Cianjur, cianjurtimes.com – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cianjur mengumumkan perubahan jam pelayanan selama bulan Ramadan 1446 Hijriah.
Perubahan ini merujuk pada Surat Edaran NOMOR 000.8.3/10/Setda/03/2025 tentang Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Bulan Ramadan 1446 Hijriah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Cianjur, Yudi Pratidi, menjelaskan bahwa perubahan jam pelayanan ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada para pegawai untuk menjalankan ibadah puasa dengan lebih khusyuk.
“Kami memahami bahwa bulan Ramadan adalah bulan yang penuh berkah. Oleh karena itu, kami menyesuaikan jam pelayanan agar para pegawai dapat menjalankan ibadah dengan lebih baik,” ujar Yudi, Senin (3/3/2025).
Berikut adalah jadwal lengkap jam pelayanan Dinas Dukcapil Kabupaten Cianjur selama bulan Ramadan 1446 H:
- Senin – Kamis: 06.30 WIB – 14.00 WIB
- Jumat: 06.30 WIB – 14.30 WIB
Yudi menambahkan bahwa perubahan jam pelayanan ini tidak akan mengurangi kualitas pelayanan yang diberikan oleh Disdukcapil Kabupaten Cianjur.
“Kami tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, meskipun dengan jam pelayanan yang berbeda,” tegasnya.
Urus Pelayanan Dokumen Lebih Awal
Pihaknya mengimbau masyarakat yang ingin mengurus dokumen kependudukan di Dinas Dukcapil Kabupaten Cianjur untuk memperhatikan perubahan jam pelayanan ini.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk datang lebih awal agar tidak terjadi penumpukan antrean,” kata Yudi.
Perubahan jam pelayanan ini kami harapkan dapat memberikan manfaat bagi para pegawai dan masyarakat Kabupaten Cianjur.
“Semoga dengan perubahan ini, kita semua dapat menjalankan ibadah puasa dengan lebih khusyuk dan mendapatkan keberkahan dari Allah SWT,” harap Yudi.
Berikut adalah beberapa poin penting dari perubahan jam pelayanan Dinas Dukcapil Kabupaten Cianjur selama bulan Ramadan 1446 H:
- Perubahan jam pelayanan berlaku mulai awal Ramadan 1446 H.
- Jam pelayanan pada hari Senin hingga Kamis adalah pukul 06.30 WIB hingga 14.00 WIB.
- Jam pelayanan pada hari Jumat adalah pukul 06.30 WIB hingga 14.30 WIB.
- Masyarakat untuk datang lebih awal agar tidak terjadi penumpukan antrean.
Dengan adanya informasi ini, masyarakat Kabupaten Cianjur dapat menyesuaikan waktu kedatangan mereka ke Dinas Dukcapil agar pelayanan dapat berjalan lancar dan efisien selama bulan Ramadan.(*)