Menu

Mode Gelap
Catat Jamnya! Malam Ini Jalur Puncak Ditutup Total Saat Perayaan Tahun Baru Dorong Ekonomi Desa, Badan Bank Tanah Inisiasi Pemberdayaan Masyarakat di Batulawang Catat Jadwalnya, Inilah Daftar Cuti Dokter Spesialis RSUD Cimacan Selama Libur Akhir Tahun Panduan Lengkap Cara Kerja dan Akses Aplikasi E-Kinerja BKN bagi ASN Batas Akhir 31 Desember, Kemensos Minta KPM Segera Lakukan Pencairan BLT Kesra Waspada Longsor, Pengendara Diminta Berhati-hati Saat Melintasi Jalur Puncak-Cianjur

Berita

Bikin Ricuh, Saksi TPS di Cibeber Diamankan Polisi

badge-check


					Bikin Ricuh, Saksi TPS di Cibeber Diamankan Polisi Perbesar

CIANJURTIMES, Cibeber – Seorang saksi TPS dari salah satu pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Cianjur diamankan polisi usai memicu kericuhan saat proses pemungutan suara di TPS 10, Desa Mayak, Kecamatan Cibeber, Rabu (27/11/2024).

Pria berinisial KT (24), bahkan terbukti positif mengonsumsi obbat-obatan terlarang. 

Berdasarkan informasi yang cianjurtimes.com dapatkan, KT berada di dalam TPS lantaran mendapat tugas menjadi saksi di TPS 10 mewakili Paslon nomor urut 3, Deden Nasihin – Efa Fatimah.

Dua buah surat berisikan keterangan penunjukkan KT sebagai saksi TPS paslon tersebut di TPS 10 Desa Mayak Kecamatan Cibeber.

BACA JUGA : Dua Kontestan Pilkada Cianjur, Nyoblos di TPS yang Sama

Kapolsek Cibeber Kompol Tio, mengatakan kercuhan berawal saat KT hendak meminta kopi dari salah satu penyelenggara pemungutan suara di TPS 10. Namun, kopi tersebut kemudian tumpah dan membasahi sekitar 25 surat suara yang akan petugas bagikan kepada pemilih.

“KT ini statusnya saksi TPS dari salah satu paslon, sehingga mendapat izin untuk berada di dalam TPS. Tapi saat menyeduh kopi, tiba-tiba gelasnya terjatuh dan kopinya tumpah ke surat suara,” ujar dia, Rabu (27/11/2024).

Menurut dia, kopi tumpah tersebut memicu cekcok dan keributan antara KT dengan petugas TPS. Pada akhirnya, petugas pun mengamankan KT ke Mapolsek Cibeber.

“Kalau sampai keributan besar tidak terjadi, sebatas cekcok. Tapi karena ada keributan jadi KT kami amankan sebagai pemicunya,” kata dia.

BACA JUGA : Mencoblos di Hari Ulang Tahun, Cabup No 2 Mendapat Kejutan dari warga

Saksi TPS Positif Menggunakan Obat-obatan Terlarang

Dia mengatakan setelah pemeriksaan lebih lanjut, hasil uji tes urin menunjukkan KT juga positif mengonsumsi obat-obatan terlarang.

“Tadi sudah kita tes urine, ternyata positif benzo atau obat-obatan terlarang. Langsung kami serahkan ke Satnarkoba Polres Cianjur untuk diproses lebih lanjut,” kata dia.

Tio menambahkan, meskipun sempat ada kericuhan, pelaksanaan pemilihan di TPS 10 tetap berjalan lancar.

“Setelah KT diamankan, proses pemilihan hingga penghitungan suara berlanjut. Surat suara yang basah akibat terkena tumpahan kopi juga sudah diganti,” pungkasnya.(arm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Catat Jamnya! Malam Ini Jalur Puncak Ditutup Total Saat Perayaan Tahun Baru

31 Desember 2025 - 10:03 WIB

Jalur Puncak

Dorong Ekonomi Desa, Badan Bank Tanah Inisiasi Pemberdayaan Masyarakat di Batulawang

31 Desember 2025 - 09:46 WIB

Badan bank tanah

Catat Jadwalnya, Inilah Daftar Cuti Dokter Spesialis RSUD Cimacan Selama Libur Akhir Tahun

30 Desember 2025 - 13:13 WIB

Dokter spesialis

Panduan Lengkap Cara Kerja dan Akses Aplikasi E-Kinerja BKN bagi ASN

30 Desember 2025 - 12:00 WIB

Aplikasi e-kinerja

Batas Akhir 31 Desember, Kemensos Minta KPM Segera Lakukan Pencairan BLT Kesra

30 Desember 2025 - 11:47 WIB

bansos
Trending di Berita