Sukaresmi, cianjurtimes.com – Akses vital bagi ribuan warga di Desa Ciwalen, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, terputus setelah jembatan penghubung utama ambruk akibat luapan Sungai Ciwalen pada Senin malam (3/3/2025). Hujan deras yang mengguyur wilayah tersebut sejak sore hari menyebabkan debit air sungai meningkat drastis, menggerus fondasi jembatan hingga akhirnya roboh sekitar pukul 22.00 WIB.
Budiyanto, Kepala Desa Ciwalen, menjelaskan bahwa intensitas hujan yang tinggi menjadi penyebab utama ambruknya jembatan.
“Hujan deras yang berlangsung sejak pukul 15.00 WIB hingga malam hari mengakibatkan luapan air sungai yang kuat, menggerus fondasi jembatan dan menyebabkan kerusakan parah,” ujarnya.
Akibat kejadian ini, mobilitas warga di Kampung Cibogo, Cisentul, dan Cinangka, yang mencakup RW 11 dan RW 13, terhambat total. Jembatan yang ambruk merupakan akses utama bagi sekitar 2.850 jiwa atau 950 kepala keluarga.
“Jembatan ini adalah jalur penting bagi warga untuk beraktivitas sehari-hari. Dengan putusnya jembatan, aktivitas warga menjadi terganggu,” tambah Budiyanto.
Meskipun tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, dampak yang masyarakat rasakan sangat signifikan. Aktivitas ekonomi dan sosial warga terhambat karena akses transportasi terputus. Pihak desa telah berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cianjur dan pemerintah daerah untuk segera mencari solusi.
Sebagai langkah awal, warga diimbau untuk tidak melintasi area jembatan yang ambruk. Pihak desa juga telah memasang pembatas di sekitar lokasi kejadian untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
Untuk sementara waktu, pengguna kendaraan roda empat harus melalui jalur alternatif Puncak Simun atau Puncak Kana-Cinangka.
“Kami mengimbau warga yang menggunakan jalur alternatif untuk berhati-hati karena kondisi jalan yang curam,” kata Budiyanto.
Pemerintah desa dan pihak terkait berupaya secepatnya mencari solusi untuk membangun jembatan darurat atau memperbaiki jembatan yang ambruk. Kejadian ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana alam, terutama di musim hujan.(*)