.
Makna dan Tradisi Peringatan Maulid Nabi
Maulid Nabi 2025 adalah momen sakral bagi umat Islam di seluruh dunia, termasuk di Indonesia. Perayaan ini bukan sekadar libur, melainkan waktu untuk mengenang kembali kelahiran Nabi Muhammad SAW, sosok teladan yang membawa ajaran Islam sebagai rahmat bagi alam semesta. Di berbagai daerah di Indonesia, peringatan Maulid Nabi dirayakan dengan beragam tradisi unik, seperti acara pengajian, pembacaan shalawat, dan ceramah keagamaan.
Di Cianjur, misalnya, masyarakat biasanya menggelar acara di masjid atau majelis taklim. Tradisi lain yang sering dijumpai adalah arak-arakan yang dihias dengan pernak-pernik Islami. Peringatan ini menjadi ajang untuk mempererat tali silaturahmi antarwarga, sekaligus menanamkan nilai-nilai luhur ajaran Nabi Muhammad SAW. Para ulama dan tokoh masyarakat kerap menyampaikan pesan-pesan moral tentang pentingnya meneladani akhlak Rasulullah.
Manfaatkan Libur Panjang untuk Rekreasi dan Silaturahmi
Dengan libur nasional yang jatuh pada hari Jumat, masyarakat memiliki waktu luang yang lebih panjang. Banyak keluarga berencana memanfaatkan momen ini untuk berlibur, baik ke destinasi wisata alam di Puncak Cianjur, seperti Sevillage dan Kebun Raya Cibodas, atau mengunjungi tempat-tempat bersejarah dan religi. Selain berlibur, long weekend ini juga menjadi kesempatan emas untuk berkumpul bersama keluarga besar dan kerabat.
Bagi para pekerja dan pelajar yang masih memiliki jatah cuti, hari Kamis, 4 September, dan Senin, 8 September, bisa menjadi hari cuti tambahan. Dengan mengambil dua hari tersebut, libur panjang bisa berlangsung selama lima hari berturut-turut, dari Kamis hingga Senin. Ini memungkinkan masyarakat untuk merencanakan perjalanan yang lebih jauh atau sekadar beristirahat lebih lama di rumah.
Berikut rincian lengkap libur Maulid Nabi 2025:
- Kamis, 4 September 2025: Rekomendasi cuti
- Jumat, 5 September 2025: Libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW
- Sabtu, 6 September 2025: Libur akhir pekan
- Minggu, 7 September 2025: Libur akhir pekan
- Senin, 8 September 2025: Rekomendasi cuti
Dengan demikian, bulan September 2025 menawarkan satu hari libur nasional yang membawa berkah bagi seluruh masyarakat Indonesia, baik untuk beribadah, berekreasi, maupun mempererat tali persaudaraan.(*)