CIANJUR TIMES – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, meluncurkan program bertajuk “Nyaah ka Indung” sebagai bentuk kepedulian terhadap pegawai negeri yang memiliki orang tua dalam kondisi darurat atau sakit. Melalui program ini, Aparatur Sipil Negara (ASN) mendapatkan izin mengambil cuti atau bekerja dari rumah untuk merawat orang tua mereka.
Gubernur mengumumkan kebijakan tersebut pada Jumat (11/4/2025) dan menjadi bagian dari upaya membangun budaya kerja yang lebih manusiawi di lingkungan pemerintahan.
“Jika orang tua ASN sedang dalam keadaan darurat, seperti sakit berat, maka pegawai bisa menjalankan pekerjaan dari rumah atau mengambil libur,” ujar Dedi Mulyadi.
Ia menambahkan bahwa keputusan itu tergantung pada jenis tugas yang ASN Jalankan. Bila ASN dapat mengerjakan pekerjaannya dari jarak jauh, maka tidak perlu hadir langsung ke kantor.
“Pekerjaan bisa dilakukan dari rumah, tergantung pada jenisnya. Bila memungkinkan untuk mendapat backup dari rekan kerja, maka ASN tersebut bisa lebih fokus merawat ibunya,” lanjut Dedi.
Program Nyaah ka Indung menjadi bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai kekeluargaan yang kental di Jawa Barat. Menurut Dedi, kesempatan bagi pegawai untuk merawat orang tua adalah bagian dari pengabdian yang tidak ada komprominya.
“Ini adalah bentuk penghormatan kita terhadap orang tua. Mengabdi kepada ibu itu bukan hal sepele, justru bagian penting dari kehidupan,” tegasnya.
Kebijakan ASN yang Manusiawi dan Responsif
Sejumlah pihak menilai kebijakan tersebut sebagai langkah progresif dalam menciptakan lingkungan kerja yang lebih empatik. Terlebih, dalam situasi darurat keluarga, sering kali ASN menghadapi dilema antara tanggung jawab kerja dan keluarga.
Dengan program ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berharap ASN bisa menjaga keseimbangan antara tugas profesional dan nilai-nilai kemanusiaan.(vit)