CIANJUR TIMES – Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, akan segera memberlakukan jam malam bagi pelajar. Siswa di bawah 16 tahun yang melanggar aturan ini dan terjaring razia akan menjalani pembinaan di barak militer. Kebijakan ini bertujuan menjaga pelajar Cianjur dari kenakalan remaja dan tindakan kriminal.
Bupati Cianjur, dr. Muhammad Wahyu, menjelaskan penerapan jam malam ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran Gubernur Jawa Barat untuk mewujudkan “generasi Panca Waluya”.
“Kami setuju dengan kebijakan tersebut dan akan mengeluarkan surat edarannya di tingkat kabupaten. Jadi, mulai pukul 21.00 WIB, anak-anak di bawah 16 tahun atau kategori pelajar harus sudah di rumah,” kata Wahyu pada Selasa (27/5).
Wahyu menekankan pentingnya pelajar berada di rumah pada malam hari untuk belajar dan menghindari hal-hal negatif.
“Jangan sampai anak-anak ini berkeliaran di malam hari,” tambahnya.
Ia juga menyatakan akan mengirim siswa yang terjaring razia jam malam oleh petugas Satpol PP atau Polres Cianjur ke barak militer untuk pembinaan.
“Dari Polres sudah mulai patroli dan razia, nanti kami dari Satpol PP juga akan razia. Yang terjaring, akan menjadi pertimbangan prioritas pembinaan di barak militer,” jelasnya.
Patroli Intensif di Jam Malam dan Pembinaan Berkelanjutan
Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonky Dilatha, membenarkan bahwa pihaknya sudah memulai patroli dan razia sejak edaran dari Pemprov Jabar keluar.
“Tadi malam kami sudah mengamankan 11 pelajar dari dua lokasi berbeda. Kami langsung memberikan pembinaan, termasuk memanggil orang tua, tokoh setempat, dan bhabinkamtibmasnya untuk menjemput langsung,” kata Rohman.
Ia menambahkan, razia akan terus berlangsung setiap malam. Sasarannya bukan hanya pelajar yang nongkrong di jalan, tetapi juga mereka yang berada di kafe saat jam malam.
“Tentu ini harus kami lakukan secara berkelanjutan. Tim patroli akan mendatangi kafe-kafe, kalau ada pelajar kami akan langsung mengamankan,” tegasnya.
Rohman berharap kebijakan ini dapat melindungi anak-anak dari kenakalan atau tindak kriminal.
“Jangan sampai anak-anak menjadi korban atau pelaku tindak kriminal. Ini juga pernah saya terapkan sewaktu di Garut, dan di Cianjur ternyata disambut baik dengan kebijakan gubernur,” ungkapnya.
Langkah ini adalah upaya serius pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk menjaga masa depan pelajar Cianjur.(*)