Menu

Mode Gelap
Hujan Deras Picu Longsor di Batulawang Cipanas Cianjur, Dapur Warga Rusak dan Jalan Terancam Perizinan Belum Lengkap, Wisata Jamaras Agro Farm Cianjur Dipasangi Stiker Pengawasan Monyet Liar yang Serang Warga di Cibeber Cianjur Berhasil Ditangani Petugas Gas Elpiji 3 Kg Cianjur Langka, DPRD Temukan Dugaan Penyimpangan Distribusi 20 Ribu Warga Daftar SIAPKerja Cianjur, Data Penempatan di Sistem Masih Nol HUT Kebun Raya Cibodas ke-174, Revitalisasi Taman Lumut dan Konservasi Tanaman Langka Diperkuat

Berita

DPMPTSP Kabupaten Cianjur Optimalkan Implementasi Perizinan Berbasis Risiko untuk Aparat Desa dan Kecamatan

badge-check


					DPMPTSP Kabupaten Cianjur Optimalkan Implementasi Perizinan Berbasis Risiko untuk Aparat Desa dan Kecamatan Perbesar

CIANJUR – Dalam rangka mendorong realisasi investasi dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya legalitas perizinan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cianjur menggelar kegiatan optimalisasi dan implementasi perizinan berbasis risiko. Kegiatan ini melibatkan aparat desa dan kecamatan sebagai ujung tombak pelayanan di tingkat wilayah.

Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Cianjur, Djoko Purnomo menjelaskan, bahwa perizinan berbasis risiko merupakan pendekatan baru yang bertujuan menyederhanakan proses perizinan berdasarkan tingkat risiko usaha.

“Perizinan berbasis risiko ini tidak hanya mempermudah pelaku usaha, tetapi juga memastikan proses perizinan lebih efisien dan transparan. Aparat desa dan kecamatan memiliki peran penting sebagai kepanjangan tangan kami untuk menyampaikan informasi ini kepada masyarakat,” ujar Djoko.

Dalam sesi pelatihan, aparat desa dan kecamatan dibekali pemahaman tentang sistem Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA), yang menjadi platform utama pengurusan perizinan di era digital.

Mereka juga diberikan simulasi bagaimana membantu masyarakat melengkapi persyaratan administrasi, memahami klasifikasi tingkat risiko usaha, serta memastikan legalitas usaha di wilayah masing-masing.

Djoko Purnomo menegaskan bahwa legalitas perizinan bukan hanya kewajiban, tetapi juga modal penting bagi pelaku usaha untuk mengembangkan bisnis secara berkelanjutan.

“Dengan adanya legalitas, pelaku usaha dapat memperoleh akses ke berbagai program pemerintah, termasuk pembiayaan, pelatihan, dan pengembangan pasar. Aparat desa dan kecamatan diharapkan menjadi fasilitator yang aktif untuk mendukung hal ini,” tambahnya.

DPMPTSP Kabupaten Cianjur berharap melalui kegiatan ini, seluruh aparat desa dan kecamatan dapat berperan lebih proaktif dalam mendorong masyarakat untuk mengurus legalitas usaha mereka.

“Sinergi antara DPMPTSP dengan aparat desa dan kecamatan sangat penting untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Cianjur,” tutup Djoko Purnomo.

Kegiatan serupa direncanakan akan terus dilaksanakan untuk memastikan seluruh aparat desa dan kecamatan memiliki pemahaman yang memadai tentang perizinan berbasis risiko, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif dan maksimal.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Hujan Deras Picu Longsor di Batulawang Cipanas Cianjur, Dapur Warga Rusak dan Jalan Terancam

14 April 2026 - 21:05 WIB

longsor di batulawang

Perizinan Belum Lengkap, Wisata Jamaras Agro Farm Cianjur Dipasangi Stiker Pengawasan

14 April 2026 - 20:42 WIB

jamaras agro farm

Monyet Liar yang Serang Warga di Cibeber Cianjur Berhasil Ditangani Petugas

14 April 2026 - 20:01 WIB

monyet liar

Gas Elpiji 3 Kg Cianjur Langka, DPRD Temukan Dugaan Penyimpangan Distribusi

14 April 2026 - 09:41 WIB

gas elpiji 3 kg cianjur

20 Ribu Warga Daftar SIAPKerja Cianjur, Data Penempatan di Sistem Masih Nol

14 April 2026 - 09:14 WIB

SiapKerja
Trending di Berita