CIANJURTIMES, Sindangbarang – Kasus minuman keras (miras) oplosan kembali memakan korban jiwa di Kabupaten Cianjur. Seorang anak jalanan (anjal) berusia 12 tahun tewas setelah menenggak alkohol 70 persen yang dicampur dengan minuman berenergi di Kecamatan Sindangbarang, Cianjur, Jawa Barat.
Selain korban, lima orang temannya juga saat ini tengah dalam pengawasan tim medis. Menurut informasi dari berbagai sumber, keenam anak jalanan tersebut melakukan perjalanan dari Pagelaran menuju Kecamatan Sindangbarang pada hari Selasa (11/2/2025).
Setibanya di kawasan Alun-alun Sindangbarang pada Selasa (11/2/2025) malam, korban bersama lima temannya membeli alkohol 70 persen yang seharusnya peruntukkannya sebagai obat luka di salah satu apotek di Sindangbarang.
“Mereka bolak-balik ke apotek membeli alkohol antiseptik 70 persen. Total mereka membeli 7 botol alkohol,” ujar Kapolsek Sindangbarang AKP Dadang Rustandi, Kamis (13/2/2025).
Kelompok anak jalanan yang berjumlah enam orang tersebut kemudian meracik alkohol tersebut menjadi miras oplosan dengan mencampurkanya dengan air mineral dan minuman berenergi. Setelah ‘minuman setan’ tersebut habis, mereka beristirahat di dekat jembatan di Sindangbarang karena merasa mual dan lemas.
Korban Miras Oplosan Berusia 12 Tahun
Keesokan harinya, Rabu (12/2/2025) siang, lima anak jalanan tersebut terbangun dan berencana untuk mengamen mencari uang. Namun, salah satu rekan mereka, A yang berusia 12 tahun, masih terkapar tak sadarkan diri.
“Korban A ini yang berusia 12 tahun tak kunjung sadar saat rekannya coba membangunkan. Keterangan dari lima temannya, korban terlihat masih lemas dan mual karena menenggak oplosan racikan sendiri tersebut,” kata Dadang.
Pada Rabu (12/2/2025) malam, kelima temannya kembali mencoba membangunkan A, namun ternyata korban sudah meninggal dunia.
“Saat dibangunkan kedua kalinya pada malam hari, ternyata korban yang masih berusia 12 tahun ini sudah meninggal. Kelima temannya pun langsung melapor dan petugas pun membawa korban A ke puskesmas,” lanjutnya.
Kapolsek Sindangbarang menjelaskan bahwa pihaknya telah meminta keterangan dari kelima teman korban, yaitu AF (20), RI (20), MF (19), EG (26), dan AR (29) dan juga memeriksa kondisi kesehatan mereka.
“Kami sudah mintai keterangan dan kami dorong untuk dicek kesehatannya agar tidak ada korban jiwa lainnya. Kami tegaskan jika mereka bukan warga Sindangbarang, tetapi anak jalanan atau anak punk yang singgah di sini,” tegasnya.
Korban Sudah di RSUD Sayang
Sementara itu, Kepala Puskesmas Sindangbarang, Nanang Priatna, mengatakan bahwa korban tewas akibat miras oplosan tersebut telah dibawa ke RSUD Sayang. Sedangkan kelima korban lainnya sedang dalam pemeriksaan kondisi kesehatan.
“Untuk A (12) sudah dalam keadaan meninggal saat di puskesmas. Dan, langsung dibawa lagi ke rumah sakit. Sedangkan yang lima orang sedang kami cek, kalau memang perlu penanganan medis akan kami rawat di puskesmas,” pungkas Nanang.
Sebelumnya, kasus ‘minuman setan’ juga merenggut nyawa warga Desa Kademangan, Kecamatan Mande, Cianjur. Dalam kejadian tersebut, para korban mencampur alkohol 96 persen dengan minuman berenergi, mengakibatkan sembilan orang tewas dan tiga lainnya harus mendapat perawatan medis dari total 12 orang yang mengonsumsi miras oplosan tersebut.(*)