Cianjur, cianjurtimes – Kecelakaan beruntun terjadi di Jalan Raya Cianjur-Sukabumi, tepatnya di Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku, dan mengakibatkan enam orang mengalami luka-luka. Kecelakaan ini melibatkan mobil Innova dengan plat nomor yang diduga milik Kejaksaan.
Saksi mata, Yen (16), menjelaskan bahwa mobil Innova tersebut melaju dari arah Sukabumi menuju Cianjur dengan kecepatan tinggi.
“Mobil itu melaju di tengah jalur, menggunakan strobo. Kemudian oleng ke kanan, menabrak tiga kendaraan di depannya, yaitu sebuah mobil dan dua sepeda motor,” kata Yen, Jumat (21/3/2025).
Akibat tabrakan tersebut, mobil dengan plat F 1095 WF terguling, dan dua sepeda motor yang berada di belakangnya juga mengalami kerusakan.
“Warga dan petugas di lokasi lalu membawa para korban ke rumah sakit menggunakan ambulans,” tambahnya.
Kepala Unit Penegakan Hukum (Kanit Gakkum) Polres Cianjur, Inspektur Polisi Dua (Ipda) Ika Cakra Mustika, menyatakan bahwa pihaknya sedang menyelidiki penyebab pasti kecelakaan tersebut. Termasuk apakah kendaraan tersebut merupakan milik Kejaksaan Negeri Cianjur.
“Saat ini, kami sedang meminta keterangan dari para saksi dan pengemudi mobil Innova,” pungkasnya.(vit)