Menu

Mode Gelap
Balita di Sukabumi Meninggal dengan Tubuh Penuh Cacing, Gubernur Jabar Beri Reaksi Keras Kecelakaan di Warungkondang, Satu Orang Tewas Terlindas Truk Serunya Agustusan di Sevillage Puncak, Dapat Hadiah Berlimpah dan Voucher Menginap Gratis Peringatan HUT RI ke-80 di Kampung Lebak Pasar Diwarnai Lomba Unik dan Semangat Pemuda Meriah! Peringatan HUT RI ke-80 di Kecamatan Cipanas Tekankan Persatuan dan Gotong Royong HUT RI ke-80, Lapas Cianjur Beri Remisi, Serta Hadiahi Bupati dan Wabup Lukisan Karya WBP

Hiburan dan Olahraga

Kunjungan ke Kebun Raya Cibodas Menurun saat Lebaran, Pungutan Ganda di Gerbang 1 dan 2 Jadi Sorotan

badge-check


					Gerbang Kawasan Wisata Cibodas. (Foto : cianjurtimes.com/Ario) Perbesar

Gerbang Kawasan Wisata Cibodas. (Foto : cianjurtimes.com/Ario)

CIANJUR TIMES – Kunjungan wisatawan ke Kebun Raya Cibodas (KRC) pada momen Lebaran 2025 mengalami penurunan signifikan. Salah satu penyebab utamanya adalah keluhan wisatawan terhadap pungutan retribusi ganda yang diberlakukan di gerbang 1 dan 2, kawasan Desa Cimacan, Kecamatan Cipanas.

Wisatawan yang masuk melalui dua gerbang tersebut harus membayar biaya masuk dua kali. Pertama, mereka harus membayar tiket di gerbang utama yang pengelolaannya oleh pihak ketiga bersama Pemkab Cianjur. Setelah itu, tiket kembali dibeli di loket utama Kebun Raya Cibodas.

General Manager Corporate Communication PT Mitra Natura Raya, pengelola KRC, Zaenal Arifin, menyebutkan bahwa pada Lebaran tahun lalu, jumlah kunjungan mencapai sekitar 10.000 orang. Namun, tahun ini hanya sekitar 6.000 wisatawan yang datang.

“Isu ini sempat ramai dibahas di media sosial. Banyak pengunjung yang protes karena merasa harus membayar dua kali. Itu jadi salah satu faktor utama turunnya jumlah pengunjung tahun ini. Meski begitu, bisa jadi ada faktor lain yang belum kami ketahui,” ujar Zaenal kepada wartawan, Jumat (11/4/2025).

Zaenal menegaskan bahwa pengelolaan pungutan retribusi di gerbang 1 dan 2 merupakan wewenang Pemkab Cianjur, bukan dari pihak Kebun Raya Cibodas.

“Soal pungutan retribusi di gerbang masuk, itu di luar kendali kami. Hal tersebut sepenuhnya tanggung jawab pemerintah daerah,” jelasnya.

Akibat kondisi tersebut, wisatawan memilih alternatif lain, yaitu masuk melalui gerbang 3 yang berada di Desa Sindangjaya, Kecamatan Cipanas. Namun, menurut Zaenal, jalur ini kurang direkomendasikan karena kondisi jalannya cukup ekstrem dan membahayakan kendaraan roda empat.

“Banyak yang masuk lewat gerbang 3 demi menghindari biaya ganda. Tapi aksesnya cukup berbahaya, terutama untuk kendaraan pribadi,” tambahnya.

Pihak KRC berharap Pemkab Cianjur segera mengevaluasi sistem retribusi agar tidak membebani wisatawan dan memberikan pengalaman berlibur yang lebih baik dan meningkatkan kembali kunjungan ke Kebun Raya Cibodas.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Balita di Sukabumi Meninggal dengan Tubuh Penuh Cacing, Gubernur Jabar Beri Reaksi Keras

19 Agustus 2025 - 18:16 WIB

Balita meninggal karena badan penuh cacing

Kecelakaan di Warungkondang, Satu Orang Tewas Terlindas Truk

19 Agustus 2025 - 18:00 WIB

Kecelakaan di warungkondang

Serunya Agustusan di Sevillage Puncak, Dapat Hadiah Berlimpah dan Voucher Menginap Gratis

18 Agustus 2025 - 07:51 WIB

Agustusan di Sevillage

Peringatan HUT RI ke-80 di Kampung Lebak Pasar Diwarnai Lomba Unik dan Semangat Pemuda

18 Agustus 2025 - 06:49 WIB

Lebak Pasar

Meriah! Peringatan HUT RI ke-80 di Kecamatan Cipanas Tekankan Persatuan dan Gotong Royong

17 Agustus 2025 - 19:42 WIB

Peringatan HUT RI ke-80 di Kecamatan Cipanas
Trending di Berita